Liputan6.com, Jakarta Dokter spesialis penyakit dalam RA Adaninggar Primadia Nariswari atau yang akrab disapa Dokter Ning secara resmi memutuskan keluar sebagai pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Kabar itu disampaikan oleh Ning melalui unggahan terbarunya Siang ini. Berdasarkan penjelasan Ning, dirinya didiskriminasi oleh para anggota IDI usai melakukan diskusi bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait RUU Kesehatan.
Baca Juga
Manfaat Kunyit untuk Mengobati Apa Saja? Ini 5 Keajaiban Kesehatannya yang Tak Terduga!
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, Laga Lawan Filipina Jadi Penentu Nasib Skuad Garuda ke Babak Semifinal
Manchester United Tetapkan Nama Pertama yang Dijual di Januari 2025, 8 Klub Berminat Tampung
"Maafkan para followers-ku yang bertanya kenapa akhir-akhir ini status story Instagram isinya marah-marah melulu. Jadi gini guys ceritanya. Di circle dunia kedokteran sedang ramai banget pro dan kontra tentang RUU Kesehatan Omnibus Law," ujar Ning mengutip unggahannya di Instagram melalui akun @drningz, Sabtu (15/4/2023).
Advertisement
"Sebagai dokter yang gak mudah begitu saja ikut arus, sejak awal saya netral sambil mengikuti dan mempelajari perspektif dokter dan pemerintah," sambungnya.
Diskusi Dr Ning dan Kemenkes RI Soal RUU Kesehatan
Ning mengungkapkan bahwa permasalahan bermula saat dirinya dan beberapa influencer diundang Kemenkes RI tepatnya oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Menkes BGS) untuk bersilaturahmi pada Kamis, 6 April 2023 lalu.
Menurut penjelasannya, undangan itu tak khusus untuk membahas RUU Kesehatan. Namun, mengingat RUU Kesehatan tengah hangat-hangatnya, maka diskusi terkait RUU Kesehatan pun terjadi.
"Sebenarnya kesempatan banget karena kami bisa membawa suara keresahan kami terkait RUU ini. Alhasil, kami lega dengan semua penjelasan yang diberikan Pak Menkes dan kami sepakat akan terus memberikan masukan supaya RUU ini menjadi lebih baik," kata Ning.
Dr Ning Didiskriminasi dan Diserang oleh Anggota IDI
Lebih lanjut Ning mengungkapkan bahwa dirinya tidak menyangka jikalau usai bertemu dengan Menkes BGS, dirinya mendapatkan diskriminasi dari IDI. Ia bahkan diserang secara personal di media sosial.
"Tidak disangka, mulai besoknya sampai sekarang saya mendapatkan diskriminasi dari IDI. Ditegur senior sih biasa, yang lebih parah adalah diserang secara personal di medsos (media sosial), di WA (WhatsApp) grup, dan dituduh pengkhianat," ujar Ning.
"OMG. Berbeda pendapat bahkan hanya memberi autokritik demi kebaikan malah di-bully dan diperlakukan seperti penjahat. Pokoknya harus nolak RUU no excuse. Yang menerima dengan usulan perbaikan pun dianggap musuh," tambahnya.
Alhasil, karena tindakan tersebut, Ning memutuskan keluar sebagai pengurus IDI. Ning mengaku tidak bisa berada dalam suasana tidak sehat dan anti kritik seperti itu.
"Kebetulan saya pengurus IDI. Saya pilih langsung bersikap yaitu MENGUNDURKAN DIRI sebagai pengurus IDI," tegas Ning.
Advertisement
Dr Ning Merasa Tak Bisa Berada di Lingkungan Tak Sehat
Ning mengungkapkan bahwa keputusannya keluar sebagai pengurus IDI murni adalah keputusannya sendiri. Dirinya mengaku tidak bisa melihat suasana dalam organisasi profesi IDI yang tak sehat.
"Ini (keluar dari IDI) murni sikap saya, karena saya melihat suasana di dalam IDI yang sangat tidak sehat, feodalisme, antikritik, dan tidak bisa mengakomodir kebebasan berpendapat. Banyak dokter yang ingin berdiskusi dan bertanya tapi takut berbicara," ujar Ning.
Dalam unggahan yang sama, Ning turut mendoakan agar IDI bisa lebih baik kedepannya dengan mau mencari informasi berimbang dan tidak mudah terprovokasi.
"Semoga @ikatandokterindonesia jadi lebih baik kedepannya. Carilah informasi berimbang, jangan mudah diprovokasi oleh pihak manapun. Hargai perbedaan. Hormati orang lain bila kita ingin dihormati juga. Jangan melakukan hal ke orang lain yang kita tidak ingin orang lain lakukan ke diri kita," kata Ning.
Beda Pandangan IDI dan Kemenkes terkait RUU Kesehatan
Seperti diketahui, sejak awal, rencana pengesahan RUU Kesehatan sudah ditentang oleh beberapa pihak, termasuk dari IDI. Namun, pihak Kemenkes RI sendiri tetap melakukan sosialisasi agar RUU Kesehatan tetap bisa berjalan.
IDI juga tak sekali dua kali meminta Kemenkes RI menghentikan pembahasan RUU Kesehatan yang dinilai tidak memiliki jaminan perlindungan dokter.
Padahal, menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi, RUU Kesehatan justru sangat baik dan bermanfaat. Apalagi, draft RUU Kesehatan sudah diserahkan ke DPR RI.
"Saat ini, RUU Kesehatan sudah diserahkan Pemerintah ke DPR. Berarti pembahasannya di sana (DPR). RUU Kesehatan ini sangat baik dan sangat bermanfaat untuk masyarakat," ujar Nadia melalui keterangan pada Health Liputan6.com pada Selasa, 11 April 2023.Â
Advertisement