Liputan6.com, Jakarta Kasus mantri di Serang berinisial S suntik mati Kepala Desa (Kades) bernama Salamunasir membuat geger. Mantri S menyuntikkan cairan yang berakibat Kades Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, itu meninggal dunia.
Salah satu barang bukti yang ditemukan polisi adalah botol obat merek Sidiadryl Diphenhydramine. Cairan dalam botol itu, diduga kuat yang disuntikkan mantri S ke tubuh korban.
Baca Juga
"Barang bukti yang kami kumpulkan itu berupa satu botol obat cairan merk Sidiandryl Diphenhydramine, jarum suntik, tas warna hitam, kemudian satu unit motor, baju dan celana yang digunakan pelapor," ujar Wakapolresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena mengutip Regional Liputan6.com.Â
Advertisement
Sidiadryl Diphenhydramine sebenarnya biasa digunakan sebagai obat alergi seperti disampaikan pakar farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Zullies Ikawati.
Sidiadryl Diphenhydramine juga digunakan untuk mereka yang memiliki gejala demam, pilek, insomnia serta meredakan dan mencegah mabuk perjalanan.
Zat Aktif Sidiadryl Diphenhydramine
Zullies menuturkan obat merek Sidiadryl Diphenhydramine mengandung zat aktif diphenhydramine hydrochloride.
Obat ini diinjeksikan karena orang tidak dapat mengonsumsi obat ini melalui mulut seperti mengutip Merdeka.
Cara Kerja Obat
Cara kerja obat yang mengandung diphenhydramine hydrochloride dengan menghalangi kerja histamin atau senyawa yang dapat menimbulkan gejala alergi.
Biasanya, dosis yang digunakan sekitar 10 hingga 50 mg/hari, maksimal 400 mg/hari.
Efek samping usai mendapatkan suntikan dari obat ini adalah mengantuk, pusing, koordinasi terganggu, dada terasa sesak, dan jantung berdebar. Bisa juga gangguan pernapasan, gangguan pencernaan, gangguan darah, gangguan saluran kemih, dan timbul reaksi alergi.
Â
Â
Bisakah Menyebabkan Kematian?
Zullies mengungkapkan Siadadryl Diphenhydramine memang obat keras. Namun, tidak berbahaya jika digunakan sesuai dosis.
"Itu obat sebenarnya bukan obat berbahaya jika digunakan sesuai indikasinya," kata Zullies.
Namun, jika berlebiha atau over dosis bisa jadi membahayakan nyawa.
"Kalau overdosis ya bisa bahaya. Jika tujuannya membunuh ya mungkin saja disuntikkan tidak sesuai aturan dosisnya," sambung Zullies.
Advertisement
Kronologi Kejadian
Polisi bercerita pada Minggu, 12 Maret 2023, mantri S datang ke rumah Kades sekitar pukul 13.00 wib. Kemudian keributan terjadi, tiba-tiba pelaku menyuntikkan sesuatu cairan ke punggung kiri Salamunasir.
Tak berapa lama, korban mengalami sesak napas dan kejang-kejang. Segera dibawa ke Puskesmas Padarincang oleh warga, keluarga serta pelaku S.
Namun, Puskesmas Padarincang tak mampu menangani sehingga merujuk RSUD Banten untuk penanganan lebih lanjut.
Salah satunya keluarga korban ada yang mendatangi polisi dan melaporkan kejadian tersebut. Pelaku yang ikut ke RSUD Banten kemudian dijemput penyidik Satreskrim Polresta Serkot untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Saat di RS, Kasatreskrim menugaskan anggota ke sana dan pada saat anggota sampai di RS, kebetulan terduga pelaku ada di RS, sekaligus saat itu juga diamankan," terangnya.
Â
Tunggu Hasil Autopsi
Polisi masih mendalami motif yang dilakukan Mantri S. Diduga ada sang mantri cemburu lantaran istrinya kerap bertemu dengan sang kepala desa.
Lali, polisi juga masih menunggu hasil otopsi dan pemeriksaan sampel darah korban yang akan diperiksa tim dokter forensik.
"Ada sampel dari tubuh korban yang diambil untuk memastikan penyebab kematiannya, apakah benar karena obat (Sidiadryl Diphenhydramine) ini sebenarnya atau bukan," jelas Hujra.Â
Advertisement