Liputan6.com, Jakarta - Negara-negara ASEAN tengah berfokus untuk menyepakati pembentukan Pandemic Fund atau Dana Pandemi sebagaimana meniru pendanaan pandemi saat Presidensi G20 Indonesia 2022. Penggalangan dana pandemi ini demi mempersiapkan jika sewaktu-waktu terjadi pandemi di masa depan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi menuturkan, pembahasan mekanisme Pandemic Fund untuk kawasan ASEAN masih berlangsung.
Baca Juga
Pembahasan ini juga termasuk salah satu topik yang dibahas dalam KTT ASEAN 2023, yang mana Indonesia sebagai tuan rumah pada tahun ini.
Advertisement
“(Mekanismenya) Masih dalam pembahasan di sektor keuangan sesuai dengan Joint Statement of the 9th ASEAN Finance Ministers’ and Central Bank Governors’ Meeting (AFMGM) di Bali tanggal 31 Maret 2023,” tutur Nadia kepada Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Jumat, 12 Mei 2023.
“Pertemuan itu menyetujui kolaborasi antara sektor keuangan dan kesehatan untuk memperkuat kapasitas kesehatan di kawasan ASEAN.”
Perihal Estimasi Dana dan Proposal Pengajuan
Seperti Pandemic Fund yang disepakati Negara-negara G20, setiap negara ASEAN harus mengajukan proposal untuk mendapatkan dana pandemi dan penggalangan dana. Indonesia juga mengajukan proposal.
Soal estimasi dana yang diperlukan dan rincian proposal yang diajukan Indonesia ternyata masih dalam pembahasan.
“Estimasinya berapa dananya itu masih dibahas. Pengajuan proposal kita detailnya juga masih akan dibahas,” terang Nadia,.
Walau pembahasan berlanjut, Nadia menekankan, tujuan adanya Pandemic Fund yang dibahas di KTT ASEAN 2023 untuk memperkuat Arsitektur Kesehatan di kawasan Asia Tenggara.
Tunggu Laporan Asesmen Pembiayaan
Untuk tindak lanjut pembahasan Pandemic Fund di lingkup ASEAN, Siti Nadia Tarmizi menambahkan, masih menunggu penyelesaian laporan tentang gap asesmen pembiayaan dan mekanisme pembiayaan internasional untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons (PPR) pandemi.
“Kemudian baru akan didiskusikan bagaimana modalitas pembiayaan regional,” tambahnya.
ASEAN Punya Modalitas Pembiayaan Pandemi
Sebelum usulan Pandemic Fund di kawasan Asia Tenggara mencuat, sebenarnya ASEAN sudah mempunyai modalitas pembiayaan pandemi. Dana ini dapat digunakan untuk pengadaan alat kesehatan (alkes).
“Jadi di ASEAN sudah ada pembiayaan, yaitu COVID-19 and Other Public Health Emergencies and Emerging Diseases ASEAN Response Fund,” Nadia melanjutkan.
“Itu dialokasikan untuk pengadaan alkes bagi COVID-19 dan emerging diseases lainnya, termasuk penelitian dan pengembangan, serta pengembangan kapasitas dan kemampuan tenaga profesional kesehatan.”
Advertisement
Respons Pengendalian Penyakit
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pembentukan Pandemic Fund di kawasan ASEAN untuk respons pencegahan dan pengendalian penyakit yang akan datang. Hal ini dibahas dalam KTT ASEAN 2023.
"Kita mau konsentrasi di Pandemic Fund. Teman-teman di ASEAN sudah bikin proposalnya untuk diajukan," ujar Budi Gunadi saat peninjauan RSUD Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (8/5/2023).
Harus Punya Kapasitas Pembiayaan
Kawasan ASEAN harus mempunyai kapasitas pembiayaan untuk mencegah dan menghadapi pandemi. Indonesia telah berhasil menghadapi disrupsi terberat dalam seabad terakhir, yaitu pandemi COVID-19.
Dunia terbukti tidak siap menghadapi pandemi karena tidak mempunyai arsitektur kesehatan yang andal untuk mengelola pandemi.
“Atas dasar itulah semua negara harus memastikan ketahanan komunitas internasional dalam menghadapi pandemi yang akan datang,” tutup Budi Gunadi.
Transformasi ASEAN COVID-19 Response Fund
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyatakan, perlunya ASEAN memiliki sebuah lembaga yang bisa menghimpun dana untuk memerangi pandemi di masa depan.
Hal tersebut dikemukakan Jokowi saat menyampaikan pidato dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke 24 ASEAN Plus Three pada Rabu (27/10/2021).
"Dalam situasi pandemi, dibutuhkan pendanaan kesehatan kawasan," katanya.
Di Asia Tenggara telah memiliki ASEAN COVID-19 Response Fund atau penghimpunan dana khusus untuk memerangi pandemi COVID-19. Dana ASEAN COVID-19 Response Fund merupakan realokasi dari dana kerja sama ASEAN Plus One dan ASEAN Plus Three, yang terdiri dari Jepang, Korea Selatan, dan China.
Namun, Jokowi menyadari betul bahwa pandemi COVID-19 bukanlah ancaman satu-satunya. Jokowi ingin, ASEAN COVID-19 Response Fund dapat ditransformasikan.
"ASEAN COVID-19 Response Fund dapat diperkuat menjadi ASEAN Emergency Health Fund," terangnya.
Perlu Mekanisme Distribusi Kebutuhan Medis
ASEAN Emergency Health Fund nantinya dapat mendanai akses terhadap alat kesehatan, diagnostik, obat-obatan, hingga vaksin di masa darurat. Saat ini juga memiliki ASEAN Regional Reserve of Medical Supplies.
Menurut Jokowi, hal tersebut dapat dikembangkan menjadi inventory buffer kebutuhan medis kawasan. Tak hanya itu saja, ASEAN perlu adanya penguatan koordinasi dalam hal menyelaraskan kebijakan menghadapi pandemi.
Kerja sama erat akan memberikan dampak yang lebih besar.
"Kita juga perlu mengembangkan mekanisme distribusi kebutuhan medis secara cepat dan merata di kawasan pada saat darurat. Untuk itu, ASEAN Emergency Operation Centre Network for Public Health harus dimanfaatkan secara maksimal," tegas Jokowi.
Advertisement