Sukses

Indonesia Teken Proposal Pandemic Fund, Tonggak Penting Hadapi Pandemi di Masa Depan

Indonesia telah menandatangani proposal Pandemic Fund sebagai tanda tonggak penting menghadapi pandemi di masa depan.

Liputan6.com, Jakarta - Pada Rabu (17/5/2023), Indonesia dan World Bank telah menandatangani 'Cover Letter Proposal Indonesia' untuk Pandemic Fund di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Jakarta. Proposal Pandemic Fund ini merupakan kelanjutan dari hasil pembentukan Pandemic Fund pada Presidensi G20 Indonesia tahun 2022.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, proposal Pandemic Fund untuk dana pandemi tidak hanya dimiliki oleh Kementerian Kesehatan, tetapi milik Bersama. Setelah proposal ini ditandatangani, Kemenkes akan mengirimkannya melalui portal Pandemic Fund.

Diharapkan hibah dana pandemi bisa diberikan kepada Indonesia. Sementara komunikasi dan koordinasi lintas kementerian tetap dilanjutkan untuk membahas rencana kerja sama sebagaimana tertuang dalam proposal.

“Penandatanganan proposal Indonesia untuk dana pandemi ini menandai tonggak penting bagi kita semua dalam proses penyusunan proposal ini," ujar Budi Gunadi dalam keterangannya di Jakarta.

"Dan juga dalam upaya bersama untuk mempersiapkan negara kita dengan lebih baik dalam mendeteksi dan menangani pandemi di masa depan."

Penandatanganan Proposal Pandemic Fund

Penandatanganan proposal Pandemic Fund dilakukan oleh Menkes Budi Gunadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementerian Pertanian Fadjri Jufri, dan Sekretaris Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional Nur Tri Aries Suestiningtyas.

Kemudian proposal dana pandemi juga diteken oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan Satyawan Pudyatmoko, dan Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pengajuan Dana Pandemi

Proposal Pandemic Fund yang ditandatangani pada 17 Mei 2023 ini adalah salah satu persyaratan pengajuan dana pandemi untuk menunjukkan komitmen kolektif Pemerintah Indonesia dalam menghadapi pandemi di masa depan.

Proposal ini juga merupakan langkah penting bagi kita semua untuk menunjukkan kolaborasi kesehatan yang kuat.

Momen Kesiapsiagaan Hadapi Pandemi

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan, penandatanganan proposal Indonesia untuk dana pandemi ini merupakan momen yang baik untuk kesiapsiagaan menghadapi pandemi yang akan datang.

Belajar dari pandemi sebelumnya bahwa Indonesia membutuhkan kekuatan secara finansial untuk menghadapi pandemi.

“Sebagai sebuah negara, tidak boleh mengabaikan begitu saja terhadap pandemi. Dana pandemi menjadi bagian dari solusi kesiapsiagaan dalam menghadapi pandemi yang akan datang,” kata Sri Mulyani.

3 dari 4 halaman

Pandemi Sebelumnya Bukan Pandemi Terakhir

Sri Mulyani menambahkan, adanya penandatanganan proposal dana pandemi ini mengingat kemungkinan pandemi lain dapat terjadi di masa depan.

“Hampir semua ahli mengatakan bahwa pandemi sebelumnya tidak akan menjadi pandemi terakhir. Jadi bersiap adalah hal terbaik," tambah Menkeu.

Pemanfaatan Dana Pandemi

Kepala Perwakilan World Bank untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen turut mengapresiasi Indonesia atas pencapaian pembentukan Pandemic Fund saat Keketuaan Indonesia dalam Presidensi G20 2022.

“Sekarang Indonesia mencoba untuk memanfaatkan dana untuk pandemi dan Pemerintah telah menyusun proposal yang sangat baik," ucapnya.

"Itu adalah proposal yang menurut pandangan kami, di World Bank dapat menjadi contoh bagaimana dana pandemi dapat mendukung kesiapsiagaan dan respons pandemi."

4 dari 4 halaman

Realisasikan Pandemic Fund

Kembali disampaikan Menkeu Sri Mulyani dalam sambutannya, penandatanganan proposal dana pandemi merupakan langkah nyata Pemerintah untuk merealisasikan Pandemic Fund.

Pembentukan dana itu sendiri adalah salah satu hasil dari Presidensi G20 Indonesia pada tahun 2022 lalu.

"Sebagai negara dan kawasan, kita tidak boleh mengabaikan atau memperlakukan pandemi seolah hanya guncangan sesaat dan kita bisa melanjutkan hidup," ungkap Sri Mulyani.

Belajar dari Pandemi COVID-19

Pandemi COVID-19 sebaiknya tidak dianggap sebagai satu kejadian besar semata, tetapi kita harus bisa belajar dari peristiwa tersebut.

"Oleh karenanya, Indonesia sebagai pemegang Presidensi G20 memberikan upaya besar serta pengaruh kepada para negara anggota untuk menyiapkan dana penanganan pandemi," lanjut Sri Mulyani.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini