Liputan6.com, Jakarta - Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah disebut sebagai salah satu cara mengatasi polusi udara yang melanda sejumlah kota besar termasuk DKI Jakarta.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah berpendapat, work from home (WFH) bukan solusi untuk mengatasi polusi udara di Ibu Kota.
Baca Juga
"Mengenai polusi ini konteks jangka pendeknya bukan WFH," kata Trubus, dilansir Antara.
Advertisement
Trubus mencontohkan seperti adanya imbauan penerapan WFH bagi para pekerja pada 5-7 September 2023 bertepatan dengan KTT ke-43 ASEAN.
Menurutnya, seolah WFH seperti obat yang tetiba langsung menyembuhkan suatu masalah. Trubus mengatakan, penerapan WFH untuk mengatasi polusi udara jangan sekadar menjadi wacana, melainkan haruus dilakukan evaluasi dan kesinambungan.
Pemerintah perlu merangkul semau pihak, termasuk swasta jika ingin melaksanakan WFH, kata Trubus. Termasuk memberikan kompensasi maupun konsekuensi jika ada pelanggaran.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Trubus, sebaiknya mengomptimalkan uji emisi dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 menegnai Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Dikatakannya pula, uji emisi tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh sampai sekarang.
"Terapkan uji emisi. Kalau bisa, keluarkan kebijakan pembatasan usia kendaraan. Akan tetapi, itu juuga butuuh keberanian karena musuhnya pelaku usaha mobil, mobil bekas sama motor bekas," jelasnya mengenai uji emisi sebagai salah satu solusi atasi kualitas udara di kota besar.
Masyarakat Kurang Teredukasi Soal Uji Emisi
Meski demikian, Trubus memahami pergub tersebut bisa bisa optimal lantaran adanya keterbatasan anggaran serta kurangnya edukasi masyarakat mengenai uji emisi.
"Ini sifatnya jangka pendek. Setelah itu, ini kan tergantung pada cuaca juga sehingga orang berpikir bahwa itu sesuatu yang tidak harus dilaksanakan," tutupnya.
Kualitas udara di DKI Jakarta menduduki posisi pertama sebagai kota dengan udara terburuk di dunia pada Minggu (13/8) pagi. Berdasarkan oemantau kualitas udara IQAir, Indeks Kualitas Udara di Jakarta ada pada angka 170 yang berarti tidak sehat dengan polusi udara PM2,5.
Advertisement
Penerapan WFH bagi ASN dan PNS Jakarta
Terkait polusi udara khususnya di Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejumlah usulan jangka pendek dan menengah. Sistem kerja hibrida menjadi salah satu yang diusulkan untuk memangkas polusi udara di Jabodetabek.
Jika diperlukan, kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office, work from home mungkin. Saya tidak tahu nanti dari kesepakatan di rapat terbatas ini, apakah (jam kerja) 7-5,2-5 atau angka yang lain,” ujar Jokowi.
Penerapan WFH rencananya akan diberlakukan bagi ASN atau PNS Jakarta, seperti disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Hal tersebut dibahas dalam rapat terbatas bersama Jokowi dan menteri terkait.
Heru menyampaikan, penerapan WFH di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mampu mengurangi mobilitas kendaraan hingga 60 persen. Oleh sebab itu, dia turut mengajak kementerian terkait mempertimbangkan WFH bagi pegawainya.
"Kami tadi membahas WFH mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakarta ya WFH itu 50 persen - 50 persen atau 40 persen - 60 persen untuk mengurangi kegiatan di Pemda DKI. Tadi kami minta juga kementerian lain juga bisa lakukan bersama WFH," kata Heru Budi Hartono secara daring dalam Youtube Sekretariat Presiden, Senin (14/8/2023).
Uji Emisi Kendaraan
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkap, kendaraan merupakan penyebab utama polusi udara di Jabodetabek. Dia menyampaikan, total kendaraan mencapai 24,5 juta per tahun 2022.
"Bahwa penyebab utama pencemaran kualitas udaranya adalah kendaraan. Karena dalam catatan kita per 2022 itu ada 24,5 juta kendaraan bermotor dan 19,2 juta lebih itu sepeda motor," jelas Siti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/8/2023).
Jokowi, kata Siti Nurbaya, juga meminta agar pemerintah mengajak masyarakat sadar uji emisi. Ini karena tingkat kesadaran masyarakat di Jakarta untuk melakukan uji emisi baru 3-10 persen.
"Ini datanya Jakarta Pusat hanya 3,86 persen, Jakarta Utara 10,69 persen. Jadi uji emisi ini merupakan cara yang memaksa pemilik kendaraan untuk melakukan inspeksi dan perawatan terhadap kendaraannya sendiri," tutur Siti.
Selain itu, Jokowi meminta agar dicek kaitan industri dengan polusi udara di Jabodetabek. Untuk itu, pemerintah akan melakukan regulasi terkait aktivitas industri, salah satunya pengetatan aturan cerobong pabrik di Jabodetabek.
"Jadi saya udah mencatat di sini standar-standar yang harus dikeluarkan untuk cerobong industri. Sebetulnya kalau dari KLHK sih langkah-langkah untuk itu kita meneliti kinerja perusahaan atau korporat tiap tahun itu sebenarnya sudah mengarah," ujar dia.
"Jadi ini lebih spesifik lagi di Jabodetabek untuk ditetapkan standar untuk cerobong dan sebagainya," sambung Siti.
Advertisement