Sukses

Menkes Budi Sebut RUU Kesehatan Ibarat Kompas bagi Transformasi Sistem Kesehatan

RUU Kesehatan dikatakan ibarat kompas bagi transformasi sistem kesehatan Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menyebut RUU Kesehatan ibarat kompas (penunjuk arah) bagi sistem transformasi kesehatan Indonesia. Pembahasan RUU ini pun oleh Pemerintah dan DPR RI masuk dalam Pembahasan Tingkat II.

"Rancangan Undang-Undang Kesehatan ini merupakan kompas bagi transformasi sistem kesehatan Indonesia dan oleh karenanya, tanpa kerja sama dari berbagai pihak, tanpa kerja sama mustahil untuk kita bersama bisa mencapai tujuan," ucapnya saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, ditulis Selasa (27/6/2023).

Berikan Layanan Kesehatan Terbaik

Di hadapan anggota Komisi IX DPR, Budi Gunadi menuturkan, kehadiran RUU Kesehatan -- yang akan menjadi Undang-Undang (UU) -- diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

"Kita semua berada di kapal yang sama dan dalam mengarungi badai dan ombak samudera," tuturnya.

"Kita alami saat pandemi COVID-19, kita tidak bisa menghentikan badai atau menenangkan lautan, akan tetapi kita bisa memegang kemudi dengan kuat untuk menuju tujuan yang sama memberikan layanan kesehatan terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia."

2 dari 4 halaman

Gerak Maju demi Kesehatan

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, dengan disahkannya nanti RUU Kesehatan Omnibus Law dapat mewujudkan kesehatan yang lebih maju lagi.

"Pemerintah meyakini dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang ini, mari kita membentangkan layar kapal besar bangsa Indonesia untuk gerak maju demi sebaik-baiknya kesehatan rakyat Indonesia, demi generasi generasi muda penerus bangsa," ujarnya.

"Mari kita menatap ke depan dan bekerja keras bersama sekaran sesuai dengan semangat gotong royong yang merupakan budaya asli bangsa."

Wujudkan Teknologi Kesehatan Terdepan

Disampaikan kembali oleh Budi Gunadi, melalui RUU Kesehatan mendorong perubahan, yakni bertransformasi menyediakan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat yang lebih baik.

"Dari fokus mengobati menjadi mencegah; dari akses yang susah menjadi mudah; dari industri kesehatan luar negeri menjadi mandiri dalam negeri; dari sistem kesehatan yang rentan di masa wabah menjadi tangguh," imbuhnya.

"Kemudian dari pembiayaan tidak efisien menjadi transparan dan efektif; dari kurangnya jumlah dan distribusi tenaga kesehatan menjadi cukup dan merata; dari perizinan yang rumit dan lama menjadi cepat, mudah dan sederhana; dari sistem informasi kesehatan dan teknologi kesehatan yang canggih menjadi terintegrasi; dari teknologi tertinggal menjadi terdepan."

3 dari 4 halaman

Apresiasi kepada DPR RI

Menkes Budi Gunadi Sadikin selaku perwakilan dari Pemerintah turut mengapresiasi kinerja DPR yang telah menyusun RUU Kesehatan. Pemerintah menyetujui RUU ini dapat diteruskan ke rapat paripurna.

"Atas nama Pemerintah, kami menerima hasil pembahasan RUU di tingkat Panja (Panitia Kerja). Pemerintah sepakat untuk dapat meneruskan pembicaraan dan pengambilan keputusan Tingkat Kedua terhadap RUU  Kesehatan di sidang paripurna DPR RI," ujarnya.

"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPR RI yang telah menginisiasi dan menyusun Rancangan Undang-Undang Kesehatan serta membahasnya bersama-sama secara konstruktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat bangsa dan negara."

Kerja Keras Siang Malam Berhari-hari

Pemerintah berharap agar kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara DPR RI dan Pemerintah dapat terus berlangsung untuk terus mengawal transfromasi sistem kesehatan Indonesia.

"Terima kasih sekali lagi kepada seluruh teman-teman, baik di DPR dan Pemerintah khususnya telah bekerja siang malam selama berhari-hari, kurang tidur, tinggal di hotel, demi mendukung proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan," imbuh Budi Gunadi.

4 dari 4 halaman

Terima 2.700 Masukan untuk RUU Kesehatan

Menkes Budi Gunadi Sadikin juga melaporkan Pemerintah telah melaksanakan 115 kegiatan partisipasi publik, baik dalam bentuk FGD dan seminar, dihadiri 1.200 pemangku kepentingan dalam bentuk organisasi dan 72.000 peserta.

"Pemerintah juga sudah menerima 2.700 masukan, baik secara lisan maupun digital melalui portal partisipasisehat," sambungnya.

Semua Masukan Dipertimbangkan

Atas masukan untuk RUU Kesehatan, Budi Gunadi berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat.

"Kami juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, seluruh media dan yang kepentingan di bidang kesehatan yang telah turut menyumbangkan pemikirannya," ucapnya.

"Semua masukan yang diterima, kami pertimbangkan dengan cermat guna penyempurnaan Rancangan Undang-Undang ini."