Liputan6.com, Jakarta Temuan karsinogen atau zat pemicu kanker berupa etilen oksida (EtO) dalam produk mi instan Malaysia berhasil membuat geger. Anda mungkin jadi salah satu yang ikut mempertanyakan, "Kok bisa?".
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Zullies Ikawati mengungkapkan bahwa sejauh ini memang ada perbedaan regulasi antara Indonesia dan Taiwan terkait etilen oksida.
Baca Juga
Otoritas Kesehatan Kota Taipei melaporkan keberadaan EtO pada bumbu produk mi instan sebesar 0,187 mg/kg (ppm). Terlebih, Taiwan sama sekali tidak memberi izin etilen oksida pada pangan.
Advertisement
"Taiwan memang tidak memperbolehkan EtO sama sekali pada pangan. Metode analisis yang digunakan oleh Taiwan adalah metode penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE), yang hasil ujinya dikonversi sebagai EtO," kata Zullies melalui keterangan pada Health Liputan6.com, Jumat (28/4/2023).
"Oleh karena itu, kadar EtO sebesar 0,187 ppm setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm,"Â dia menambahkan.
Beda dengan Aturan Etilen Oksida di Indonesia
Sementara, Zullies menambahkan, mengacu pada Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida, Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE di Indonesia sebesar 85 ppm atau sekitar 85 mg/kg.
"Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) sebenarnya masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada," ujar Zullies.
Dari Mana Orang Bisa Terpapar Etilen Oksida di Mi Instan?
Lebih lanjut Zullies mengungkapkan bahwa etilen oksida bukanlah senyawa yang boleh ditambahkan dalam produk makanan. Namun, etilen oksida dapat dijumpai sebagai residu atau bahan tersisa dalam jumlah kecil.
"Terutama jika proses desinfeksi yang dilakukan pada ruangan penyimpanan atau pembuatan produk menggunakan gas etilen oksida. Dengan demikian, paparan melalui residu makanan sebenarnya sangat kecil sekali, apalagi EtO merupakan gas yang mudah menguap," kata Zullies.
Di sisi lain, orang bisa terpapar etilen oksida karena beberapa hal, menurut Zullies. Seperti saat seseorang bekerja di pabrik yang menggunakan etilen oksida untuk membuat senyawa pelarut, antibeku, tekstil, deterjen, perekat, atau busa poliuretan.
"Atau pekerja pabrik di industri kimia yang membuat etilen oksida, atau pekerja pertanian yang menggunakan EtO untuk mengendalikan serangga di tempat penyimpanan bahan hasil pertanian, atau juga petugas sterilisasi di rumah sakit yang menggunakan gas EtO sebagai agen pensterilisasi,"Â dia menambahkan.
Advertisement
Masyarakat Tak Perlu Panik Soal Etilen Oksida di Mi Instan
Dalam kesempatan yang sama, Zullies menyarankan agar masyarakat tidak perlu khawatir soal isu etilen oksida pada mi instan yang disebut bisa menyebabkan kanker.
"Untuk masyarakat sendiri, jangan terlalu khawatir terkait isu ini. Lah, EtO dalam mi instan itu kalau sudah dimasak juga sudah menguap," ujar Zullies.
"Karena ia (etilen oksida) adalah gas mudah menguap. Jumlahnya pun sangat kecil untuk sampai terhirup dan menimbulkan efek berbahaya," sambungnya.
Zullies menambahkan, sebagai bentuk antisipasi, memasak mi instan juga tidak perlu dihirup. Cukup ditelan saja jika memang khawatir akan terpapar oleh etilen oksida yang menguap.
"Ya, buat jaga-jaga, kalau masak mi instan gak usah dihirup-hirup ya. Ditelan saja hehehe," kata Zullies.
Tiap Negara Punya Aturan Beda Soal Etilen Oksida
Menurut Zullies, sebagian besar negara di dunia sepakat bahwa etilen oksida adalah senyawa berbahaya, karena bersifat karsinogenik. Namun demikian, berbagai negara memiliki batasan yang berbeda terkait tingkat residu maksimum yang dibolehkan dalam produk makanan.
"Uni Eropa termasuk yang melarang penggunaan EtO sebagai pestisida mulai tahun 1991," ujar Zullies.
"Namun regulasi dan penggunaan etilen oksida di sejumlah negara, termasuk Kanada, AS, dan India, berbeda dengan UE seperti yang diuraikan di atas," tambahnya.
Negara-negara seperti Kanada, AS, dan India masih mengizinkan penggunaan etilen oksida sebagai fumigan dalam aplikasi yang berkaitan dengan makanan, termasuk peti kemas dan gudang.
Advertisement