Sukses

Kapan Status Darurat COVID-19 Dicabut? Menkes Budi Bilang Tanya ke Presiden Jokowi

Soal kapan waktu tepat pencabutan status darurat COVID-19 Indonesia, bisa ditanyakan langsung kepada Presiden Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta Publik masih mempertanyakan, kapan waktu tepat pencabutan status darurat COVID-19 di Indonesia? Terlebih lagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu telah menyatakan segera mencabut status darurat COVID-19 dan Indonesia akan memasuki fase endemi.

Di depan awak media pada Senin (19/6/2023), Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menegaskan, waktu tepat pencabutan status darurat COVID-19 bisa ditanyakan langsung kepada Presiden Jokowi.

Perihal pencabutan status darurat COVID-19 merupakan wewenang Presiden. Dengan demikian, pengumuman pun akan disampaikan langsung oleh Presiden.

"Kalau bisa nanti ketemu Presiden, tanya deh ke Beliau. Beliau sudah kasih ancar-ancar kok, tapi kami maunya wewenang Beliau," ucap Budi Gunadi usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Tunggu Pengumuman Presiden

Kembali disampaikan Budi Gunadi, publik diharapkan menunggu pengumuman Presiden Jokowi soal status darurat COVID-19.

"Nanti Presiden (Jokowi) akan mengumumkan. Beliau sudah memutuskan tanggalnya, cuma lebih baik kita tunggu Beliau," imbuhnya.

2 dari 4 halaman

Putuskan Masuk Endemi COVID-19

Presiden Jokowi sudah memutuskan Indonesia akan segera masuk ke status endemi COVID-19. Ia akan segera mengumumkan dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan.

"Sudah kita putuskan untuk masuk ke endemi, tetapi kapan diumumkan baru dimatangkan dalam seminggu-dua minggu," kata Jokowi di Kantor BPKP Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).

Akan Diumumkan pada Juni Ini

Jokowi memastikan status endemi COVID-19 akan diumumkan pada bulan Juni ini. Ia juga menilai kasus OVID-19 di Indonesia saat ini juga sudah mulai melandai.

"Ya, (proses transisi) ini dimatangkan lah seminggu-dua minggu ini segera diumumkan karena memang sudah semuanya sudah (landai)," jelasnya.

Jumlah kasus beberapa hari terakhir hanya 217, dengan kasus aktif 10.200. Kemudian capaian vaksinasi COVID-19 di Indonesia juga sudah di atas 452 juta dosis.

"Sehingga kita kemarin rapat dan sudah kita putuskan untuk masuk ke endemi," tutur Jokowi.

3 dari 4 halaman

Lampu Hijau WHO

Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) turut mengapresiasi penanganan COVID-19 di Indonesia. WHO pun beri lampu hijau dalam pencabutan status kedaruratan COVID-19. 

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan hal itu setelah bertemu dengan WHO sebulan lalu, Mei 2023. Dalam pertemuan dengan WHO, Budi Gunadi sekaligus menyampaikan kondisi kasus COVID-19 di Indonesia yang terus terkendali dan semakin membaik.

"Kami update (perbarui) progresnya kita (Indonesia) seperti apa dan mereka (WHO) sepertinya happy (senang) dan menyerahkan kembali ke Indonesia untuk mengambil keputusan," ujar Budi Gunadi usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 13 Juni 2023.

WHO Beri Apresiasi ke Indonesia

Pada Mei 2023, WHO pun mengapresiasi penanganan COVID-19 di Indonesia sudah bagus. Selain itu, Indonesia juga salah satu negara yang berkonsultasi dengan WHO mengenai pandemi COVID-19.

"Jadi bulan lalu sudah ketemu WHO dan WHO sudah memberikan apresiasi ke Indonesia. Bahwa penanganannya bagus," lanjut Budi Gunadi.

"Kedua, Indonesia merupakan salah satu negara, dari sedikit negara yang berkonsultasi kepada WHO mengenai pengertian pandemi. Karena kan pandemi ini sifatnya dunia, bukan masing-masing negara."

4 dari 4 halaman

Pastikan Masyarakat Pahami Protokol Kesehatan

Hasil berkonsultasi dengan WHO, tambah Budi Gunadi Sadikin, juga harus memastikan agar masyarakat dapat memahami protokol kesehatan. Hal itu menjadi panduan (guidance) WHO yang disampaikan kepada Indonesia.

"Dan WHO memberikan guidance kayak yang tadi. Jadi mesti dipastikan bahwa masyarakat agar memahami protokol kesehatannya seperti apa,"

"Nomor dua, sistem surveilansnya atau sistem skriningnya, deteksinya juga mesti siap."

Obat-obatan dan RS Mesti Siap

Selanjutnya, Menkes Budi Gunadi melanjutkan, kesiapan obat-obatan dan rumah sakit sangat dibutuhkan.

"Nomor tiga, obat-obatan sama fasilitas rumah sakit. Kalau kena (COVID) juga mesti siap. Yang keempat, vaksinnya juga mesti tersedia. Itu sih," lanjutnya.