Liputan6.com, Jakarta - Walau ada ancaman mogok kerja dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Komisi IX DPR RI menegaskan pembahasan RUU Kesehatan tidak akan disetop. Penegasan ini disampaikan oleh anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani.
Irma menerima aspirasi beberapa Organisasi Profesi Kesehatan di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta kemarin. Dialog ini menindaklanjuti dilakukannya Aksi Damai Jilid 2 dari 5 Organisasi Profesi di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta, yang menyuarakan 'Setop Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law' pada hari yang sama.
Baca Juga
"Pembahasan RUU Kesehatan harus tetap dilanjutkan. Yang perlu digarisbawahi, DPR tidak akan menyetop pembahasan RUU ini, karena Undang-Undang (UU) ini dibutuhkan," tegasnya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Senin (5/6/2023).
Advertisement
Masukan Akan Disampaikan ke Panja Komisi IX DPR
Adapun organisasi profesi yang hadir di antaranya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Mereka menyatakan keberatan dengan pembahasan RUU tersebut.
"Apa yang menjadi keberatan, masukan, bahkan kekhawatiran teman-teman mengenai RUU Kesehatan Omnibus Law akan saya sampaikan ke Panitia Kerja (Panja) Komisi IX," ucap Irma.
Draft RUU Kesehatan Terus Diperbaiki
Irma Suryani mengakui draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan belum final karena masih dalam tahap pembahasan. Draft tersebut akan terus diperbaiki dengan mendengarkan masukan dari berbagai kalangan.
"Betul, mungkin ada beberapa yang kalian merasa UU ini tidak cocok atau ada kabar negatif yang tersebar ke masyarakat. Nanti kami bahas, sama-sama kami bicarakan," tandasnya di hadapan perwakilan organisasi profesi.
Meski ada ruang perbaikan, Irma kembali mengaskan bahwa pembahasan RUU Kesehatan tidak bisa dihentikan sebagaimana tuntutan organisasi profesi.
Perbaiki Sektor Kesehatan Secara Menyeluruh
RUU Kesehatan bertujuan untuk memperbaiki sektor kesehatan nasional secara menyeluruh. Irma juga memastikan bakal beleid itu jauh dari isu yang beredar tentang liberalisasi, diskriminasi, dan kriminalisasi tenaga kesehatan.
"Saya lugas orangnya, blak-blakan. Kemarin RUU Kesehatan mau dibahas di Badan Legislatif (Baleg). Saya teriak, karena memang harusnya ini tupoksi Komisi IX," tukas Irma, yang juga Legislator Partai NasDem dari Dapil Sumatra Selatan II.
"Akhirnya terjadi komunikasi, lalu pembahasan di Komisi IX. Ada jalan untuk mencapai prinsip kesetaraan, fairness, yang Partai NasDem selalu perjuangkan."
Advertisement
Rencana Setop Pelayanan Kesehatan
Juru Bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk RUU Kesehatan Beni Satria mengungkapkan, adanya rencana untuk melakukan setop pelayanan kesehatan di seluruh daerah di Indonesia jika RUU Kesehatan masih terus dibahas. Hal ini juga akan dilakukan bila Pemerintah tidak menggubris aspirasi Organisasi Profesi.
Pernyataan Beni di atas disampaikan dalam Aksi Damai Jilid 2 'Setop Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law' yang dilakukan di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta hari ini, Senin (5/6/2023). Sebelumnya, aksi serupa sudah digelar pada Senin, 8 Mei 2023.
"Kalau aksi ini yang kedua dan terakhir tidak digubris, setelah ini kami akan tetap tegas kepada seluruh anggota Ikatan Dokter dan lainnya, kami suruh untuk setop pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia," ungkap Beni saat memberikan pernyataan dalam Aksi Damai Jilid 2.
"Ini juga karena melanjutkan tuntutan kami di 28 hari lalu, di tanggal 8 Mei, kami sudah tegas minta setop pembahasan RUU Kesehatan."
100 Ribu Tenaga Kesehatan Lakukan Aksi Damai
Pada demo RUU Kesehatan kali ini, sekitar 30.000 para tenaga medis dan kesehatan yang tergabung dalam 5 Organisasi Profesi serta banyak forum tenaga kesehatan dan masyarakat kesehatan
Sementara itu, secara total, terdapat sekitar 100.000 tenaga medis dan tenaga kesehatan yang melakukan aksi damai RUU serentak di berbagai wilayah di Indonesia.
Pelayanan Kesehatan Kegawatdaruratan Tetap Berjalan
Meskipun ada rencana mensetop pelayanan kesehatan, Beni Satria menegaskan bahwa pelayanan kesehatan kegawatdaruratankan tetap berjalan jika aksi mogok massa menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan jadi dilakukan.
“Instalasi Gawat Darurat (IGD), kemudian ICU, tindakan operasi emergensi tetap berjalan. Ini seperti cuti Lebaran, kita liburnya satu minggu tidak ada masalah," tegasnya.
"Tetapi dokter akan dihubungi, perawat akan tetap datang."
Hanya Pelayanan Non-Emergensi yang Akan Disetop
Ditambahkan Beni, hanya pelayanan non-emergensi yang akan berhenti bertugas.
“Kami akan hentikan itu sampai hak-hak dan tuntutan kita terpenuhi,” sambung Beni.
Pembahasan RUU Kesehatan, lanjut Beni, dinilai terlalu terburu-buru dan sangat cepat untuk disahkan.
“Pelayanan kesehatan masyarakat, hak masyarakat atas pelayan yang standar, pelayanan dari dokter, dokter gigi, perawat yang memiliki etik yang tinggi itu yang kita kawal,” katanya.
Advertisement