Sukses

Vaksin COVID-19 Berbayar Mulai 2024, Regulasi Kapan Terbit? Kemenkes Jawab Ini

Kapan regulasi resmi soal vaksin COVID-19 berbayar yang akan mulai berlaku pada 2024 ini terbit?

Liputan6.com, Jakarta - Vaksin COVID-19 berbayar telah dipastikan akan mulai berlaku mulai tahun 2024 mendatang. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin kemarin (24/7/2023).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi mengkonfirmasi penerapan vaksin COVID berbayar mulai tahun depan. Lantas, kapan regulasi resmi akan terbit?

Menurut Nadia, penyusunan regulasi soal vaksinasi berbayar masih dibahas. Sejumlah pertimbangan untuk penerapan regulasi terus dipersiapkan, namun tak disebutkan lebih jelas, sudah sejauh mana pembahasan tersebut.

Tunggu Regulasi Resmi

Diperkirakan kemungkinan baru pada akhir tahun 2023 nanti, regulasi lengkap vaksinasi COVID berbayar mencapai tahap finalisasi. Publik diharapkan menunggu aturan resmi ini keluar.

"Masih dibahas (regulasinya), mungkin baru akhir tahun (kabar lengkap regulasinya)," kata Nadia saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Selasa, 25 Juli 2023.

Regulasi pelaksanaan vaksinasi COVID berbayar ini akan tertuang melalui Peraturan Menteri Kesehatan. Aturan ini sebagai tindak lanjut menyusul telah diterbitkan sebelumnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi COVID-19 di Indonesia yang diteken Joko Widodo (Jokowi).

2 dari 4 halaman

Sampai Akhir Tahun 2023 Masih Ditanggung Negara

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, vaksin COVID-19 akan mulai berbayar tahun 2024, sedangkan sampai akhir tahun 2023 ini masih ditanggung negara.

"Tahun depan (kita mulai terapkan vaksin COVID-19 berbayar), karena diminta sampai akhir tahun ini masih ditanggung negara," ungkap Budi Gunadi usai Rapat Koordinasi Stunting di Balai Kota Jakarta pada Senin, 24 Juli 2023.

Vaksin COVID Tetap Dibutuhkan

Pemerintah tetap menyediakan vaksin COVID-19 walau Indonesia sudah endemi. Upaya ini demi pencegahan seperti halnya vaksin-vaksin lain yang disiagakan tersedia, misalnya vaksin meningitis.

"Vaksin COVID, kalau ini sudah jadi endemi, vaksinasi itu tetap dibutuhkan untuk mencegahnya. Jangan sampai terkena (virus Corona)," lanjut Budi Gunadi.

"Ini sama seperti meningitis, kalau untuk di rutin itu perlu diberikan, diberikan ke siapa? Orang-orang yang berisiko tinggi."

Namun, Budi Gunadi belum menyebut secara rinci, kelompok masyarakat berisiko tinggi mana saja yang akan rutin diberikan vaksin COVID-19.

3 dari 4 halaman

Program Rutin Sasar Kelompok Berisiko Tinggi

Terjadi perubahan sasaran vaksinasi COVID di masa endemi yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2024. Pada tahun depan, vaksinasi COVID-19 sedang dirancang menjadi program rutin yang menyasar kepada kelompok masyarakat berisiko tinggi.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan, sasaran kelompok masyarakat berisiko tinggi yang dimaksud yakni, lansia dan orang yang memiliki komorbid.

Pelaksanaan vaksinasi COVID yang menjadi program rutin itu pun sebagaimana rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Terkait dengan kelanjutan vaksinasi COVID-19, karena rekomendasi WHO itu merekomendasikan untuk diintegrasikan dengan vaksinasi menjadi imunisasi rutin. Jadi program rutin bagi sasaran yang memiliki kelompok risiko tinggi," ungkap Maxi di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 5 Juli 2023.

"Kami sudah kaji kelompok lansia yang memiliki komorbid dan juga dewasa muda yang memiliki komorbid, terutama obesitas dan yang memiliki immunocompromised (imun tubuh rentan), contohnya penyakit HIV."

4 dari 4 halaman

Vaksin COVID-19 Program Disediakan Pemerintah

Seperti halnya program imunisasi rutin, pemberian vaksin COVID-19 ini pun akan disediakan oleh Pemerintah.

"Itu yang menjadi sasaran dan vaksin program disediakan oleh Pemerintah. Dan itu akan kami berlakukan mulai 1 Januari 2024 (vaksin COVID-19 masuk dalam vaksin program Pemerintah)," lanjut Maxi Rein Rondonuwu.

Vaksinasi COVID Seperti Biasa sampai Desember 2023

Maxi menegaskan, pelaksanaan vaksinasi COVID sampai Desember 2023 masih tetap berjalan seperti sekarang ini. Artinya, belum dikhususkan rutin diberikan kepada kelompok berisiko tinggi.

"Untuk yang sekarang ini, sampai Desember 2023 masih seperti biasa. Tidak atau belum memisahkan kelompok resiko tinggi. Jadi, sampai Desember nanti. kita masih program vaksinasi seperti biasanya," tegasnya.