Liputan6.com, Jakarta Komisi IX DPR RI akan mengusulkan pembentukan Pansus atau Panitia Khusus untuk bersama-sama mengatasi polusi udara di Jakarta dan sekitarnya. Ke depannya, jika usulan ini diterima, maka bisa juga membuka peluang sebagai upaya mengatasi polusi udara di tingkat nasional.
Pembentukan Pansus terkait polusi udara ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris usai melakukan audiensi dengan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) kemarin (24/8/2023).
Baca Juga
"Tadi ada saran dari beberapa anggota, bahwa bagaimana kalau nanti kita mengusulkan kepada Pimpinan DPR untuk membuat Pansus terkait dengan bagaimana kita bersama-sama mengatasi polusi udara, bukan hanya di Jabodetabek tetapi di Indonesia juga," ujar Charles di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Advertisement
Butuh Satu National Road Plan
Menurut Charles, penanganan polusi udara membutuhkan sebuah perencanaan nasional (national road plan). Dalam hal ini, upaya mengatasi polusi udara dilakukan bersama secara lintas sektor kementerian.
"Memang membutuhkan satu natioanal road plan. Jadi perencanaan secara nasional yang dikerjakan bergotong royong secara keroyokan lintas kementerian," imbuhnya.
"Jadi solusinya tidak mungkin bisa dihadirkan hanya melibatkan satu kementerian saja, tapi harus melibatkan berbagai stakeholder, baik itu kementerian maupun pemerintah pusat dan pemerintah daerah."
Rekomendasi Bisa Lebih Diterapkan
Adanya Pansus (Panitia Khusus) untuk menangani polusi udara diharapkan kebijakan yang dikeluarkan dapat diimplementasikan dengan lebih baik.Â
"Kalau kita membuat Pansus nanti kita bisa melibatkan teman-teman lintas sektor, baik berkaitan dengan transportasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), industri dan seterusnya," Charles Honoris melanjutkan.
"Sehingga nanti rekomendasi yang dikeluarkan akan bisa lebih diterapkan, diimplementasikan begitu."
Advertisement
Penyebab Polusi Udara
Hasil audiensi dengan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), kata Charles Honoris juga mengemukakan soal penyebab polusi udara. Bahwa penyebab polusi udara dapat bermacam-macam, seperti dari transportasi sampai pembangkit listrik.
"Penyebabnya bisa dari industri, transportasi, bisa juga dari pembangkit listrik ya batu bara juga. Sehingga untuk menghadapi atau menyelesaikan masalah juga membutuhkan solusi yang komprehensif yang melibatkan berbagai sektor lainnya," ucapnya.
Tidak Hanya Melibatkan Sektor Kesehatan
Dari beberapa penyebab polusi udara di atas, penyelesaian penanganan ditekankan kembali tidak hanya melibatkan sektor kesehatan saja, melainkan di berbagai lintas kementerian.
"Ada juga saran terkait kebijakan, namun ya kita kembali ya permasalaan polusi udara ini kan tidak hanya satu sektor saja. Tidak hanya sektor kesehatan saja, tapi melibatkan sektor lainnya," pungkas Charles.
Aspirasi Terkait Polusi Udara
Komisi IX DPR RI menggelar rapat audiensi bersama Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI). Audiensi itu untuk membahas polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) yang semakin parah.
"Hari ini kita audiensi dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dan juga sekelompok masyarakat dari bicara udara untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan polusi udara yang terjadi di Jabodetabek," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (24/8/2023).
Polutan Mesti Dikontrol
Perwakilan PDPI Agus Dwi Susanto mengatakan, untuk menyelesaikan permasalahan polusi udara harus lintas sektor dan dilakukan secara berkelanjutan.
"Yang terpenting prevention-nya, mencegah. Mencegah supaya tidak timbul penyakitnya, apa yang upayanya, polutannya itu diturunkan, dikontrol. Itu yang paling penting. Nah pengontrolan itu di luar ranahnya kesehatan dan kita enggak bisa menjangkau itu," kata dia.
Advertisement