Liputan6.com, Jakarta - Hingga pertengahan tahun 2023, sudah ada 16 dokter Warga Negara Indonesia (WNI) Program Adaptasi Dokter Spesialis Lulusan Luar Negeri yang mulai mengabdi di berbagai wilayah di Indonesia. Mereka tersebar di RSUD-RSUD.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, para dokter spesialis lulusan luar negeri tersebut akan mengabdi di RSUD penempatannya selama 24 bulan ke depan.
Baca Juga
"Jadi ada 16 dokter WNI program adaptasi yang sudah di tempatkan sampai pertengahan tahun 2023 dan akan mengabdi 24 bulan ke depan," kata Nadia saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat, ditulis Jumat (11/8/2023).
Advertisement
Dinyatakan Kompeten dan Diberikan Pembekalan
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Ariyanti Anaya menerangkan, seluruh dokter WNI lulusan luar negeri ini telah dilakukan evaluasi kompetensi oleh komite bersama dan dinyatakan kompeten.
Mereka selesai diberikan pembekalan dan ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai perencanaan kebutuhan nasional.
Ade, sapaan akrabnya, mengucapkan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi atas pencapaian kehadiran dokter WNI lulusan luar negeri yang baik ini. Menurutnya, ada banyak faktor yang memengaruhi keberhasilan program adaptasi.
Partisipasi Tinggi dari Dokter Spesialis
Salah satunya faktor yang memengaruhi keberhasilan Program Adaptasi Dokter Spesialis Lulusan Luar Negeri, lanjut Ariyanti Anaya, adalah partisipasi yang tinggi dari dokter spesialis yang bekerja di luar negeri untuk kembali ke Tanah Air.
Mereka mau mengabdikan diri dan ilmunya kepada bangsa dan negara.
“100 persen tercapai pada triwulan pertama dan kedua itu sungguh luar biasa. Kami tentu sangat senang dan bangga serta berharap agar ke depannya bisa terus ditingkatkan,” kata Ade di Jakarta, Senin (31/7/2023).
Rincian Dokter Spesialis
Ade memaparkan, dokter peserta adaptasi berjumlah 16 orang yang rinciannya, terdiri dari 3 dokter Orthopedi Traumatologi, 3 dokter penyakit dalam, 4 dokter Obstetri Ginekologi, 1 dokter mata, 4 dokter Dermatologi dan Venereologi, dan 1 dokter anak.
Seluruhnya telah ditempatkan di 16 RSUD yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Semuanya sudah dapat penempatan, sehingga para dokter bisa memberikan pelayanan spesialis yang dibutuhkan oleh masyarakat di daerah,” harap Ade.
Advertisement
16 RSUD Penempatan
Adapun 16 fasilitas pelayanan kesehatan yang menjadi penempatan dokter spesialis lulusan luar negeri, antara lain:
Sulawesi Utara
1. RSUP Prof Dr. R.D Kandou
2. RSUD Noongan Minahasa
Aceh
3. RSUD Cut Meutia Aceh Utara
4. RSUD dr. Fauziyah Bireun Aceh
5. RSUD Muyang Kute Redelong
Lampung
6. RSUD Palmatak Anambas
7. RSUD Zainal Abidin Pagar Alam
Kalimantan Barat
8. RSUD Kubu Anyar
Gorontalo
9. RSUD Otanaha Gorontalo
Jawa Timur
10. RSUD Dolopo Madiun
Sumatera Utara
11. RSUD dr H. kimpulan Pane
Jawa Tengah
12. RSUD Bendan Pekalongan
Sulawesi Selatan
13. RSUD Batara Guru Lawu
14. RSUD Sawerigading Palopo
Kalimantan Tengah
15. RSUD Jaraga Sasameh Barito Selatan
Banten
16. RSUD Banten Serang
Atasi Kekurangan Dokter Spesialis
Program Adaptasi Dokter Spesialis Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri merupakan salah satu program transformasi tenaga kesehatan yang berisi kegiatan penyesuaian kompetensi dan kemampuan Dokter Spesialis Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri (WNI LLN) yang dilaksanakan pada fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Program ini merupakan bagian dari transformasi SDM Kesehatan yang bertujuan mengatasi kekurangan dokter spesialis di Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang masih kesulitan mengakses pelayanan kesehatan.
Durasi Penugasan 2 Tahun
Program adaptasi terdiri atas tiga fase, yakni pra adaptasi, adaptasi dan pasca adaptasi.
Fase pra adaptasi merupakan tahap pendaftaran dan pengajuan adaptasi. Tahap ini mencakup verifikasi dokumen, penilaian kompetensi pra adaptasi dan pembekalan. Dilanjutkan dengan penerbitan sertifikat yang mencakup sertifikat kompetensi adaptasi serta Surat Tanda Registrasi (STR) Adaptasi.
Fase adaptasi, adalah tahap penempatan dokter spesialis. Pada tahap ini, para dokter ditugaskan ke RS Pemerintah Pusat, Pemda dan RS lain yg ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dengan durasi penugasan selama 2 tahun.
Fase pasca adaptasi, bila penugasan telah berakhir, maka dokter spesialis akan mendapatkan sertifikat kompetensi serta STR Dokter Spesialis.
Advertisement