Sukses

Susanto Dokter Gadungan sudah 7 Kali Berbuat Onar hingga Nyaris Bikin Nyawa Pasien Melayang, Kok Bisa Kebobolan Praktik?

Susanto sudah berkali-kali menipu jadi seorang dokter dan sempat menangani pasien.

Liputan6.com, Jakarta - Terbongkarnya aksi Susanto dokter gadungan dalam kasus pemalsuan dokumen saat bekerja di klinik milik PT Pelindo Husada Citra (PHC) membuat publik bertanya-tanya, kenapa kok dia masih bisa lolos diterima bekerja di fasilitas kesehatan? Padahal, banyak rumah sakit yang menjadi sasaran korban penipuan Susanto.

Anggota Biro Hukum Pembinaan dan pembelaan Anggota (BHP2A) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Dewa Nyoman Sutayana menanggapi, tatkala ada penerimaan masuk untuk posisi dokter di fasilitas kesehatan, ada yang namanya proses kredensial dan rekredensial.

Kedua proses tersebut untuk mengetahui, apakah dokter yang bersangkutan memang dokter asli atau bukan. Kemudian juga dapat terlihat bagaimana kompetensi dokter, apakah dokter umum atau spesialis.

"Proses penerimaan dokter kan ya mengirim dulu perizinan, diverifikasi ijazah dan sebagainya. Kemudian ada proses kredensial untuk memastikan bahwa dia tidak pernah terlibat dalam isu apa pun," kata Dewa saat 'Press Conference IDI: Kasus Dokter Gadungan' beberapa hari lalu.

"Lalu, ada verifikasi lagi sampai ke sumber utamanya. Itu semua harus dilakukan."

"Semestinya Tidak Lolos"

Pada kasus dokter gadungan Susanto, Dewa tak dapat memastikan, apakah proses penerimaan dan kredensial yang dilakukan PT PHC sesuai prosedur atau tidak. Apabila dilakukan sesuai prosedur, semestinya dokter gadungan Susanto semenjak awal tidak lolos penerimaan.

"Nah, pertanyaannya, apakah itu diterapkan dengan dengan optimal atau tidak sama PT PHC? Kita enggak tahu ya. Terus kenapa kok bisa lolos? Kalau sistemnya berjalan dan diterapkan, mestinya ya enggak bisa lolos," pungkasnya.

2 dari 3 halaman

Alur Penerimaan Dokter di Fasilitas Kesehatan

Alur penerimaan dokter di fasilitas kesehatan secara umum sesuai yang disampaikan Dewa Nyoman Sutayana, yakni:

  1. Menyerahkan CV yang berisikan data diri, ijazah pendidikan, sertifikasi dan lainnya kepada bagian HRD
  2. Verifikasi berkas
  3. Wawancara oleh pihak yang terkait (daring/luring)
  4. Kredensial tenaga medis oleh Komite Medik
  5. Rincian Kewenangan Klinis dan Surat Penugasan Klinis
  6. Praktik kedokteran di fasilitas kesehatan
3 dari 3 halaman

Pastikan Dokter yang Diterima Sesuai Kompetensinya

Ketua Umum PB IDI Moh. Adib Khumaidi menambahkan, dokter yang berpraktik di dalam satu wilayah atau fasilitas kesehatan akan mendapatkan Rincian Kewenangan Klinis dan Surat Penugasan Klinis. Setelah itu, baru boleh berpraktik.

"Proses kerja di internal ini untuk menjaga supaya dokter yang akan melayani masyarakat itu adalah memang benar-benar dokter sesuai dengan kompetensinya," tambahnya.

Pada kasus Susanto, Adib menilai proses penerimaan berlangsung di perusahaan PT PHC.

"Semua proses yang tadi itu secara langsung dilakukan ke perusahaannya," sambungnya.

Tidak Ada Proses Verifikasi Berlapis

Seharusnya ada proses kredensial yang dilakukan seperti halnya di fasilitas kesehatan lain. Di rumah sakit, ada yang namanya Komite Medik untuk melakukan verifikasi. Proses ini pun mencegah yang namanya dokter gadungan lolos masuk.

"Di rumah sakit, ada namanya Komite Medik. Jadi sangat berlapis sehingga benar-benar kualifikasi dari dokter itu terjaga. Inilah yang kemudian pada saat masuk, yang namanya dokter gadungan, dia tidak ada proses yang dilakukan sebagaimana prosedur berlapisnya," jelas Adib.

Video Terkini