Sukses

Upaya Kemenkes Percepat Dokter Umum untuk Melanjutkan Pendidikan Spesialis

Upaya percepatan dokter umum supaya melanjutkan pendidikan spesialis.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) berupaya mempercepat dokter umum supaya melanjutkan pendidikan spesialis. Upaya ini demi meningkatkan karier sekaligus kompetensi dokter untuk memberikan lebih baik kepada masyarakat.

Menurut Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI Arianti Anaya, percepatan pendidikan dokter spesialis juga bertujuan meningkatkan pelayanan primer di daerah. Sehingga fasilitas kesehatan primer seperti Puskesmas juga terpenuhi kebutuhan dokter spesialis.

Apalagi fokus Kemenkes di pelayanan primer adalah meningkatkan promotif dan preventif agar menjaga orang tetap sehat. Kebutuhan dokter di pelayanan primer dengan kompetensi mumpuni sangat dibutuhkan.

“Dokter layanan primer itu kita butuhkan karena kita memang akan concern (fokus) ke layanan primer.  Jadi, tentunya bagaimana kita akan mendorong supaya dokter-dokter umum ini kemudian kariernya di daerah itu tetap terjaga,” kata Ade, sapaan akrabnya saat ditemui Health Liputan6.com usai acara ‘Sosialisasi dan FGD RUU Kesehatan: Percepatan Produksi Dokter Spesialis’ di Hotel Gran Melia, Jakarta, ditulis Selasa (4/4/2023).

“Dokter itu selalu kepengen jadi spesialis, makanya Kementerian Kesehatan akan segera mempercepat untuk bisa meningkatkan karier. Dokter layanan primer ini kita tingkatkan supaya preventif kita makin kuat.”

Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Berdasarkan pemetaan Kemenkes, Indonesia saat ini memiliki 51.949 dokter spesialis dengan target rasio 0,28 : 1.000. Maka, Indonesia masih kekurangan 30.000 dokter spesialis di 21 penyelenggara program studi (prodi) spesialis.

"Kalau kita petakan kita bisa melihat bahwa daerah yang hampir lengkap dokter spesialisnya itu hanya di wilayah Jawa, sedangkan wilayah yang lainnya kurang," papar Ade.

Secara provinsi bisa dilihat bahwa 40 persen RSUD belum lengkap 7 jenis dokter spesialis dasar, antara lain, dokter spesialis obgyn, dokter spesialis anak, dokter spesialis anestesi, dan bedah, radiologi, serta patologi klinik.

2 dari 4 halaman

Manfaatkan RS Jadi Sarana Pendidikan Dokter Spesialis

Kemenkes akan membuka peluang pemanfaatan Rumah Sakit (RS) menjadi sarana pendidikan dokter spesialis. Dalam hal ini, rumah sakit dapat mencetak produksi dokter spesialis.

Arianti Anaya mengungkapkan, pemanfaatan rumah sakit bertujuan untuk memperluas sarana pendidikan dokter spesialis. Nantinya akan ada standar tertentu dari rumah sakit. Artinya, rumah sakit harus terakreditasi.

Upaya pemanfaatan rumah sakit juga melihat pembelajaran dari luar negeri. Di negara-negara maju, banyak sarana atau tempat untuk mendidik dokter spesialis sehingga rasio produksi dokter spesialis pun bisa mencukupi kebutuhan populasi penduduk.

“Kalau kita belajar dari luar negeri, mereka punya tempat untuk mendidik itu lebih banyak gitu ya. Inilah yang sedang kita lakukan, bagaimana kita bisa memanfaatkan rumah sakit-rumah sakit yang ada, yang memang sudah mampu untuk bisa menjadi sarana pendidikan,” jelas Ade.

“Itu bisa juga mendidik dokter-dokter spesialis. Nah, tentunya standar yang dihasilkan dari rumah sakit yang akan menjadi sarana pendidikan ini tentu harus tetap sesuai dengan standar yang terakreditasi.”

Standar Kemampuan Dokter Spesialis Akan Sama

Adanya standar rumah sakit dalam mendidik dokter spesialis dapat menghasilkan dokter spesialis berstandar sama. Hal ini dimaksudkan standar kemampuan yang dihasilkan antar jenis dokter spesialis tertentu akan sama dengan dokter spesialis lain. 

