Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy menerangkan, akan ada perubahan kebijakan yang dilakukan Pemerintah tatkala Indonesia memasuki masa endemi nanti. Salah satunya adalah perubahan terkait perlakuan terhadap penyakit COVID-19.
"Di masa endemi, virus COVID-19 akan dianggap sebagai penyakit umum seperti flu," terang Muhadjir melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Minggu 18 Juni 2023.
Baca Juga
Selanjutnya, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di masa endemi akan menggunakan produk dalam negeri, yakni Vaksin Merah Putih (vaksin IndoVac dan InaVac). Artinya, Pemerintah tidak lagi mengimpor vaksin COVID.
Advertisement
"Untuk vaksin sekarang sudah tidak lagi impor, nanti akan pakai Vaksin Merah Putih keandalannya. Insya Allah, tidak kalah dengan skema impor," lanjut Muhadjir.
Tim Khusus Penanganan COVID-19 akan Ditiadakan
Ke depannya, tim khusus dalam penanganan COVID-19 juga akan ditiadakan, termasuk dalam hal peraturan pemerintah juga akan diganti.
"Nantinya, pemanfaatan APBN Pemerintah fokus untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penanganan prioritas Pemerintah seperti penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem. Pemerintah secara sistemik sudah melakukan langkah tepat," imbuh Muhadjir.
Indonesia Segera Masuk Endemi
Adapun Indonesia segera mencabut status kedaruratan COVID-19 dan menuju endemi dalam waktu dekat. Hal ini seiring dengan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah resmi mencabut status kedaruratan COVID-19 global pada 5 Mei 2023.
Perubahan COVID di Indonesia juga telah dinyatakan oleh Presiden RI Joko Widodo. Dalam kesempatan sebelumnya pada Rabu (14/6/2023), Presiden memutuskan Indonesia akan segera masuk ke fase endemi COVID-19 dan akan diumumkannya dalam satu hingga dua minggu ke depan.
Pelayanan Kesehatan Tak Lagi Gratis
Ketika masa endemi, lanjut Muhadjir Effendy, secara bertahap pelayanan kesehatan yang dilakukan selama masa kedaruratan pandemi COVID-19 seperti vaksin dan perawatan pasien tidak lagi gratis sebagaimana ditanggung Pemerintah melalui APBN selama ini.
"Nanti skemanya untuk pembayaran bisa dialihkan ke BPJS kesehatan. Bagi yang mampu atau yang terikat dengan pekerjaan di swasta atau negeri akan dibayarkan perusahaan," katanya.
"Yang mandiri bisa bayar sendiri, yang tidak mampu ditanggung Pemerintah melalui skema PBI BPJS Kesehatan (Penerima Bantuan Iuran dari pihak pemerintah)."
Advertisement
Belum Ada Rencana Bansos Dihapus
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, meskipun Indonesia sudah berubah status menjadi endemi nanti, sejumlah program bantuan sosial (bansos) akan terus berlanjut.
"Belum ada rencana (bansos dihapus)," ungkapnya kepada awak media di sela-sela kunjungan kerja di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (16/6/2023).
Jenis bansos yang akan berlanjut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH). PKH menyasar keluarga miskin, khususnya ibu hamil dan anak-anak untuk memanfaatkan layanan kesehatan dan pendidikan.
"Kalo program dari bantuan PKH, itu masih jalan terus," ungkap Menko Airlangga.
Program KUR Berlanjut
Selain bansos PKH, program penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga dipastikan berlanjut. Tercatat, total anggaran KUR pada 2023 mencapai Rp 450 triliun di 2023.
Untuk kredit KUR super mikro dengan pinjaman di bawah Rp10 juta, bunganya dipatok 3 persen. Sedangkan untuk KUR dengan pinjaman Rp10 juta sampai Rp500 juta suku bunganya 6 persen.
"Target KUR keseluruhan Rp 450 triliun, kalau KUR mikro ya tergantung di mananya kita berikan. Pokoknya di bawah Rp10 juta berapa pun bisa diserap," tegasnya.