Sukses

Kemenkes RI Tegaskan Dokter Asing Masuk Indonesia buat Transfer of Knowledge

Dokter asing yang masuk ke Indonesia nantinya dimaksudkan untuk transfer of knowledge.

Liputan6.com, Jakarta - Seiring dengan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, Pemerintah membuka pemenuhan dokter asing untuk berpraktik di Indonesia. Namun, isu yang santer beredar adalah dokter atau tenaga kesehatan asing akan membanjiri Indonesia. 

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Mohammad Syahril menyampaikan, dokter asing yang masuk nantinya secara khusus untuk transfer pengetahuan (transfer of knowledge).

Utamanya ditujukan pada layanan kesehatan yang belum ada atau kebutuhan operasi yang canggih.

"Yang kita harapkan adalah transfer of knowledge. Contoh, di Indonesia belum ada nih layanan anti aging yang bagus, kemudian ada operasi yang canggih, ya kita boleh mendatangkan orang itu (dokter asing)," ujar Syahril saat berbincang dengan Health Liputan6.com melalui sambungan telepon pada Kamis, 10 Agustus 2023.

"Dan dia berpraktik di Indonesia dan dia untuk mentransfer knowledge, sehingga suatu saat di Indonesia mampu dong seperti itu."

"Kita Butuh Dulu"

Masuknya tenaga kesehatan asing di Indonesia pun tak sembarangan. Kunci utama adalah 'harus butuh dulu' dan dibatasi perjanjian kerjanya.

"Jadi, nomor satu itu kalau butuh, butuh dulu ya. Umpamanya, ini kita butuh banget atas permintaan ya kita mengajukan dokter spesialis asing yang kita butuhkan. Perjanjiannya adalah dia di sini selama dua tahun, boleh diperpanjang satu kali lagi dengan tujuannya adalah transfer of knowledge sehingga kita belajar juga kepada mereka," terang Syahril.

2 dari 4 halaman

Negara Lain Juga Membuka Dokter Asing

Menurut Mohammad Syahril, Indonesia tak perlu menutup diri terhadap kedatangan dokter asing. Sebab, di negara-negara lain juga membuka penempatan dokter asing.

"Dokter asing di manapun, di mana-mana negara juga membuka dokter asing. Sebagai contoh, di Dubai aja atau Uni Emirat Arab (UEA) atau negara timur tengah lain, Doha, Qatar gitu," lanjutnya.

"Dokternya, perawatnya itu hampir 60 persen itu asing. Karena apa? Ketiadaaan dokter di sana, orangnya kurang."

3 dari 4 halaman

Pikir-pikir Masuk Indonesia

Menilik narasi yang beredar soal gempuran dokter asing, Mohammad Syahril menekankan, hal itu juga tidak mungkin terjadi. Ini karena di Indonesia sendiri dokter dan perawatnya sudah ada.

Apalagi bila berkaitan dengan gaji, yang mana mungkin gaji mereka lebih besar di negara tersebut ketimbang berpraktik di Indonesia.

"Nah, termasuk di Indonesia nanti, karena dokternya sudah ada, perawatnya sudah banyak. Ya mereka enggak berani masuk. Ya ngapain masuk ke Indonesia? Lagi pula belum tentu lho gajinya di Indonesia lebih tinggi dari negara dia kan," imbuh Syahril.

Jangan Ikuti Narasi Provokasi

Dengan demikian, Syahril mengimbau untuk tidak termakan narasi yang beredar.

"Jadi jangan diikutin narasi seolah-olah dokter asing menyerbu ke Indonesia, apa iya? Belum tentu, mereka (di negara sana) juga kekurangan (dokter) juga. Itu kan narasi provokasi yang kita luruskan jangan sampai begitu," tutupnya.

4 dari 4 halaman

Pemenuhan Sesuai Kebutuhan

Pada diskusi Juli 2023, Mohammad Syahril mengatakan, dokter asing memang dibutuhkan di Indonesia, hanya saja dokter asing yang masuk tetap sesuai dengan permohonan dan kebutuhan.

“Selama Indonesia memerlukan atau masih kurangnya tenaga tadi, itu maka kita diperkenankan untuk mendatangkan sesuai dengan permohonan kebutuhan itu hadir,” katanya.

Dokter asing yang masuk ke Indonesia tetap melewati persyaratan yang ketat sebelum melakukan praktik.

“Tentu saja dengan persyaratan. Jadi sangat sampai digoreng lagi,” sambung Syahril.

Kompetensi Dokter Disesuaikan

Persyaratan yang ada dilakukan agar tetap ada batasan bagi dokter asing yang akan bekerja di Indonesia. Selain itu, kompetensi dokter yang bekerja juga harus menyesuaikan dengan kebutuhan di Tanah Air.

“Jadi bukan serta merta orang India, Pakistan menyerbu semua ke sini, tidak. Tentu saja ada barrier yang harus kita lakukan agar kompetensi kita di Indonesia ini dapat,” jelas Syahril.