Sukses

Jarum Insulin dan Alat Cek Gula Darah Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Bagaimana Nasib Pasien Diabetes Anak?

Jarum insulin dan alat cek gula darah pada pasien diabetes anak tak ditanggung BPJS Kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta Jarum suntik insulin dan alat cek gula darah (glucose stik) rupanya tidak ditanggung dalam Program Jaminan Kesehatan (JKN) BPJS Kesehatan pada pengobatan diabetes anak. Tak ayal, kedua alat tersebut harus ditanggung biaya sendiri oleh keluarga pasien.

Direktur Utama RSAB Harapan Kita Jakarta, Ockti Palupi Rahayuningtyas mengungkapkan, setiap pasien diabetes pada anak membutuhkan biaya Rp1 sampai Rp2 juta sebulan untuk membeli jarum suntik insulin.

Kebutuhan tersebut dihitung dalam sehari, anak diabetes yang dirawat, khususnya di RS Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita minimal disuntik empat kali insulin. Biaya yang dikeluarkan pun dikisaran Rp1 sampai Rp2 juta sebulan.

Biaya Rp1 Juta sampai Rp2 Juta

"Kalau insulin ditanggung oleh BPJS, tapi sayangnya jarumnya itu yang tidak ditanggung oleh BPJS. Sehingga memang mau tidak mau keluarga itu harus mengeluarkan Rp1 sampai Rp2 juta untuk itu," ungkap Ockti kepada Health Liputan6.com di sela-sela acara 'Sharing Session Diabetes Meilltus Tingkat 1 pada Anak dan Remaja dan Persiapan Diabetes Pra-Ramadhan' di RSAB Harapan Kita Jakarta, Kamis (16/3/2023).

"Karena kan bayangkan dia sehari minimal empat kali harus suntik insulin ya, jadi 4 kali dikalikan 30 hari itu kira-kira cost-nya (biayanya) ya Rp1 juta, Rp2 juta lah gitu ya." 

2 dari 3 halaman

Alat Cek Gula Darah Tak Dijamin BPJS

Selain jarum suntik insulin, alat cek kadar gula darah (glucose stik) juga tak ditanggung BPJS Kesehatan. Keluarga pasien pun harus merogoh kocek untuk membeli alat tersebut.

Namun, di RSAB Harapan Kita, ada bantuan dari swasta lain untuk kebutuhan alat cek kadar gula darah. Upaya ini pun membantu pasien anak diabetes tidak mengeluarkan biaya untuk membeli alat cek kadar gula darah.

"Dia (anak diabetes) harus apa cek kadar gula darahnya itu ya pakai glucose stik itu juga enggak ditanggung BPJS. Kemudian tadi ada privat (swasta) yang membantu gitu yang memberikan alat cek gula darah," Ockti Palupi Rahayuningtyas melanjutkan.

Penambahan Glucose Stik Saat Kontrol

Pemberian alat cek kadar gula darah diberikan kepada pasien anak tatkala kontrol ke rumah sakit.

"Itu nanti setiap bulan, dia (anak) ketika kontrol ke dokter, kami tambahkan glucose stik sehingga enggak perlu keluar uang lagi," pungkas Ockti.

3 dari 3 halaman

Skrining Diabetes Dijamin BPJS Kesehatan

Secara umum, BPJS Kesehatan menjamin biaya layanan 14 skrining Penyakit Tidak Menular (PTM). Skrining PTM yang turut menyumbang kematian di Indonesia ini utamanya dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas.

Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dante Saksono Harbuwono menyebut, salah satu skrining penyakit kanker mesti dilakukan lebih awal. Menurutnya, deteksi kanker melalui skrining lebih awal diharapkan dapat menurunkan angka kematian akibat penyakit kronis ini.

Implementasi klaim biaya skrining diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. 

“Misalnya, pemanfaatan untuk deteksi kanker. Kalau deteksi kanker ini bisa ditambah dengan melakukan skrining dari awal, maka kanker tersebut bisa dideteksi pada stadium yang lebih dini,” papar Dante saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Februari 2023.

“Sehingga pengobatan menjadi lebih baik dan ini tentu akan bermanfaat juga dengan aspek klinis kuratif yang lebih baik dan outcome yang lebih baik untuk menurunkan angka mortalitas pada penderita kanker.”

Skrining 14 Penyakit Tak Menular

Adapun ke-14 skrining penyakit tidak menular yang dimaksud, yakni hipertiroid kongenital, thalasemia, anemia dan kanker anak. Kemudian stroke, serangan jantung, hipertensi, penyakit paru non infeksi, tuberkulosis, kanker paru, hepatitis, diabetes, kanker payudara, kanker serviks, dan kanker usus.