Sukses

Pelaku Bullying di Cilacap Kini Tak Satu Sekolah dengan Korban, KemenPPPA: Proses Hukum Tetap Lanjut

Menurut Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Pendidikan KemenPPPA Amurwani Dwi Lestariningsih, kasus bullying ini telah ditangani dengan baik.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyampaikan update terkini soal kasus perundungan atau bullying di Cilacap, Jawa Tengah.

Menurut Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Pendidikan KemenPPPA Amurwani Dwi Lestariningsih, kasus ini telah ditangani dengan baik.

“Sudah ditangani dengan baik, korban dan pelakunya sudah dimediasi dengan baik oleh pemerintah setempat, oleh dinas pendidikan, dinas PPPA di sana,” ujar Amur saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023).

Jajaran KemenPPPA juga telah melakukan pendampingan ke Cilacap untuk memberikan hak perlindungan kepada anak. Seperti diketahui, perundungan ini dilakukan oleh siswa SMP di Cimanggu, Cilacap kepada siswa lainnya.

Amur menambahkan, baik korban maupun pelaku perlu tetap mendapatkan hak pendidikannya dan tetap dijaga dari eksploitasi.

“Artinya tidak dieksploitasi lagi untuk menjadi pemberitaan media yang tidak benar,” katanya.

Namun, guna menghilangkan trauma korban, maka pelaku tidak lagi bersekolah di sekolah yang sama. Sementara proses hukum tetap berjalan.

“Supaya menghilangkan traumatik, pelaku dipindahkan (sekolahnya) di tempat lain. Proses hukum tetap berjalan supaya dituntaskan hukumannya.”

“Kalau (jenis) hukumannya nanti tergantung kasusnya ya, karena masih berjalan jadi kita tidak bisa juga menentukan,” jelas Amur.

2 dari 4 halaman

Korban Alami Patah Tulang Rusuk

Akibat kekerasan bertubi-tubi, korban mengalami luka fisik yang cukup serius. Korban berinisial FF mengalami patah tulang rusuk. Hal ini diketahui setelah tim dokter dari RSUD Majenang Cilacap melakukan observasi.

Dokter RSUD Majenang Cilacap, dr Rahmana mengatakan, korban langsung dirujuk ke RSUD Prof Dr Margono Soekarjo untuk menjalani operasi.

"Kami observasi menyeluruh mulai dari rontgen kepala dan dada. Kemudian kami konsultasikan ke dokter spesialis bedah. Hasilnya, maka pasien dirujuk ke RSUD Margono," kata Rahmana dikutip dari kanal YouTube Liputan6, Senin (2/10/2023).

Ketika diperiksa di RS Majenang, remaja usia 13 itu mengeluh sesak napas akibat kerasnya pukulan di sekujur tubuhnya. Selain itu, korban juga disebut mengalami trauma berat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, korban mengalami luka-luka serius yakni patah tulang rusuk.

"Korban sudah dirujuk di RS Margono, dari hasil rontgen korban mengalami luka yang serius yaitu patah tulang rusuk," ungkap Guntar.

3 dari 4 halaman

Kondisi FF Saat Ini

Terkait kondisi FF saat ini, Amur mengatakan bahwa korban sudah ditangani dinas kesehatan setempat.

“Sudah ditangani dengan dinas kesehatan di sana, mendapat perawatan di rumah sakit cilacap dan sudah mendapatkan hak kesehatannya.”

“Jadi dia mendapatkan perawatan yang baik, patah tulang rusuknya sudah ditangani oleh dokter yang tepat,” ujar Amur.

Sementara, dari sisi asesmen psikologisnya, sudah disediakan konselor dari dinas PPPA dan dinas pendidikan.

“Tetap ada konselor yang mendampingi supaya traumatiknya tidak berlanjut.”

4 dari 4 halaman

Sempat Viral di Media Sosial

Sebelumnya, video aksi perundungan pelajar SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah ini viral di media sosial.

Dalam video singkat, aksi perundungan itu dilakukan siswa yang ternyata sempat menjuarai perlombaan silat kepada siswa lainnya, yakni FF. Dalam video itu, FF ditendang dan dipukul berkali-kali hingga terkapar di lapangan.

Menurut Kompol Guntar Arif Setiyoko perundungan ini dipicu oleh pernyataan korban yang menyinggung pelaku.

"Korban mengaku sebagai anggota kelompok atau geng Basis. Pelaku berinisial MK (15) dan WS (14) yang merupakan anggota kelompok itu tidak terima dan tersinggung, sehingga akhirnya melakukan perundungan terhadap korban," ungkap Guntar dilansir dari Antara, Rabu 27 September 2023.