Liputan6.com, Jakarta - - Ada sejumlah ciri yang dapat dicermati dari pengguna narkoba. Salah satu ciri ini bahkan perlu diwaspadai orangtua terhadap anak-anak mereka.
Indonesia Narcotic Watch (INW) mengatakan, ada salah satu ciri anak pengguna narkoba yang perlu dicermati oleh orangtua. Ciri tersebut yakni anak suka berbohong bahkan untuk hal-hal kecil.
Baca Juga
"Anak mulai suka berbohong pada orangtua, bahkan terkait urusan-urusan kecil. Sifat ini perlu diperhatikan," ujar Direktur INW Budi Hariyanto Tanjung dalam dialog "Jakarta Selatan bersih narkoba (Jaksel Bersinar), dilansir Antara.
Advertisement
Pudarnya sifat jujur ini, kata Budi, juga bisa diikuti dengan sikap sering membantah perintah orangtua. Bahkan, pengaruh narkoba bisa membuat anak suka mencuri uang atau barang-barang berharga di rumah.
Selain itu, ada ciri lain dari pengguna narkoba yang juga bisa diwaspadai yaitu suka melamun dan murung. Semakin dikhawatirkan jika pribadinya berubah menjadi lebih emosional, sensitif, dan cepat tersinggung. Kesalahan kecil dari orang lain dianggap sebagai masalah besar yang mengganggu kepentingannya.
"Kalau anak masih sekolah atau kuliah, yang tadinya rajin belajar, setelah terpapar narkoba menjadi suka bolos. Ini juga perlu diwaspadai," tambah Budi.Â
Budi memaparkan beberapa ciri fisik yang juga bisa tampak jika anak terpapar narkoba. Ciri fisik tersebut yakni mata merah, sering berkeringat, memiliki bau badan khas atau menyengat.
"Mereka yang memakai putaw biasanya jarang mandi serta baju yang digunakan hanya itu-itu saja. Rambutnya pun lebih terlihat berminyak dan mudah rontok," jelasnya
Â
Fisik Anak Terpapar Narkoba Semakin Lemah
Fisik anak yang mengonsumsi narkoba juga semakin lemah lantaran pernapasan akan lambat karena napas semakin cepat seperti setelah berolahraga.
"Anak pengguna narkoba biasanya mulai sering tidur atau bermalas-malasan, nafsu makan berkurang, dan sebagan kasus ada juga nafsu makannya jadi berlebihan," imbuh Budi.
Budi mengatakan, para orangtua perlu mengetahui dan memahami ciri-ciri anak yang sudah terpapar narkotika atau obat-obatan berbahaya.
"Kalau sudah mengetahui anaknya terpapar narkoba, orangtua bisa dengan cepat melakukan langkah-langkah penanggulangan," ujar Budi.
Advertisement
Lebih dari 1.300 Tersangka Masuk Kategori Pemakai Narkoba
Kompol Muhammad Subur dari Ditnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap ada 1.799 kasus narkoba pada Januari - Mei 2023. Sebanyak 1.303 tersangka dari jumlah kasus tersebut masuk kategori pemakai narkoba.
"Semua yang masuk kategori pemakai itu menjalani program rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Tentunya setelah melalui asesmen di tingkat penyidikan," ujar Subur.
Diharapkan, keluarga menjadi garda terdepan pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkoba.Â