Sukses

Hindari Efek Polusi Udara, Pakar: Cara Paling Smart adalah Pakai Masker

Pemakaian masker dinilai sebagai cara paling smart saat ini agar terhindar dari efek polusi udara.

Liputan6.com, Jakarta - Pemakaian masker saat ini dinilai sebagai cara paling cepat dan efektif agar terhindar dari efek polusi udara Jakarta dan sekitarnya yang memburuk. Masyarakat disarankan untuk memakai masker ketika beraktivitas di luar ruangan.

Imbauan pemakaian masker ini disampaikan oleh peneliti Global Health Security sekaligus ahli kesehatan lingkungan Dicky Budiman.

"Pesan saya buat masyarakat, pekerja, pelajar supaya terhindar dari paparan efek polusi udara adalah memakai masker. Saat ini, (cara) paling cepat, efektif, smart (cerdik) adalah memakai masker," kata Dicky kepada Health Liputan6.com melalui pesan suara, ditulis Kamis (24/8/2023).

Tak hanya memakai masker, ia juga menyarankan menghindari aktivitas di luar ruang bila kualitas udara sudah benar-benar di level buruk.

"Semaksimal mungkin menghindari aktivitas luar ruangan, yang dalam konteks level udara buruk ya," sambung Dicky.

Mengurangi Terjadinya Polusi

Selanjutnya, upaya mengurangi polusi udara dapat dibantu peran masyarakat. Misalnya, perilaku hidup ramah lingkungan.

"Kemudian juga penting, bagaimana masyarakat berperan mencegah, mengurangi terjadinya polusi dengan perilaku hidup ramah lingkungan, ya berjalan kaki, bersepeda, tidak merokok," tegas Dicky.

2 dari 4 halaman

Perbanyak Penghijauan

Upaya lain masyarakat dalam mengurangi polusi udara, yakni dengan memperbanyak penghijauan. Gerakan penghijauan seperti menanam pohon di sekitar tempat tinggal.

Penghijauan dapat mengurangi pencemaran¸ terutama pencemaran. Ini karena karbondioksida yang berasal dari kendaraan bermotor dan asap pabrik dapat diserap oleh daun-daun pepohonan hijau tersebut.

Oleh pohon, karbondioksida diubah menjadi oksigen, yang sangat dibutuhkan manusia untuk bernapas.

"Lalu juga memperbanyak penghijauan. Gerakan penghijauan ini menjadi sangat penting," pungkas Dicky Budiman. 

"Yang terjadi saat ini adalah awalan, kalau kita tidak lakukan mitigasi, maka kondisi akan semakin buruk sehingga untuk mengatasi polusi udara butuh peran pemerintah, swasta, dan masyarakat juga."

3 dari 4 halaman

Tingkatkan Ruang Terbuka Hijau

Di tengah polusi udara, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengimbau masyarakat menggunakan masker dan menyiapkan sanksi kepada pembakar sampah.

"Kita juga meningkatkan ruang terbuka hijau dan kapasitasnya dengan ekstensifikasi penanaman pohon-pohon pelindung serta melakukan pengujian emisi gas buang kendaraan bermotor," tutur Benyamin dalam keterangan resmi, 14 Agustus 2023.

Pemkot Tangsel, jelas Benyamin, sudah melakukan pemantauan udara yang terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional). Hasilnya, berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di tanggal 10 Agustus 2023 berada di angka 94 dengan baku mutu PM 2,5.

"Artinya kualitas udara di Tangerang Selatan masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan," ujarnya.

Pemantauan dilakukan di 12 titik dengan metode massive sampler dan ada 12 titik di antaranya, Kecamatan Setu, Pondok Aren, Serpong hingga Ciputat Timur bahkan lingkungan BMKG juga. Lalu, dilakukan monitoring secara riil time dari Sistem Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) di Taman Kesehatan.

4 dari 4 halaman

Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Tangerang Selatan, Provinsi Banten mengimbau masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah serta mengenakan masker.

Selain dua langkah tersebut, IAKMI Tangsel juga mengimbau warga membatasi penggunaan kendaraan pribadi dan memasang pemurni udara di dalam ruang.

"Kami juga mengimbau agar ada pembatasan penggunaan kendaraan pribadi serta melakukan pemasangan 'purifier indoor' dalam mengatasi polusi udara di Tangsel. Kemudian dilakukan juga car free day dengan periode lebih intens," tutur Ketua IAKMI Tangsel Mustakim dalam keterangannya.

Mustakim meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan langkah antisipasi untuk jangka panjang, di antaranya integrasi moda transportasi publik, membuat kebijakan pengukuuran pencemaran terutama industri.

Kemudian perlu adanya stasiun pengukuran di beberapa titik serta melakukan kajian risiko dengan menggandeng pemangku kepentingan.