Liputan6.com, Jakarta - Proses hukum dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo pada David Ozora masih berlangsung. Kini, pria yang merupakan kekasih AG tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mungkin sempat terlintas dalam benak Anda usai mengikuti kasus ini, mengapa orang dewasa muda seperti Mario Dandy yang berusia 20 tahun bisa melakukan tindakan kriminal berupa penganiayaan sadis seperti itu?
Baca Juga
Menurut psikolog anak, remaja, dan keluarga Universitas Kristen Maranatha Bandung, Efnie Indriani, ada dua faktor yang berkontribusi dibaliknya. Pertama, faktor fisik.
Advertisement
"Ada dua faktor sebenarnya. Secara fisik, usia Mario Dandy (emerging adulthood) merupakan usia produktif dimana produksi hormon testosteron sedang meningkat. Produksi hormon ini dalam kadar tinggi memang rentan menjadi pemicu dari perilaku agresi (menyerang dan menyakiti pihak lain)," ujar Efnie melalui keterangan pada Health Liputan6.com, Selasa (4/4/2023).
Pengalaman yang Seolah Memperbolehkan Perilaku Agresi
Faktor kedua, Efnie menjelaskan, adalah munculnya faktor psikologis dimana kemungkinan ada pengalaman yang seolah memperbolehkan perilaku agresi itu.
"Secara psikologis, ada pengalaman yang seolah-olah membolehkan perilaku agresi tersebut. Misalnya pernah berada di lingkungan yang bernuansa agresi. Di sisi lain saat seseorang merasa berkuasa, ia juga rentan melakukan tindakan menyakiti pihak yang dianggap lemah," ujar Efnie.
"Jadi apabila dalam pengasuhan ia (pelaku) tidak dibekali dengan nilai hidup yang baik dan spiritualitas yang matang, maka akan rentan melakukan tindakan kekerasan secara terus menerus kepada pihak lain," tambahnya.
Kenakalan Remaja Umumnya Hanya Berupa Eksplorasi Diri
Lebih lanjut Efnie mengungkapkan bahwa kenakalan remaja pun biasanya hanya berupa eksplorasi diri. Hal itu didorong oleh rasa keingintahuan mereka untuk menunjukkan eksistensi diri.
"Kenakalan remaja biasanya lebih sebatas eksplorasi yang dilakukan remaja karena rasa ingin tahu mereka dan upaya untuk menunjukkan eksistensi diri. Misalnya konvoi, mencoba obat tertentu, minuman tertentu dan beragam hal lainnya," ujar Efnie.
Sedangkan, batasan antara kenakalan remaja dan tindak kriminal akan terlihat jelas pada tujuannya. Kenakalan remaja umumnya dilakukan dalam rangka eksplorasi diri sendiri, bukan menyakiti orang lain.
"Upaya eksplorasi (dalam hal kenakalan remaja) ini lebih ke memenuhi keinginan diri sendiri bukan dalam rangka menyakiti pihak tertentu," kata Efnie.
"Perilakunya sudah sampai di tahap kriminal jika melibatkan perencanaan yang matang untuk merugikan pihak lain apakah dalam bentuk penipuan, kekerasan fisik atau mental, dan berbenturan dengan norma aturan yang berlaku," tegasnya.
Advertisement
Rafael Alun Sebut Kasus Mario Dandy Kenakalan Remaja
Dalam video yang viral, Rafael Alun Trisambodo sempat mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan oleh putranya Mario Dandy merupakan kenakalan remaja.
"Kalau dia bilang problematik, sebetulnya tidak karena yang dilakukan itu sebetulnya adalah kenakalan-kenakalan remaja," ujar Rafael Alun mengutip cuplikan video yang diunggah penasihat hukum David Ozora, Mellisa Anggraini di Twitter.
"Nah, kebetulan yang dia lakukan sekarang ini memang di luar batas sehingga membuat masyarakat yang melihat ini memang di luar batas," tambahnya.
Rafael Alun menjelaskan, kasus penganiayaan pada David Ozora merupakan tindakan di luar batas pertama yang dilakukan Mario Dandy. Namun, Rafael Alun mengakui jikalau sebelum kasus ini, Mario Dandy sering bertengkar dengan teman-temannya.
"Iya, kali pertama yang dia lakukan. Sebelumnya hanya, ya sebatas normal lah, dia ribut-ribut bertengkar dengan teman-temannya. Itu biasa-biasa saja," kata Rafael Alun.
Tahu Anak Sering Bertengkar, Rafael Alun Harusnya Ambil Sikap
Berkaitan dengan pernyataan di atas, menurut Efnie, sekadar tahu anak sering bertengkar tanpa melakukan sesuatu sebenarnya merupakan hal keliru.
"Ini sebenarnya adalah cara yang keliru, karena jika orangtua berulang kali melihat anak berperilaku demikian maka sebaiknya anak yang bersangkutan diberikan penanganan dengan segera. Diberikan terapi yang komprehensif, mulai dari penanganan kondisi biologis, psikologis, dan spiritualnya," ujar Efnie.
"Hal ini melibatkan kerja sama keluarga dan profesional. Jika dibiarkan dan dianggap wajar maka memang rentan melakukan tindakan yang fatal dan berujung pada sanksi hukum," pungkasnya.
Advertisement