Sukses

Kemenkes Siapkan Early Warning System Polusi Udara, Bakal Terintegrasi dengan SATUSEHAT

Early warning system untuk polusi udara akan terintegrasi dengan SATUSEHAT Mobile.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara sedang menyiapkan sistem peringatan dini (early warning system) untuk penanganan polusi udara.

Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara Agus Dwi Susanto mengungkapkan, sistem peringatan ini akan terintegrasi dengan SATUSEHAT Mobile.

"Kami sedang mempersiapkan early warning system. Sistem integrasi data-data yang ada juga ke SATUSEHAT. Jadi ini diharapkan bisa memberikan warning kepada masyarakat, apakah kualitas udara di tempat tinggal jelek gitu," ungkap Agus saat memberikan 'Press Briefing - Penanganan Dampak Polusi Udara Bagi Kesehatan Masyarakat' di Gedung Kemenkes RI Jakarta, Senin (28/8/2023).

"Nah, nanti akan keluar notifikasi, apa yang harus Anda lakukan. Ini yang kami sedang siapkan konsepnya."

Dalam Waktu Dekat akan Keluar Sistemnya

Agus melanjutkan, early warning system dalam waktu dekat akan segera dikeluarkan. Namun, ia belum memastikan secara jelas, kapan akan mulai dirilis.

"Teman-teman dari kesehatan lingkungan atau kesling lain juga sudah berkoordinasi. Semoga dalam waktu dekat ini sudah akan keluar early warning system-nya," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah

Secara umum, mekanisme sistem peringatan dini (early warning system) polusi udara juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Implementasi di lapangan sedang dibahas, apakah akan mengeluarkan selebaran atau peringatan sirine tatkala kualitas udara sedang buruk.

"Sistem juga bisa dilakukan secara manual dan harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, apakah peringatan dini bisa dalam bentuk sirine misalnya, ketika kualitas udara lagi jelek," terang Agus Dwi Susanto, yang juga Direktur Utama RSUP Persahabatan Jakarta.

"Apakah juga kemudian akan keluar selebaran-selebaran. Konsep seperti ini yang lagi dipikirkan."

Terintegrasi dengan SATUSEHAT

Sistem peringatan dini polusi udara yang terintegrasi dengan SATUSEHAT Mobile ini juga dipersiapkan secara nasional.

"Kemenkes secara nasional menyiapkan yang terintegrasi dengan early warning system data SATUSEHAT, sehingga bisa dari handphone masing-masing," imbuh Agus.

3 dari 4 halaman

Pasang Water Mist di Gedung Tinggi

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta gedung-gedung tinggi di Ibu Kota memasang water mist untuk mengatasi polusi udara. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mencatat, ada sekitar 300 gedung tinggi yang akan diwajibkan memasang water mist.

Namun begitu, Heru Budi belum merinci gedung mana saja yang diwajibkan memasang alat tersebut. Sebagai informasi, water mist merupakan alat penyemprotan air dari atas gedung tinggi untuk mengurangi polusi udara.

"Dari data yang saya terima per hari ini adalah 300 sekian gedung," kata Heru di Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023).

Heru mengatakan, 300 pemilik gedung tersebut belum menyatakan bersedia untuk memasang water mist. Maka dari itu, Pemprov akan mengadakan pertemuan dengan mereka di Balai Kota DKI Jakarta.

"Belum (setuju). Nanti kan saya secara bertahap panggil 100, 100 (pengelola gedung) di Balai Kota untuk kita jelaskan. Jadwalnya hari Senin, Selasa, Rabu tapi nggak tahu nanti kalau ada KTT (ASEAN)," ujar Heru.

4 dari 4 halaman

Water Mist Tak Mahal

Lebih lanjut, Heru Budi Hartono, yakin seluruh pemilik gedung tersebut akan setuju memasang water mist. Apalagi alat tersebut dinilai Heru tak terlalu mahal dan dapat digunakan di lain waktu.

Ia juga menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tak akan memberikan subsidi dana untuk pembelian water mist. Seluruh biaya akan ditanggung pemilik gedung.

"Beli masing-masing. Yang namanya kondisi kekeringan itu, kondisi cuaca panas kan tidak tahun ini saja. Tahun depan ketemu lagi. Apalagi BMKG menyampaikan di Maret tahun depan sudah memasuki musim panas," sambung Heru.

"Jadi itu sudah standar yang setiap tahun ketika musim kering atau musim panas, ada polusi, ya itu digunakan."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.