Liputan6.com, Jakarta Dadang tak bisa menyembunyikan rasa bahagianya ketika bercerita soal bantuan rumah yang diterima.
Warga Desa Rimba Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan ini adalah salah satu penerima manfaat berupa rumah layak huni bagi keluarga berisiko stunting. Ini merupakan program tanggung jawab sosial dari 14 perusahaan (CSR) dan Bupati Banyuasin.
Baca Juga
Menurut petani karet itu, ini adalah bantuan rumah pertama yang ia dapatkan. Pasalnya, selama ini rumah yang ia huni sangat sederhana, terbuat dari kayu dan beratap dedaunan kering.
Advertisement
Pekerjaan sehari-hari sebagai petani karet tak cukup untuk Dadang membangun rumah yang lebih baik.
"Empat hari Rp300 ribu itu juga dibagi dua, itu kebun punya orang, Rp150 ribu buat saya dan Rp150 ribu buat pemilik kebun," kata Dadang saat ditemui di rumah barunya yang belum rampung, Kamis (6/7/2023).
Nominal itu pun bisa saja tak tercapai jika hujan turun. Saat karet terkena hujan, maka karetnya membeku dan tak dapat dipanen sehingga penghasilan otomatis ikut merosot.
Beruntung, kabar baik datang dari Kepala Desa serta seluruh perangkatnya. Mereka membantu Dadang untuk mendapatkan rumah yang lebih layak.
Rumah berukuran 10 kali 15 meter ini memiliki satu kamar, satu jamban, serta ruang keluarga. Rencananya, rumah ini akan dihuni Dadang bersama istri dan anaknya yang masih berusia 2 tahun.
Tidak Sepenuhnya Gratis tapi Tidak Memberatkan
Kini, rumah yang dipoles warna merah muda itu belum sepenuhnya rampung. Namun, pembayaran tanah sudah dilunasi Dadang dengan cara mencicil sedikit demi sedikit.
Bantuan rumah ini memang tidak sepenuhnya gratis, ada biaya tanah yang perlu dikeluarkan Dadang seharga Rp10 juta. Sementara, pembangunan rumah dan bahan-bahan bangunannya ditanggung oleh perusahaan-perusahaan sebagai bentuk CSR.
Sekali bayar cicilan, Dadang mengeluarkan Rp400 ribu. Namun, jika memiliki penghasilan lebih, ia tak segan membayar dengan nominal lebih. Menurut pria usia 43 ini, cicilan tersebut tidak memberatkannya. Pasalnya, tidak ada tenggat waktu yang ditentukan untuk melunasi cicilan. Sehingga disesuaikan dengan kemampuan ekonomi setiap penerima manfaat.
Advertisement
Persyaratan Tidak Rumit
Pria kelahiran 1980 ini tidak merasakan kerumitan dalam memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan rumah.
Segala halnya telah diurus oleh pihak Kepala Desa. “Pokoknya diurus sama kades ‘bulan sekian tanggal sekian kamu dapat bantuan’,” kata Dadang.
Terkait sistem pengairannya, Dadang mengandalkan sumur untuk mencuci pakaian dan peralatan rumah tangga. Sementara, untuk minum ia harus beli.
“Airnya air sumur, kalau nyuci pakai air sumur, kalau minum beli satu galon 8 ribu, sehari semalam habis.”
Akan Dibangun 100 Rumah Seperti Milik Dadang
Rumah Dadang termasuk dalam program Kampung Keluarga Berencana (KB) Desa Rimba Balai. Rumah ini memang dibangun untuk para keluarga dengan beberapa kriteria. Selain bagi keluarga yang berisiko stunting, salah satu kriteria lainnya adalah tidak memiliki penghasilan tetap.
Data pada 2020 menunjukkan, terdapat sebanyak 30.284 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Banyuasin.
Hingga 2022 penanganan terhadap RLTH telah dilakukan. Pembiayaan rumah Kampung KB Desa Rimba Balai berasal dari program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Seperti PT. Bank Sumsel Babel, PT. SMS, PT. KAM, PT. Citra Lestari Sawit, PT. Pulau Subur, Rei Sumsel, Rei Banyuasin, PT. Swadaya Indo, PT. Pulau Subur, PT. Banyuasin Sawit Lestari, PT. Tunas Jaya Negeriku, PT. DSAP, PT. PUSRI, PT. Pertamina RU III, dan Bupati Banyuasin.
Rencananya, akan ada 100 rumah yang dibangun di desa tersebut. Hingga kini, rumah yang sudah berhasil dibangun adalah 30 rumah.
Advertisement