Sukses

Warganet Komentari Johnny G. Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Senilai Rp8 T, Pantas Mau Menang War Tiket Coldplay Susah

Ada yang mengaitkan kasus dugaan korupsi BTS 4G Johnny G. Plate dengan war tiket Coldplay yang sulit

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung pada Rabu 17 Mei 2023 menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Menkominfo RI), Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur BTS 4G senilai Rp8 triliun.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada hari ini setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, 5 selaku pengguna anggaran dan menteri," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi.

Tidak lama setelah kabar ini mencuat, nama Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 'Johnny G Plate' langsung bertengger di trending topik. Ragam cuitan membanjiri kata kunci tersebut.

"Edan! 8 triliun banyak banget, anjir. 0,32 triliun saja sudah banyak banget astaga. Kenapa sih pejabat Indonesia banyak yang gila duit," kicau akun @daniel*****

Warganet Singgung Kasus Korupsi Johnny G. Plate dengan Tiket Coldplay

Ada juga warganet yang menghubungkan berita dugaan korupsi proyek BTS 4G senilai Rp8 triliun dengan penjualan tiket Coldplay yang berlangsung pagi hari ini.

"Gila banget 8T! Pantas akses internet masih enggak merata, jaringan batuk-batuk. Begini mau menang buat war tiket? Hellooooo... Jaringan internetnya lagi nyangkut di korupsi menteri dan kawan-kawan," kicau akun @mga*****

"Buat nonton Coldplay ini mah," lanjut akun @jez****

Ada juga warganet yang coba menghitung jumlah besaran uang yang diduga dikorupsi Johnny G. Plate jika digunakan untuk membeli tiket konser Coldplay.

"Kalau dibeliin tiket konser Coldplay yang ultimate, bisa bayarin 754.545 orang," kicau @mrk****

 

2 dari 4 halaman

Menteri Johnny G. Plate Ditahan di Rutan Salemba

Usai meningkatkan status Johnny G. Plate dari saksi menjadi tersangka, Kejagung mengumumkan Menkominfo kini ditahan di Rutan Salemba.

"Dan, selanjutnya terhadap yang bersangkutan, kami lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," kata Kuntadi menjelaskan lebih lanjut.

Lebih lanjut Kuntadi juga menuturkan, Kejagung saat ini tengah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menkominfo dan kantor Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika). Selanjutnya, Kejagung juga akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Menkominfo Johnny G. Plate keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pukul 12.09 WIB. Johnny keluar didampingi oleh Pamdal dan penyidik Kejaksaan Agung.

Johnny tampak mengenakan rompi pink dengan bagian depan tertulis JAMPidsus dan tangan yang diborgol. Usai keluar, Menkominfo Johnny G. Plate langsung dibawa menggunakan mobile tahanan Kejaksaan Agung.

 

3 dari 4 halaman

Johnny G. Plate Penuhi Panggilan Kejagung, Diperiksa soal Temuan Kerugian Negara Rp8 Triliun

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 17 Mei 2023.

Kedatangannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Menkominfo Johnny G Plate tiba pada 09.10 WIB menumpangi mobil Toyota Fortuner. Ini kali tiga Johnny G Plate dimintai keterangan sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung.

 

4 dari 4 halaman

Tujuan Pemanggilan Menkominfo Johhny G. Plate

Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Johnny G Plate guna menindaklanjuti temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara. Adapun, akibat proyek tersebut, negara menanggung kerugian sekira Rp8 Triliun.

"Ini perlu diklarifikasi kenapa kerugiannya begitiu besar sampai Rp8 T lebih. Ini perlu, karena ada dari perencanaan, pelaksanaan evaluasi nah beberapa dianggap sebagai kegiatan yang fiktif, ini harus kita lakukan klairifikasi terhadap pihak terkait dalam perkara ini," kata Ketut di Kejagung (17/5/2023).

Ketut menyampaikan, sejauh ini pemeriksaan Johnny G Plate baru sebatas saksi. "Apakah nanti ke depan seperti apa, kita lihat hasil pemeriksaan hari ini," ujar dia.