Sukses

Virus COVID-19 Masih Ada dan Tetap Bisa Menular, Lalu Apa Perbedaan Pandemi dan Endemi?

Virus SARS-CoV-2 sebenarnya masih ada dan tetap bisa menularkan siapapun yang imunitasnya tengah melemah. Lantas, apa bedanya masa pandemi dan endemi?

Liputan6.com, Jakarta Status pandemi COVID-19 di Indonesia sudah resmi dicabut oleh pemerintah. Namun, virus SARS-CoV-2 sebenarnya masih ada dan tetap bisa menularkan siapapun terutama yang imunitasnya lemah.

Lantas, apa bedanya masa pandemi dan endemi? Mengapa Indonesia berani beralih ke endemi di saat virusnya tak pernah benar-benar hilang?

Ketua Satuan Tugas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Dr dr Erlina Burhan, MSc, SpP(K) mengungkapkan bahwa endemi terjadi saat suatu penyakit masih terjangkit pada suatu lokasi dengan kondisi yang terkendali.

"Di Indonesia penyakit endemi itu apa? Contohnya demam berdarah, dia masuk kategori endemi, masih terkendali. Kemudian juga malaria," kata Erlina saat media briefing bersama PB IDI, Kamis (22/6/2023).

Saat ini, COVID-19 memang masih ada tapi kasusnya sudah terkendali. Begitu juga dengan angka pasien yang masuk rumah sakit juga sedikit.

Beralih ke Epidemi Jika Kasus Naik

Jika suatu hari terjadi kenaikan kasus di suatu wilayah, Erlina menambahkan, maka akan disebut epidemi.

Tetapi, jika kenaikan kasusnya terjadi lagi di banyak negara, tidak hanya di Indonesia, baru kondisi COVID-19 tersebut bisa dianggap sebagai pandemi. 

"Kalau kemudian peningkatannya terjadi tiba-tiba, sangat melonjak (kasusnya) di suatu wilayah, itu naik ke epidemi. Nah, kalau penularan ini terus terjadi bahkan terjadi di banyak negara dan mungkin di lima benua, inilah yang disebut dengan pandemi," ujar Erlina.

"Jadi, endemi itu bukan berarti penyakitnya tidak ada atau lenyap. Penyakitnya tetap ada, tapi penularannya terkendali," sambungnya.

2 dari 4 halaman

Tetap Gunakan Masker di Beberapa Kondisi

Mengacu pada kondisi endemi itu jugalah, Erlina menyarankan agar masyarakat tetap menjaga kondisi kesehatan. Salah satunya dengan tetap menggunakan masker pada kondisi tertentu.

"Kami mengimbau masyarakat walaupun di keramaian sudah boleh tidak memakai masker, tetapi kalau Anda sakit, pakai masker. Kalau Anda berisiko tertular, pakai masker. Supaya sirkulasi penularannya bisa kita kendalikan," kata Erlina.

Selain itu, menurut Erlina, menggunakan masker tidak hanya akan melindungi orang lain. Tetapi juga bisa melindungi diri sendiri dari risiko tertular COVID-19.

"Kalau Anda sakit, pakai masker di keramaian karena itu melindungi orang lain dan kalau Anda berisiko untuk sakit, pakai masker untuk melindungi diri Anda sendiri," ujar Erlina.

3 dari 4 halaman

Pencegahan Lebih Baik daripada Mengobati

Lebih lanjut Erlina mengingatkan lagi soal pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk mencegah COVID-19. Sebab, menurutnya, mencegah memang masih lebih baik daripada harus mengobati.

"Saya tidak bosan-bosannya menyampaikan bahwa pencegahan itu lebih baik daripada mengobati, dan untuk COVID-19 situasinya endemi ini, kebiasaan lama kita untuk PHBS itu agar tetap dipertahankan," kata Erlina.

4 dari 4 halaman

Sekilas Soal Pencabutan Status Pandemi COVID-19

Dalam kesempatan berbeda, pencabutan status pandemi sendiri diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 21 Juni 2023.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19. Sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi, dan kita mulai memasuki masa endemi," ujar Jokowi melalui pernyataan resmi.

Tak berhenti di sana, Jokowi pun masih meminta agar masyarakat Indonesia tetap menerapkan PHBS. Serta, tetap waspada terkait kondisi agar tidak tertular oleh COVID-19 kembali.

"Saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati, serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," ujar Jokowi.