Sukses

Marak Kasus Bullying, Ketua MPR RI Bamsoet Minta Tiap Sudut Sekolah Dipasangi CCTV

Merujuk data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), kasus bullying atau perundungan paling banyak terjadi pada anak sekolah di jenjang SMP.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendorong pengelola sekolah untuk memasang kamera pemantau atau CCTV di setiap sudut sekolah terkait kasus bullying yang marak terjadi. Pemasangan CCTV itu agar jika terjadi perundungan akan cepat diketahui.

"MPR merasa prihatin atas sejumlah perundungan yang dilakukan antarpelajar di satuan pendidikan yang bahkan sampai menjadi salah satu pemicu korban perundungan bunuh diri," tutur Bamsoet melalui keterangan resmi yang diterima Liputan6.com pada Rabu, 4 Oktober 2023.

"Oleh karenanya, MPR mendorong peran aktif pemerintah hingga orangtua untuk menyoroti sekaligus melakukan berbagai upaya yang dapat memutus perilaku hingga kasus perundungan pada anak/pelajar," lanjut Ketua MPR RI itu. 

Diketahui hampir setiap hari muncul satu per satu kasus perundungan di berbagai daerah dalam sepekan. Bamsoet merujuk data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), kasus perundungan paling banyak terjadi pada anak sekolah di jenjang SMP.

Selain menyarankan pemasangan CCTV, Bamsoet meminta pemerintah dan pihak terkait merespons secara serius dan menangani kasus bullying di satuan pendidikan dengan mengambil sikap tegas dalam menegakkan aturan ataupun memperkuat kembali penerapan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).

"Guna menciptakan sekolah yang aman dan nyaman tanpa kekerasan penerapan disiplin yang ketat," ucap Bamsoet. 

 

2 dari 4 halaman

Harus Diproses Sesuai UU agar Memberi Efek Jera

Poin lain yang menjadi respons Ketua MPR terhadap kasus bullying adalah meminta pemerintah bekerja sama dengan Polri menindaklanjuti kasus perundungan pada pelajar yang belakangan marak terjadi.

Hal ini menurut Bamsoet tidak cukup jika hanya diserahkan pada otoritas lembaga pendidikan atau keluarga saja.

"Harus tetap melalui proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku guna memberikan efek jera."

 

3 dari 4 halaman

Kemendikbudristek Diminta Berkolaborasi dengan Pihak Terkait

Pemerintah melalui Kemendikbudristek juga diminta berkomitmen berkolaborasi dengan kementerian/lembaga dan dinas terkait untuk terus memperkuat upaya pencegaahn dan penanganan kekerasa di lingkungan satuan pendidikan.

Upaya tersebut, kata Bamsoet, bisa dimulai dari membentuk Satuan Tugas PPKSP hingga merespons cepat seluruh laporan kekerasan di lapangan sesuai mekanisme investigasi dan penerapan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

4 dari 4 halaman

Komisi X DPR RI Tanggapi Kasus Bullying

Sebelumnya, Komisi X DPR RI juga ikut menyuarakan perhatian mereka atas kasus bullying di kalangan pelajar. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudin menegaskan bahwa perundungan berbahaya dan harus dicegah.

Salah satu cara pencegahan yakni sekolah harus memiliki kanal pengaduan. Hal ini agar peserta didik dapat mengadu jika terkena masalah.

"Pihak sekolah harus punya channel untuk mengadu jika peserta didik terkena masalah, selain itu guru BK harus beda, jangan jadi killer terus ditakuti tapi menjadi teman yang baik bagi peserta didik," kata Hetifah.

Orangtua juga perlu berperan mencegah bullying di sekolah dengan menciptakan suasana rumah yang menyenangkan dan membahagiakan bagi anak.

Orangtua diimbau membangun komunikasi dan kedekatan dengan anak-anaknya. Mereka harus mengetahui masalah yang dihadapi anak, termasuk jika mereka mengalami bullying di sekolah.

"Sebagai orangtua kita harus punya komunikasi yang lebih tertata dan percaya dengan anak. Orangtua harus berubah jadi teman bagi anak-anak," tutur Hetifah.

Pemerintah juga telah melakukan assesment terhadap sekolah-sekolah terkait isu bullying, katanya.

"Jika ada sekolah yang terbukti melakukan bullying, maka rapor mereka akan merah. Tetapi jika sekolah terlihat menyenangkan biasanya prestasi anak lebih bagus," ungkapnya.