“Sehingga nanti dokter yang dihasilkan sama dengan dokter-dokter spesialis yang lain,” lanjut Ade.

3 dari 4 halaman

Penugasan Khusus Nakes di Puskesmas

Dalam upaya memenuhi dokter dan tenaga kesehatan di Puskesmas di Indonesia, Kemenkes mempunyai program Penugasan Khusus.

Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI Arianti Anaya mengatakan, penugasan khusus tenaga kesehatan merupakan pendayagunaan tenaga kesehatan melalui penempatan 9 jenis tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.

Kesembilan nakes terdiri dari dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga farmasi, tenaga gizi, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga kesehatan masyarakat/promosi kesehatan, dan ahli teknologi laboratorium medik.

''Penugasan khusus dilakukan melalui Nusantara Sehat dengan penempatan secara tim dan individual selama 2 tahun,'' ujar Ade di Jakarta, Senin (13/2/2023).

Program Nusantara Sehat

Penugasan khusus dilaksanakan merujuk aturan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam Mendukung Program Nusantara Sehat.

Nusantara Sehat secara tim merupakan pendayagunaan SDM Kesehatan dalam kurun waktu tertentu dengan jumlah lebih dari 5 jenis tenaga kesehatan yang ditempatkan secara tim/berkelompok. 

Yang dimaksud dengan Nusantara Sehat Individu adalah pendayagunaan SDM Kesehatan dalam kurun waktu tertentu dengan jumlah dan jenis tertentu yang ditempatkan secara individual.

4 dari 4 halaman

Mengisi Kekosongan Nakes di Wilayah Terpencil

Dikatakan Arianti Anaya, pemenuhan tenaga kesehatan di Puskesmas merupakan alternatif pemenuhan sementara dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan yang belum bisa dipenuhi melalui mekanisme rekrutmen Aparatur Sipil Negara (PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/PPPK).

Pemenuhan tenaga kesehatan melalui penugasan khusus diutamakan untuk mengisi Puskesmas yang memiliki kekosongan tenaga kesehatan di wilayah terpencil dan sangat terpencil.  

Berdasarkan data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) pasca seleksi PPPK tahun 2022, masih terdapat sebanyak 404 Puskesmas belum memiliki tenaga dokter, 287 Puskesmas di antaranya, berada di Puskesmas wilayah terpencil dan sangat terpencil.

Kemudian 3.074 Puskesmas tidak memiliki tenaga dokter gigi, 1.644 Puskesmas di antaranya, berada di Puskesmas wilayah terpencil dan sangat terpencil, serta 6.104 Puskesmas belum lengkap 9 jenis tenaga kesehatan.   

Dorong Nakes Ikut Seleksi PPPK

Pasca seleksi PPPK tahun 2022 per tanggal 6 Februari 2023 tercatat sebanyak 40 orang peserta penugasan khusus Nusantara Sehat telah lulus seleksi PPPK tahun 2022.

Sampai dengan tahun 2022, terdapat sebanyak 13.683 tenaga kesehatan pasca Penugasan Khusus Nusantara Sehat.

''Kementerian Kesehatan memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas pengabdian mereka dan mendorong tenaga kesehatan pasca penugasan khusus nusantara sehat untuk dapat berpartisipasi dalam memberikan pelayanan Kesehatan di fasilitas pelayanan Kesehatan milik pemerintah dengan mengikuti seleksi ASN terutama PPPK atau pekerjaan lainnya yang tersedia di sektor swasta,'' lanjut Ade.

Dalam pelaksanaannya dari tahun 2015 sampai tahun 2022 telah ditempatkan sebanyak 20.933 orang penugasan khusus, terdiri dari 6.027 orang penugasan secara tim yang tersebar di 29 provinsi dan 14.906 orang penugasan secara individu yang tersebar di 31 provinsi. 

Saat ini, terdapat 7.250 orang penugasan khusus Nusantara Sehat yang masih aktif yang tersebar di 31 Provinsi, 288 kabupaten, dan 2.540 Puskesmas.