Liputan6.com, Jakarta Pada Agustus 2023, sempat viral adanya produk tabir surya atau sunscreen SPF 50 yang ternyata palsu. Isu ini muncul setelah pemilik akun TikTok @cicikoko_rev*** membuat sebuah eksperimen terhadap produk sunscreen dengan SPF 50 yang hasil SPF-nya tidak mencapai angka 50.
Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) Reri Indriani menanggapi, kemunculan SPF palsu itu yang dianggap pihaknya tidak melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran sunscreen.
Baca Juga
Banyak pula pertanyaan yang mencuat, kenapa produk sunscreen yang tidak sesuai klaim SPF malah lolos oleh BPOM RI?
Advertisement
"Beauty enthusiast yang merespons, seolah-olah BPOM tidak melakukan pengawasan. Kami melakukan (pengawasan) kok," jelas Reri saat ditemui Health Liputan6.com usai konferensi pers 'Peluncuran Program INSPIRASI (Intensifikasi Peningkatan Literasi Beauty Enthusiast)' di Hotel Shangri-La Jakarta pada Rabu, 20 September 2023.Â
"Bahkan ada yang selama tahun 2022 itu sama sekali tidak memenuhi ketentuan (SPF), kita perbaiki formula, kami minta klaim disesuaikan."
Lakukan Evaluasi Kandungan SPF
Reri menekankan, BPOM RI selalu melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap klaim SPF sunscreen.
"Kami sudah menyampaikan bahwa BPOM RI sebelum kosmetik tersebut diedarkan juga melakukan evaluasi terhadap kebenaran kandungan dan klaim dari SPF tersebut," tegasnya.
Audit Klaim SPF Sunscreen
Evaluasi yang dilakukan BPOM RI pada tahun 2022, tercatat ada dokumen yang dinilai sama sekali tidak memenuhi ketentuan klaim dan kandungan SPF pada produk tabir surya.
"Ada yang 100 persen tidak memenuhi ketentuan terkait dengan klaim dan kandungannya. Artinya, dia klaim SPF-nya 50, ternyata dari aspek formula kandungannya tidak memenuhi klaim tersebut, itu ada datanya,"Â Reri Indriani melanjutkan.
Selanjutnya, BPOM melakukan audit setelah produk sunscreen beredar.
"Setelah produk beredar, kami juga melihat klaim tersebut penandaan, misalnya SPF-nya 30, kemudian kami melakukan audit ternyata tidak sesuai, ya kami minta disesuaikan," sambung Reri.
"Auditnya, pertama kalau mau tetap SPF-nya sesuai dengaan formula seperti yang diawal, kalau tidak ya dia harus mengubah. Misalnya, SPF 25, trus dia SPF-nya jadi 5, ya dia harus sesuaikan dong."
Advertisement
Pengawasan BPOM Terhadap SPF Sunscreen
Pada penjelasan resmi, BPOM RI telah melakukan pengawasan terhadap kosmetik tabir surya dengan klaim SPF, dengan hasil sebagai berikut:
a. Hasil pengawasan melalui audit Dokumen Informasi Produk (DIP) produk tabir surya yang dilakukan secara risk based terhadap pemilik izin edar tahun 2020—2023, diperoleh data temuan produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) sebesar 100 persen (2020), 100 persen (2021), 53 persen (2022), dan 100 persen (2023).
Temuan tersebut antara lain disebabkan karena pemilik izin edar tidak dapat memberikan data dukung pembuktian nilai SPF.
b. Hasil pengawasan terhadap penandaan dan iklan kosmetik tabir surya dengan klaim SPF pada periode tahun 2020–2023, sebanyak 16,67 persen produk tidak memenuhi ketentuan data dukung klaim SPF dan 8,33 persen produk masih dalam proses pemenuhan data dukung klaim SPF.
Viral SPF Palsu
Pada Agustus 2023, beredar konten 'hasil uji lab' produk sunscreen SPF palsu. Angka yang dipaparkan pun membuat warganet heboh dan bertanya-tanya, apakah produk SPF tabir surya yang mereka pakai sesuai klaim.
Video TikTok @cicikoko_rev*** mengklaim:
Dari "hasil uji lab," mereka menyebut "banyak banget yang overclaim," "jauh banget di bawah dan jauh banget di atas." Keduanya rata-rata menunjukkan suncreen diklaim SPF 50 yang ternyata hanya mengandung SPF 38, SPF 18, SPF 6, bahkan SPF 2.
Advertisement