Liputan6.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menaikkan anggaran kesehatan menjadi Rp186,4 triliun untuk tahun 2024 mendatang. Kenaikan ini Rp16,6 triliun lebih besar dibanding yang dipatok tahun lalu, sebesar Rp169,8 triliun.
Besaran anggaran kesehatan yang naik ini disampaikan Jokowi dalam penyampaian keterangan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan
Baca Juga
"Untuk menghadirkan SDM yang sehat dan produktif, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp186,4 triliun atau 5,6 persen dari APBN," papar Jokowi di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Advertisement
Dukung Transformasi Sistem Kesehatan
Anggaran kesehatan Rp186,4 triliun ini diarahkan utamanya untuk mendukung transformasi sistem kesehatan.
Lalu, mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif, meningkatkan akses dan kualitas layanan primer dan rujukan.
"Menjamin tersedianya fasilitas layanan kesehatan yang andal dari hulu ke hilir, mengefektifkan Program JKN, serta mempercepat penurunan prevalensi stunting agar mencapai 14 persen di tahun 2024, yang dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan penguatan sinergi berbagai institusi," jelas Jokowi.
Besaran Anggaran Kesehatan Sebelumnya
Pada penyampaian RAPBN tahun lalu, tidak ada alokasi khusus penanganan pandemi COVID-19 tapi anggaran kesehatan reguler tahun 2023 naik menjadi Rp169,8 triliun.
Kenaikan ini cukup signifikan dibanding anggaran kesehatan reguler tahun 2022 di angka Rp130,4 triliun.
"Anggaran tersebut diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, kesinambungan program JKN," kata Presiden Joko Widodo dalam Pidato Presiden Jokowi RUU APBN Tahun Anggaran 2023 pada Selasa, 16 Agustus 2022.Â
"Penurunan percepatan stunting dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota dengan penguatan sinergi di berbagai institusi."
Advertisement
Harmonisasi Belanja Pusat dan Daerah
Untuk implementasi anggaran kesehatan 2024, Jokowi menegaskan, Pemerintah terus mendorong agar sinergi pusat dan daerah semakin baik.
Oleh karena itu, kebijakan transfer ke daerah diarahkan semakin berkualitas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat melalui langkah-langkah sebagai berikut:
Satu, harmonisasi belanja pusat dan daerah, terutama dalam upaya mendukung program prioritas nasional, termasuk transformasi ekonomi.
"Dua, mempertajam pengelolaan dan penggunaan transfer ke daerah, terutama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah yang inklusif.
Tiga, meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui penguatan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, serta mendorong pembiayaan daerah sebagai sumber pendanaan APBD.
Postur APBN 2024 Harus Tetap Sehat
Jokowi melanjutkan untuk mendukung transformasi ekonomi, dan agenda pembangunan serta melindungi masyarakat dari goncangan, postur APBN 2024 harus tetap sehat.
Reformasi fiskal terus dilakukan secara komprehensif, baik optimalisasi pendapatan dan melanjutkan penguatan belanja berkualitas, serta pembiayaan inovatif dan dikelola secara hati-hati.
Dengan mencermati tantangan dan agenda pembangunan serta upaya reformasi fiskal yang komprehensif, maka postur RAPBN 2024 sebagai berikut:
Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari Penerimaan Perpajakan Rp2.307,9 triliun dan PNBP sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun. Belanja negara dialokasikan sebesar Rp3.304,1 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.446,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun.
Keseimbangan primer negatif Rp25,5 triliun didorong bergerak menuju positif. Defisit anggaran sebesar 2,29 persen PDB atau sebesar Rp522,8 triliun.
"Dengan pengelolaan fiskal yang kuat, disertai dengan efektivitas dalam mendorong transformasi ekonomi dan perbaikan kesejahteraan rakyat, maka tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 diharapkan dapat ditekan dalam kisaran 5,0% hingga 5,7 persen," beber Jokowi.
"Angka kemiskinan dalam rentang 6,5 hingga 7,5 persen, rasio gini dalam kisaran 0,374 hingga 0,377, serta Indeks Pembangunan Manusia dalam rentang 73,99 hingga 74,02. Selain itu, Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga ditingkatkan untuk mencapai kisaran masing-masing 105 sampai dengan 108 dan 107 sampai dengan 110."
Advertisement