Sukses

Transformasi Kesehatan Disebut Biang Kegagalan RPJMN Jokowi, Kemenkes Buka Suara

Tanggapan Kemenkes soal transformasi kesehatan disebut-sebut jadi biang kegagalan RPJMN Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Enam pilar transformasi kesehatan yang sedang diupayakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI disebut-sebut jadi biang kegagalan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 Presiden Joko Widodo (Jokowi). Komentar ini menyeruak di media sosial.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi menegaskan, transformasi kesehatan bertujuan mengejar perbaikan pelayanan kesehatan di Indonesia supaya menjadi lebih baik.

"Justru (transformasi kesehatan) untuk mengejar implementasi program serta perbaikan layanan kesehatan seperti memperkuat layanan preventif, skrining dan menambah jenis imunisasi dasar menjadi 14," tegas Nadia saat dihubungi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Jumat, 9 Juni 2023.

Lebih lanjut Nadia menjelaskan, transformasi kesehatan juga bertujuan agar pelayanan kesehatan terhadap empat penyakit seperti kanker, jantung, ginjal, dan stroke bsia diakses oleh seluruh masyarakat. 

"Serta akses empat penyakit utama beban biaya dan kematian (kanker, jantung, gagal ginjal, stroke) bisa diakses di seluruh kabupaten/kota dengan jejaring utama, madya dan paripurna."

Penambahan Beasiswa untuk Tenaga Kesehatan

Selain itu, transformasi kesehatan turut memperkuat ketersediaan tenaga kesehatan di pelayanan kesehatan.

"Dan juga penambahan beasiswa untuk melengkapi tenaga kesehatan di pelayanan," terang Nadia menanggapi isu transformasi kesehatan yang dikaitkan dengan target RPJMN 2020-2024 yang diprediksi gagal.

 

2 dari 3 halaman

Komentar Warganet Soal Transformasi Kesehatan

Salah satu pendapat soal 6 pilar transformasi kesehatan disebut-sebut jadi biang kegagalan program kesehatan Jokowi yang dituliskan warganet di media sosial dengan narasi:

Kegagalan tersebut karena pemerintah (Kementerian Kesehatan) tidak konsisten mengikuti arahan RPJMN 2020-2024. Transformasi Kesehatan sebenarnya tidak tercantum dalam Renstra Kemkes. Menkes dengan sengaja tidak mengikuti guideline Program Kesehatan Pak Jokowi malahan lebih disibukkan dengan RUU Kesehatan Omnibuslawnya (RUU OBL)...

Pilar Transformasi Kesehatan

Adapun 6 pilar transformasi kesehatan Indonesia terdiri atas, Transformasi Layanan Primer, Transformasi Layanan Rujukan, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan, dan Transformasi Teknologi Kesehatan.

Sementara target RPJMN 2020-2024 Jokowi di sektor kesehatan mencakup penurunan stunting, wasting, insidensi tuberkulosis (TB), eliminasi malaria, eliminasi kusta, masalah obesitas, dan fasilitas kesehatan dengan ketersediaan tenaga kesehatan.

3 dari 3 halaman

Alokasi Anggaran Kesehatan sampai Rp200,8 Triliun

Terkait transformasi kesehatan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran sebesar Rp187,9 triliun hingga Rp200,8 triliun untuk kesehatan yang tertuang dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024.

Jumlah tersebut lebih tinggi dari anggaran kesehatan yang tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, sebesar Rp178,7 triliun.

Dorong Reformasi Kesehatan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan bahwa anggaran di bidang kesehatan 2024 untuk mendorong reformasi dan pelayanan dasar serta kesehatan secara merata.

“Sekarang dengan tumbuhnya teknologi dibidang kesehatan yang maju secara pesat harus dijawab dengan kemampuan Indonesia tidak hanya di bidang rumah sakit juga di industri farmasi,” tuturnya saat rapat kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta beberapa hari lalu.

Alokasi anggaran ditujukan untuk penajaman lokasi dan intervensi percepatan penurunan stunting dengan pemberian suplementasi gizi mikro dan makro, dan imunisasi. Selain teknologi dan kemandirian farmasi, anggaran kesehatan reguler yang menyentuh Rp200 triliun tersebut untuk penguatan jaminan kesehatan nasional serta penguatan sistem kesehatan yang handal.