Sukses

Ancaman Virus Marburg yang Angka Fatalitasnya Tinggi, Kemenkes RI Perketat Pintu Masuk dari Afrika

Upaya memperketat pintu masuk Indonesia dari Afrika imbas adanya ancaman virus Marburg.

Liputan6.com, Jakarta Adanya ancaman virus Marburg, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) sudah memperketat pintu masuk dari Afrika. Arahan tersebut sudah masuk ke dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes tertanggal 28 Februari 2023.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu menegaskan, penguatan pintu masuk terus dilakukan tatkala ada ancaman virus dari negara lain seperti infeksi virus Marburg. Temuan kasus virus Marburg dilaporkan datang dari Equatorial Guinea.

"Iya, sudah (memperketat pintu masuk dari Afrika)," tegas Maxi usai acara 'Sosialisasi dan FGD RUU Kesehatan dengan topik Transformasi Ketahanan Kesehatan: Pengawasan Pintu masuk dan Ketahanan Kesehatan Menghadapi Pandemi' di Hotel JW Marriot, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

"Jadi untuk Marburg ini kita sudah deteksi beberapa negara yang ada, terutama di Afrika. Penguatan pintu masuk itu terus dilakukan seperti biasa."

Kasus Virus Marburg di Equatorial Guinea

Berdasarkan laporan kasus yang diterima Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), terdapat 9 kematian dan 16 kasus suspek yang dilaporkan di Provinsi Kie Ntem, Equatorial Guinea. Gejala yang dialami berupa demam, kelelahan (fatigue), muntah berdarah, dan diare.

Dari 8 sampel yang diperiksa, 1 sampel dinyatakan positif virus Marburg. Kejadian Luar Biasa (KLB) di Equatorial Guinea yang terjadi diperkirakan telah dimulai sejak 7 Februari 2023.

Kemenkes mencatat, sampai saat ini, belum dilaporkan kasus atau suspek penyakit Marburg di Indonesia. Namun, Pemerintah tetap meminta masyarakat untuk waspada.

2 dari 3 halaman

Skrining Kedatangan dari Negara yang Laporkan Virus Marburg

Ditegaskan kembali oleh Maxi Rein Rondonuwu, untuk kedatangan dari negara yang melaporkan virus Marburg seperti Afrika dilakukan skrining di pintu masuk Indonesia. Pemeriksaan dilakukan terutama bilamana ada gejala.

"Jadi untuk negara2-negara yang terinfeksi itu, kedatangan di daerah itu, di skrining di pintu masuk terutama di pelabuhan udara," tegasnya.

"Skrining seperti COVID, sama persis. Ada gejala, dilakukan pemeriksaan, kemudian rujukan diambil sampel dan diperiksa. Kita sudah mempersiapkan, lab sudah ada."

Gejala Virus Marburg Mirip Malaria, Tifus, Demam Berdarah

Marburg menular lewat cairan tubuh langsung dari kelelawar/primate. Kelelawar host alami virus Marburg yaitu Rousettus aegyptiacus bukan merupakan spesies asli Indonesia dan belum ditemukan di Indonesia, namun Indonesia masuk jalur mobilisasi kelelawar ini.

Pada pernyataan resmi, Selasa (28/3/2023), Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril mengatakan, gejala Marburg mirip dengan penyakit lain seperti malaria, tifus, dan demam berdarah yang banyak ditemukan di Indonesia.

Gejala berupa demam tinggi, sakit kepala, nyeri otot, mual muntah, diare, dan perdarahan. Penyakit ini juga dapat menyebabkan perdarahan pada hidung, gusi, vagina atau melalui muntah dan feses yang muncul pada hari ke-5 sampai hari ke-7.

3 dari 3 halaman

Kewaspadaan Virus Marburg di Pintu Masuk

Sebagaimana SE Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes tertanggal 28 Februari 2023 terkait Kewaspadaan Virus Marburg, upaya kewaspadaan di pintu masuk negara, antara lain:

A. Kantor Kesehatan Pelabuhan

  1. Meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, vektor, dan lingkungan pelabuhan dan bandara, terutama yang berasal dari negara terjangkit saat ini.
  2. Melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global melalui kanal resmi antara lain https://infeksiemerging.kemkes.go.id dan https://www.who.int/emergencies/disease-outbreak-news.
  3. Melakukan upaya kewaspadaan dini, deteksi dan respon merujuk Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Penyakit Virus Ebola tahun 2017 yang dapat diunduh melalui di https://infeksiemerging.kemkes.go.id/download/PedomanKesiagaan MenghadapiVirusEbola.pdf
  4. Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit rujukan setempat terkait pelayanan kesehatan
  5. Berkoordinasi dengan pihak pengelola alat angkut dan transportasi dalam hat mendeteksi penumpang dengan penyakit virus Marburg, serta Otoritas Imigrasi dalam penelusuran data ketika ditemukan kasus suspek.
  6. Meningkatkan upaya promosi kesehatan bagi masyarakat bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas darat negara.
  7. Memantau dan melaporkan kasus yang ditemukan sesuai dengan definisi operasional pada pedoman huruf c kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp./WhatsApp 0877-7759-1097 atau e-mail: poskoklb@yahoo.com yang ditembuskan kepada Dinas Kesehatan Provinsi/Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan laporan Surveilans Berbasis Kejadian/£Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi SKDR.
  8. Memfasilitasi pengiriman spesimen yang memerlukan pengiriman port-fo-port ke laboratorium rujukan nasional.