Liputan6.com, Jakarta - Ramai pengobatan Ibu Ida Dayak di Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat yang disebut-sebut dapat menangani patah tulang dan cedera tulang, BPJS Kesehatan angkat bicara bahwa pengobatan tersebut juga dijamin dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).Â
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan pengobatan patah tulang dan cedera tulang ditanggung JKN. Dengan catatan, kondisi penyakit tersebut adalah sesuai dengan evidence-based atau indikasi medis yang nyata.
Baca Juga
"Ya memang menanggung. Ini luar biasa apapun asal secara medis itu ada indikasinya ya. Artinya, tidak ngarang sendiri ya," terang Ghufron saat ditemui Health Liputan6.com usai 'Konferensi Pers Mudik Aman Berkesan Bersama BPJS Kesehatan' di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta pada Kamis, 6 April 2023.
Advertisement
"Kalau ngarang sendiri enggak masuk ya, misalnya, Pak saya sakit hati ya enggak masuk lah. Tapi kalau yang menentukan siapa (diagnosis) ya tenaga profesional medis atau Anda sakit, Anda perlu ini. Sepanjang sesuai dengan indikasi medis, kami cover."
Harus Ada Evidence-based Medicine, Bukan 'Sulapan'
Ghufron menekankan, pengobatan yang dilakukan utamanya harus sesuai dengan bukti ilmiah kedokteran atau evidence-based medicine.
"Jadi mengenai pengobatan tradisional ya, menurut saya gampangnya, kalau di kedokteran yang penting adalah ada evidence-based medicine. Ada bukti, bukan sulapan bimsalabim," tegasnya.
"Kalau cedera tulang, patah tulang itu kan ada sangkal putung (istilah penyebutan pengobatan tradisional) ada mana-mana itu bisa dipahami ya asal bukan luka terbuka ya. Tapi kalau yang sifatnya pengobatan tradisional untuk infeksi contohnya HIV, tuberkolosis, evidence-basednya mana?"
Masyarakat Harus Ditingkatkan Kelogisannya
Kehadiran pengobatan alternatif Ida Dayak, Ali Ghufron Mukti turut menyentil soal ponari yang sempat viral beberapa tahun silam.
"Kita ingat dulu juga kan ada Ponari. Semua orang ke sana bahkan sampai ada yang meninggal segala macam akhirnya bagaimana? Ya masyarakat kita itu kadang terlalu kurang kritis, kurang logis," pungkasnya.
"Itu harus ditingkatkan kelogisan kekritisan. Tapi kalau sangkal putung untuk tulang itu bisa (ditanggung BPJS Kesehatan)."
Tindakan Ortopedi Ditanggung BPJS
Berkaca dari pengobatan Ida Dayak, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Moh. Adib Khumaidi mengatakan, sebenarnya pada tindakan penanganan cedera tulang atau ortopedi secara medis, pembiayaan di rumah sakit juga gratis.Â
Tindakan ortopedi selama ini ditanggung BPJS Kesehatan. Masyarakat dapat berobat ke dokter untuk pengobatan tulang.
"Pada prinsipnya, yang perlu kami sampaikan kepada masyarakat adalah kami di bidang ortopedi buat di dalam tindakan-tindakan yang di ortopedi selama ini, semuanya bisa dicover dengan BPJS," ucap Adib yang juga dokter ortopedi saat ditemui Health Liputan6.com di Kantor Sekretariat PB IDI, Jakarta pada Selasa, 4 April 2023.
Advertisement
Pengobatan Harus Didukung Bukti Empiris
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi ikut menanggapi pengobatan Ida Dayak. Bahwa pengobatan alternatif atau tradisional seperti yang dilakukan Ida Dayak perlu didukung bukti empiris.
Bukti yang dimaksud terkait dengan kemanjuran pengobatan sebagaimana dalam hal pengobatan modern.
"Bagaimanapun Indonesia memiliki warisan budaya termasuk pengobatan tradisional yang memang sebagian besar masih perlu diteliti dan didukung secara empiris seperti pengobatan modern," kata Nadia melalui pesan singkat yang diterima Health Liputan6.com pada Rabu, 5 April 2023.
Ida Dayak Bisa Sembuhkan Tulang Bengkok
Seperti diketahui, Ida Dayak bisa langsung menyembuhkan tulang bengkok pasiennya. Bahkan ada pasien yang sebelumnya tidak mampu berjalan, setelah diurut langsung bisa berjalan kembali.
Ia juga mengaku dapat membuat pasien yang tadinya tuli dan bisu bisa kembali mendengar dan berbicara.
Metode penyembuhan Ibu Ida Dayak terbilang simpel dan cepat. Ia hanya melakukan ritual menari dan diurut dengan dioleskan minyak berwarna merah yang diberi nama minyak bintang.