Liputan6.com, Jakarta - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof Tjandra Yoga Aditama menyinggung soal perundungan calon dokter spesialis yang tengah hangat dibicarakan.
Menurut Tjandra Yoga, sejak dirinya menjadi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) 40 tahun yang lalu, hubungan antara senior dan junior dalam masa pendidikan pada dasarnya sama saja kayak sekarang.
Baca Juga
Apalagi, kata dia, sumpah dokter menyebutkan bahwa teman sejawat sesama dokter seperti saudara kandung, apalagi kalau sesama spesialis di bidang masing-masing.
Advertisement
"Sampai sekarang pun sesama dokter spesialis hubungannya cukup dekat satu dengan lainnya, bebas berkomunikasi, termasuk di WAG (WhatsApp Group) para jenis spesialis masing-masing," kata Tjandra Yoga dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Minggu 20 Agustus 2023.
Soal Perundungan Calon Dokter Spesialis
Sehingga, lanjut pria yang juga Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, tentu tidak tepat kalau semuanya digeneralisir.
"Kalau ada kejadian yang sekarang di-blow up sedemikian rupa, maka di profesi mana pun ada oknum-oknum dan kejadian-kejadian tertentu, dan tentu tidak tepat kalau semuanya digeneralisir," ujarnya.
Lebih lanjut Tjandra Yoga, mengatakan, semua dokter spesialis yang sekarang bekerja di Indonesia tadinya adalah PPDS dan sekarang bekerja baik, termasuk saat pandemi COVID-19.
Bisa Tanyakan Apakah Dokter Korban Perundungan
"Sekarang tentu masyarakat sehari-hari akan menemui dokter spesialis, dan tentu secara umum akan mendapat mutu pelayanan yang baik, bukan pelayanan kesehatan dari seorang dokter yang selama pendidikannya penuh perundungan seperti di-narasikan luas sekarang ini," katanya.
"Masyarakat bahkan bisa saja bertanya langsung ke dokter spesialisnya masing-masing, apakah sang dokter itu korban perundungan selama pendidikannya," pungkas Tjandra Yoga
Ramai Soal Perundungan Calon Dokter, 3 RS Kena Tegur Kemenkes
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI belum lama ini membocorkan tiga rumah sakit yang sudah kena tegur terkait kasus perundungan (bullying) pada calon dokter spesialis atau peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Namun, selain tiga rumah sakit itu, masih ada kasus perundungan yang terjadi di rumah sakit lainnya dan berada dalam tahap investigasi.
Inspektur Jenderal Kemenkes RI, Drg Murti Utami, MPH mengungkapkan bahwa totalnya hingga Selasa, 15 Agustus 2023, ada 91 aduan terkait perundungan pada calon dokter yang masuk ke pihak Kemenkes RI.
"Belum sampai satu bulan, kami sudah menerima 91 pengaduan perundungan di kanal laporan Kemenkes," ujar Murti saat konferensi pers yang berlangsung pada Kamis, 17 Agustus 2023.
"Data sampai 15 Agustus jam 04.00 sore kemarin, ada 44 laporan dugaan perundungan terjadi di rumah sakit yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan,"Â dia menambahkan.
Advertisement
Aduan Perundungan Calon Dokter Spesialis pada Kemenkes
Murti menambahkan, dari 91 laporan yang masuk, ada pula laporan dari rumah sakit umum di daerah, rumah sakit universitas, hingga rumah sakit swasta.
"17 laporan dari RSUD di 6 provinsi, 16 laporan dari Fakultas Kedokteran di 8 provinsi, dan 6 laporan dari rumah sakit milik universitas. Serta, terakhir adalah laporan dari 1 rumah sakit TNI Polri, dan 1 laporan di rumah sakit swasta," kata Murti.
Merujuk pada laporan itu, Murti menuturkan jikalau sebanyak 44 laporan sudah ada yang selesai divalidasi. Sedangkan, masih ada pula puluhan lainnya yang masih dalam tahap investigasi.
"Inspektorat Jenderal telah lakukan validasi terhadap 44 laporan, dan sebanyak 12 laporan tersebut terjadi di 3 rumah sakit dan kita nyatakan sudah selesai dilakukan investigasi," ujar Murti.