Sukses

IDAI Sebut Tak Ada Lagi Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

Laporan kasus gagal ginjal akut pada anak menurut IDAI sampai Maret 2023 ini sudah tidak ada lagi.

Liputan6.com, Jakarta Sebagaimana informasi yang diperoleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sampai 21 Maret 2023, tidak ada lagi laporan kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia. Informasi ini dihimpun dari seluruh anggota IDAI yang ada di Indonesia.

Ketua IDAI Piprim Basarah Yanuarso berharap kasus gagal ginjal akut yang banyak menyerang anak-anak sudah selesai dan tidak ada lagi kemunculan kasus-kasus lain.

"Sampai saat ini, seluruh anggota IDAI di berbagai wilayah, tidak melaporkan adanya kasus lagi. Mudah-mudahan sudah selesai ya," harap Piprim saat ditemui Health Liputan6.com usai acara Dialog Interaktif Kesehatan: Sirup Obat Aman Untuk Anak di Royal Hotel Kuningan, Jakarta baru-baru ini.

Dugaan Kasus Gagal Ginjal di Cirebon dan Ambon

Pada Februari 2023, sempat beredar dugaan kasus gagal ginjal akut anak. Pada kasus dugaan gagal ginjal akut di Jawa Barat, dilaporkan dialami balita berusia 3 tahun satu bulan berdomisili di Cirebon, yang kemudian dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Satu lagi, suspek asal Ambon, yang belum diketahui secara rinci kronologinya. Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin.

"Yang kemarin suspek di Cirebon, Jawa Barat dan Ambon, Maluku, indikasinya masih belum confirm secara klinis," terang Budi Gunadi di sela-sela acara 'Hari NTDs Sedunia' di The Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta pada Selasa, 21 Februari 2023.

"Sesudah dikasih obat antiinfeksi, sekarang sedang dites darahnya, apakah ada (cemaran) Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG)."

2 dari 3 halaman

Kasus Gagal Ginjal Akut di Jakarta

Ditambahkan Menkes Budi Gunadi Sadikin, pelaporan kasus gagal ginjal akut yang kembali muncul baru terkonfirmasi satu kasus. Kasus gagal ginjal akut muncul kembali pada 25 Januari 2023 setelah nihil sejak awal Desember 2022. 

Satu konfirmasi kasus yang dimaksud adalah pasien dari DKI Jakarta, yang dilaporkan pada awal Februari 2023.

"Gagal ginjal itu confirm satu kasus gagal ginjal di Jakarta," tambah Budi Gunadi.

Suspek Ginjal Akut

Sebelumnya, satu pasien suspek Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) dinyatakan negatif setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun satu suspek yang dimaksud adalah pasien anak berusia 10 tahun di Jakarta yang sempat dilaporkan mengalami demam pada 26 Januari 2023 dan ada keluhan tidak bisa buang air kecil (anuria).

Sementara satu pasien lainnya yang dirawat di RSUD Dr. Moewardo Surakarta, Jawa Tengah itu tidak termasuk ke dalam kategori GGAPA karena mengalami gagal ginjal yang disebabkan oleh penyakit bawaan.

“Keduanya bukan pasien terkonfirmasi GGAPA” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril di Jakarta pada Jumat, 10 Februari 2023.

3 dari 3 halaman

Pengaduan Masyarakat Soal Gagal Ginjal Akut

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) merespons sejumlah pengaduan masyarakat tentang Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak di Indonesia, melalui serangkaian pemantauan dan penyelidikan atas kasus tersebut sesuai mandat Komnas HAM RI Pasal 89 UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Dari rilis Komnas HAM tanggal 11 Maret 2023 tertulis, tim merumuskan sejumlah temuan faktual, antara lain Kasus GGAPA pada anak di Indonesia sepanjang tahun 2022 sampai pada 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus yang tersebar di 27 Provinsi di Indonesia.

Lambatnya Informasi Terkait Kemunculan Ginjal Akut

Kemudian kasus gangguan ginjal akut akibat keracunan obat sirup pernah terjadi di negara lain. GGAPA yang terjadi pada anak di Indonesia disebabkan keracunan senyawa EG/DEG dalam produk obat sirup.

Selanjutnya, Komnas HAM menghimpun pengaduan terdapat kurang dan lambatnya informasi publik terkait munculnya kasus GGAPA. Proses identifikasi penyebab GGAPA tidak dilakukan secara efektif dan pengawasan sistem kefarmasian (produksi dan distribusi obat) tidak dilakukan secara efektif.