Liputan6.com, Jakarta - Guru muda ASN yang viral usai membongkar dugaan pungutan liar (pungli) oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran akhirnya bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Kamis 11 Mei 2023.
Ridwan Kamil bicara langsung guna mendapatkan informasi langsung dari guru muda bernama Husein Ali Rafsanjani. Emil juga meminta laporan berimbang dari pihak institusi pendidikan terkait di Kabupaten Pangandaran.
Baca Juga
Usai bertemu guru muda Husein, Ridwan Kamil lalu mengunggah sebuah video pendek di akun Instagram pribadinya, @ridwankamil pada Kamis siang.
Advertisement
Dari keterangan yang ditulisnya, Ridwan Kamil menyatakan bahwa dirinya sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan.
"Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak," tulis Ridwan Kamil diakhiri Hatur Nuhun.
Ridwan Kamil: Husein Ali Guru Musik Lulusan UPI, Berhasil jadi Guru PNS
Masih dari unggahan di akun Instagram pribadinya pada Kamis pagi, Ridwan Kamil menyatakan bahwa Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS.
"Dia mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja," ujar Emil.
Setelah mendengarkan kronologisnya, Emil menyatakan, tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Saya juga meminta bupati Pangandaran di mana level SMP adalah kewenangan bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," ujarnya.
Emi juga membuka opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan gubernur.
Â
 Profil Husein Ali Rafsanjani, Guru Muda ASN Pengungkap Dugaan Pungli di Pemerintah Kabupaten Pangandaran
Husein Ali Rafsanjani (27), seorang ASN guru muda di Kabupaten Pangandaran, memilih mengundurkan diri sebagai ASN pemkab setempat karena dia tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungli yang dialaminya di Pemkab Pangandaran.
Melalui media sosial, Husein menceritakan kejadian itu bermula pada tahun 2020 saat dia, yang baru menerima surat tugas sebagai ASN di Pemkab Pangandaran, harus mengikuti latihan dasar di Kota Bandung.
Husein mengatakan dia diharuskan membayar uang transportasi sebesar Rp270 ribu untuk mengikuti pelatihan, padahal biaya kegiatan sudah dianggarkan.
Kemudian, saat latihan dasar itu berjalan, para peserta juga kembali diminta membayar Rp310 ribu yang tidak tahu peruntukannya untuk apa.
Advertisement
Cerita Guru Muda ASN Bernama Husein Dikepung dengan Ancaman oleh 12 Orang
Sebelumnya, dalam video yang diunggah di TikTok pribadinya, guru muda Husein mengungkapkan bahwa dirinya sempat dipanggil ke kantor BKPSDM Pangandaran di Jalan Parigi.
Momen itu terjadi usai pihak Pangandaran mengetahui Husein melaporkan adanya masalah dalam anggaran Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar) 2020 ke Bandung yang diikutinya kala itu. Alhasil, Husein dikepung oleh 12 orang.
"Itu tuh suasananya kayak gimana ya, wah, hape disuruh taruh di depan terus suasananya enggak enak. Saya dikepung 12 orang, saya di tengah dilingkarin gitu terus ditanya-tanya. Saya bilang, saya keberatan, saya enggak bisa bayar uang yang saya enggak tahu ini uang untuk apa," ujar Husein.
"Ada kali saya enam jam di kantor disidang, disuruh nurunin, diancam dipecat. Nah ini diancam dipecat juga lucu sih, katanya 'Kamu kalau laporan ini gak diturunkan, bisa dipecat karena bisa dianggap merusak nama baik instansi'. Saya bilang dengan polosnya, ya sudah saya minta surat pemecatannya hari ini juga," dia menambahkan.