Liputan6.com, Jakarta - Salah satu hal yang penting diperhatikan jemaah haji di Tanah Suci adalah aturan waktu mengonsumsi makanan. Ini berkaitan erat dengan kondisi makanan yang dikonsumsi dan mencegah jemaah haji mengalami masalah kesehatan yang disebabkan oleh kerusakan makanan.
Disampaikan koordinator tim sanitasi dan keamanan pangan (food safety) Dedy Kurniawan, SKM, MKM, keterangan mengenai anjuran rentang waktu aman mengonsumsi makanan biasanya terletak di tutup kemasan makanan yang dibagikan.
Baca Juga
"Jemaah haji penting untuk mematuhi rentang waktu yang aman pada makanan untuk dikonsumsi. Anjuran rentang waktu aman konsumsi sudah ada di tutup kemasan makanan yang dibagikan kepada jemaah,” ujar Dedy di KKHI Makkah.
Advertisement
Meski sampel makanan jemaah haji telah lolos uji organoleptik oleh tim sanitasi dan food security, jemaah haji perlu mewaspadai faktor risiko lain yang menyebabkan makanan rusak. Jika makanan yang telah rusak dikonsumsi, tentu akan menimbulkan masalah kesehatan.
Salah satu faktor risiko kerusakan makanan yang terjadi di penyelenggaraan haji, kata Dedy, yaitu terkait penyimpanan makanan. Makanan dapat rusak karena mikroba seperti bakteri dan jamur yang berkembang biak pada suhu 5 hingga 60 derajat celsius. Selain suhu, waktu penyimpanan yang lebih lama akan mengakibatkan perkembangan mikroba lebih banyak lagi.
“Kerusakan makanan untuk jemaah haji yang sering kami deteksi adalah karena disimpan di tempat terbuka yang mudah terkontaminasi bakteri atau jamur dalam waktu yang cukup lama,” ucapnya.
Waspada Makanan Rusak Tanpa Perubahan Tekstur dan Bau
Ketika makanan tidak disimpan dengan baik akan menyebabkan makanan tersebut mudah terkontaminasi mikroba. Lalu, pada suhu ruangan menyebabkan mikroba akan berkembang biak dengan cepat dan menyebabkan makanan cepat rusak. Selain itu mikroba juga mudah berkembang biak pada udara yang lembab dan suhu yang hangat.
Kerusakan makanan biasanya ditandai dengan perubahan di aroma dan tekstur makanan seperti menjadi lembek, berlendir, dan berbau kurang sedap. Namun ada juga kerusakan makanan yang tidak ditandai dengan adanya perubahan tekstur dan bau. Kerusakan seperti inilah yang perlu diwaspadai.
Maka dari itu, jemaah haji diimbau untuk mengonsumsi makanan dalam waktu yang dianjurkan. Jemaah haji harus memperhatikan masa aman konsumsi yang ada di setiap kemasan makanan.
Advertisement
Jemaah Haji Diimbau Melapor Jika Mendapati Makanan Rusak
Masa aman konsumsi makanan yang ditetapkan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah waktu yang sudah dipertimbangkan makanan tersebut siap saji sampai dikonsumsi. Pada masa aman konsumsi, tidak perlu khawatir karena mikroba jumlahnya masih sedikit dan tidak berbahaya. Namun jika dikonsumsi lewat masa waktunya maka kemungkinan mikroba bisa saja sudah berkembang banyak di makanan tersebut, sehingga besar kemungkinan makanan sudah rusak.
Bila jemaah haji mendapati makanan rusak walaupun masih dalam masa aman untuk dikonsumsi, diimbau untuk tidak mengonsumsinya dan segera lapor kepada petugas yang ada di kloter. Petugas yang ada di kloter akan memastikan makanan tersebut.
“Jemaah haji yang merasa makanan yang diterima rusak, jangan dikonsumsi dan segera lapor ke TKH kloter. TKH akan memastikan apakah betul makanan sudah rusak. Jika betul rusak makan akan diganti,” ungkap Dedy.
Pengawas Keamanan Konsumsi Jemaah Haji
Pada penyelenggaraan haji, PPIH sudah memiliki jejaring untuk pengamanan makanan untuk jemaah haji. Jejaring ini mulai dari daerah kerja (Daker) disiagakan seksi konsumsi dan tim sanitasi dan food security. Tim ini telah memeriksa kesiapan dari hulu yaitu mulai dari lokasi tempat pemrosesan makanan atau dapur katering.
Di sektor juga ada pengawas konsumsi dan di kloter ada Tenaga Kesehatan Haji (TKH). Di tingkat sektor dan kloter ini diharapkan mereka menjadi garda terdepan dari proses pengamanan makanan. Sebelum makanan dikonsumsi jemaah haji, diharapkan mereka dapat memastikan makanan tersebut aman.
Advertisement