Sukses

Dokter Curhat 8 Kali Tak Lulus Ujian STR, Duit Habis Puluhan Juta Rupiah

Curhat dokter 8 kali tak lulus ujian buat peroleh Surat Tanda Registrasi (STR) dengan biaya yang dikeluarkan puluhan juta rupiah.

Liputan6.com, Jakarta - Perwakilan Forum Dokter Perjuangan Surat Tanda Registrasi (FDP STR), dokter Maya menceritakan rekan-rekannya yang sudah lulus dokter umum mengalami kesulitan untuk lulus ujian mendapatkan STR. Bahkan tak sedikit yang tidak lulus ujian STR sebanyak 7 sampai 8 kali.

Cerita dokter Maya langsung didengarkan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin saat acara 'Public Hearing RUU Kesehatan Bersama dengan Organisasi Profesi' pada Rabu (15/3/2023). 

Untuk mengikuti ujian mendapatkan STR pun harus mengeluarkan biaya sampai puluhan juta rupiah. 

“Pak, kami sudah mempunyai ijazah lengkap dan lulus (dokter umum), tetapi belum mempunyai STR sejak kami lulus. Adapun teman-teman kami juga mengikuti ujian kompetensi yang diselenggarakan oleh kolegium,”  jelas Budi Gunadi yang diikuti Health Liputan6.com di Gedung Kementerian Kesehatan RI Jakarta, ditulis Minggu (19/3/2023).

“Kami tiap ujian berbayar dengan harga yang tidak kecil, jutaan rupiah. Ujian pertama Rp2,5 juta, ujian kedua Rp2 juta, ujian ketiga itu sudah ada list-nya (daftar) untuk kami bayar Rp1,6 juta.”

Ke mana Uang Puluhan Juta Bayar Ujian STR?

Dokter Maya juga mempertanyakan, ke mana uang puluhan juta untuk membayar ujian mendapatkan STR tersebut? Sebab, setiap kali gagal dan mengikuti ujian STR lagi, maka tetap harus membayar biaya administrasi.

“Teman-teman kami yang berjuang untuk STR ini tidak satu kali lulus, ada yang 7 kali (tak lulus), ada yang 8 kali itu belum lulus dan kami pertanyakan untuk apa uang itu?” tanyanya.

“Sementara kami kemarin ujian online (untuk STR dokter) tidak ada berkas yang kami kerjakan. Hanya online dan itu tetap kami suruh bayar untuk registrasi dan kartu ujian.”

2 dari 3 halaman

Pertanyakan Jumlah Dokter yang Lulus Ujian STR

Tak hanya perkara soal uang jutaan rupiah, menurut dokter Maya, tidak pernah terlihat berapa persentase atau jumlah dokter yang lulus ujian dan mendapatkan STR. Ia pun mempertanyakan hal tersebut.

“Pesertanya juga banyak tetapi yang lulusannya sedikit dan itu yang kami pertanyakan. Kami tidak pernah melihat angka kelulusan itu berapa, nilai standarnya berapa,” tuturnya.

“Kami ikut ujian Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI), memang kami ujian dari kolegium dan saya mempertanyakan, bukan uang kami, tapi kelulusan itu hanya sedikit gitu.”

Sudah Ikut Bimbel untuk Persiapan Ujian

Untuk ikut ujian STR butuh perjuangan, rekan-rekan dokter ada yang mengikuti bimbingan belajar (bimbel). Tapi banyak yang masih belum lulus.

“Sementara kami sudah mengikuti bimbel juga berbayar. Terus setiap ujian, kami selalu berbayar dengan harga jutaan rupiah dan tidak sedikit itu, Pak,” ucap dokter Maya kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin.

“Sampai saat ini, teman kami sudah 7, 8 kali, 9 kali belum lulus-lulus juga dan sudah berusaha menanyakan ke kolegium, bagaimana tindakan selanjutnya, tetapi belum ada jawabannya.”

Sekitar 400 Dokter Belum Lulus Ujian STR

Ketika ditanya berapa jumlah dokter yang belum lulus ujian STR? Dokter Maya menjawab, ada sekitar 350 atau 400 dokter di seluruh Indonesia yang belum lulus ujian STR.

“Banyak, jadi seluruh Indonesia ada sekitar 350, 400 dokter lah, ya itu seluruh Indonesia dan itu berbayar, Pak setiap kami ujian. Itu yang akan kami pertanyakan dan kami perjuangkan untuk mendapatkan STR,” katanya.

Dampak dari belum punya STR, dokter Maya dan rekan-rekan pejuang STR juga tidak memiliki Nomor Pokok Anggota (NPA). 

“Kami ini sudah lulus, Pak tapi tidak mempunyai STR ya otomatis tidak ada NPA, kartu anggota. Sebenarnya kan kalau kami sudah lulus, kami sudah menjadi dokter. Harusnya kami sudah bisa mempunyai NPA,” pungkas dokter Maya.

3 dari 3 halaman

Perpanjangan STR dan SIP Tiap 5 Tahun Sangat Berat

Pada kesempatan yang sama, Menkes Budi Gunadi Sadikin menilai perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) tiap 5 tahun sekali terbilang berat untuk dokter. Ia juga mempertanyakan, mengapa harus ada dua surat, tidak bisakah dibuat satu surat izin saja?

“Saya ingin menyederhanakan STR sama SIP dokter. Itu kenapa sih izinnya mesti dua? Kasihan sekali 5 tahun sekali (diperpanjang), kan berat buat dokter juga, kenapa enggak dibikin jadi satu (surat izin) aja sih gitu kan,” ucapnya.

Pendapat Menkes Budi pun menjadi sorotan. Terlebih lagi, adanya pengurusan STR dan SIP yang harus mengeluarkan biaya administrasi sampai jutaan rupiah. 

“Katanya, wah, ini syaratnya (mengurus STR dan SIP) banyak Pak. Ya udah syaratnya digabungin aja gitu kan. Belakangan saya tahu, saya tanya dokter Dante (Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono),” tutur Menkes Budi.

“Wamen aja susah dapat SIP-nya gitu kan. Dok, emang keluar berapa sih biaya buat STR, SIP? dijawab ya Rp6 juta. Saya nanya ke dia dong, bikin STR berapa sih setahun buat dokter spesialis? Itu ada 77.000 dokter. Ya saya kan bankir, dikali Rp6 juta kan Rp430 miliar setahun.”

Bukti Tertulis dari STR

Sebagai informasi, STR adalah bukti tertulis/dokumen hukum bagi dokter, bahwa dokter tersebut telah mendaftarkan diri, dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

SIP adalah bukti tertulis yang diberikan dinas kesehatan kabupaten/kota kepada dokter dan dokter gigi yang akan menjalankan praktik kedokteran setelah memenuhi persyaratan.