Sukses

Jokowi Bakal Segera Cabut Status Kedaruratan COVID-19 Nasional, Apa Sudah Tepat Waktunya?

Epidemiolog Dicky Budiman mengatakan bahwa sangat wajar bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat mencabut status kedaruratan COVID-19 di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Epidemiolog Dicky Budiman mengatakan bahwa sangat wajar bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat mencabut status kedaruratan COVID-19 di Indonesia. Hal ini lantaran data-data mendukung untuk mencabut status darurat dalam penanganan COVID-19.

"Kalau pencabutan status darurat kesehatan (COVID-19) ya itu sudah bisalah dicabut. Bagaimanapun secara data memang memungkinkan," kata Dicky ke Health-Liputan6.com ditulis pada Rabu, 14 Juni 2023.

Bila menilik angka kasus baru, pasien yang masuk rumah sakit serta kematian terkait COVID-19 saat ini di Indonesia memang sudah bisa dikatakan terkendali. Maka dari itu, COVID-19 dinilai sudah tidak menjadi emergensi.

"Saat ini, COVID-19 sudah tidak menjadi status emergensi. Sehingga sudah jelas, tidak bisa dibantah. Jadi, Presiden mencabut ya sangat wajar saja," lanjut peneliti global health security di Griffith University Australia ini.

Maka dari itu, hal terpenting pada saat dicabut adalah mengenai perubahan kebijakan dalam penanganan COVID-19. Seperti peran pemerintah yang tak lagi tunggal dalam penanganan COVID-19 tapi bisa dibagi-bagi ke pemerintah daerah, publik dan swasta dengan jelas.

"Bukan berarti pemerintah lepas tangan setelah dicabut, melainkan ada proses perubahan kebijakan. Dalam status darurat kan tanggung jawab penuh di pemerintah ya sesudah dicabut dibagi perannya," kata Dicky lewat pesan suara.

 

2 dari 4 halaman

Usai Dicabut, COVID-19 Perlu Masuk dalam Program Prioritas Pemerintah

Bila status darurat COVID-19 nasional dicabut bukan berarti COVID-19 hilang. COVID-19 masih tetap menjadi penyakit menular yang bisa hadir di tengah-tengah masyarakat.

Maka dari itu, Dicky menekankan pentingnya pemerintah memperlakukan COVID-19 sebagai penyakit menular yang berdampak serius bila kena infeksi berulang.

"Pemerintah perlu memperlakukan COVID-19 sebagaimana penyakit menular, bukan berarti sebagai penyakit biasa tapi sebagai salah satu penyakit yang masuk dalam program prioritas atau khusus seperti TB, HIV, dan malaria. Hal ini perlu ditegaskan oleh pemerintah," tuturnya.

3 dari 4 halaman

Dicky: Jangan Tetapkan Status Endemi

Dicky mengungkapkan hingga saat ini belum ada institusi atau negara yang mencabut status pandemi COVID-19.

"Belum ada institusi atau negara yang mencabut itu, ya karena belum ada regulasinya dan menurut saya itu dinamis ada secara natural akan terlihat perubahan transisi itu," kata Dicky. 

Ia pun mengingatkan kepada pemerintah Indonesia tidak menetapkan status COVID-19 sebagai endemi.

"Bila menetapkan sebagai endemi, menurut saya ini berisiko dan tidak perlu dan bahkan bisa menjebak. Karena kalau misalnya pandemi-pandemi lagi kan bisa menempatkan Presiden dalam posisi serba salah," katanya.

"Penyakit ini tetap unpredictable (tak bisa ditebak)," kata Dicky.

Lalu, bisa saja situasi COVID-19 di wilayah Indonesia belum sepenuhnya endemi. Mungkin ada beberapa wilayah yang masih mengalami outbreak dan perburukan.

"Jangan terjebak dalam penetapan endemi," tekan Dicky.

Endemi adalah suatu kondisi ketika suatu penyakit tidak akan hilang, tidak bisa benar-benar dikendalikan atau tidak bisa kasusnya nol.

4 dari 4 halaman

Pernyataan Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan Indonesia akan segera masuk ke status endemi COVID-19. Ia akan segera mengumumkan dalam waktu satu hingga dua pekan kedepan.

"Sudah kita putuskan untuk masuk ke endemi, tetapi kapan diumumkan baru dimatangkan dalam seminggu-dua minggu," kata Jokowi di Kantor BPKP Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).

Endemi Akan Diumumkan Bulan Juni IniIa memastikan status endemi COVID-19 akan diumumkan pada bulan Juni 2023 ini. Jokowi menilai kasus COVID-19 di Indonesia saat ini juga sudah mulai melandai.

"Ya, (proses transisi) ini dimatangkan lah seminggu-dua minggu ini segera diumumkan karena memang sudah semuanya sudah (landai)," jelasnya.

Jokowi menyampaikan, jumlah kasus beberapa hari terakhir hanya 217, dengan kasus aktif 10.200. Kemudian capaian vaksinasi COVID-19 di Indonesia juga sudah di atas 452 juta dosis.

"Sehingga kita kemarin rapat dan sudah kita putuskan untuk masuk ke endemi," tuturnya.