Liputan6.com, Jakarta - Strategi perawatan pelanggar narkoba atau yang disebut dengan NAPZA (narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya) sedang digodok oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Upaya ini sebagai langkah agar perawatan mereka bukan lagi secara hukum, melainkan fokus ke kesehatan.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menuturkan, dirinya dipanggil oleh Komisi III DPR untuk membahas soal penanganan NAPZA. Sebab, NAPZA berkaitan dengan kesehatan jiwa, yang mana penggunanya menjadi kecanduan.
Baca Juga
"Saya memberikan update sedikit, jiwa itu termasuk NAPZA ya. Saya dipanggil oleh Komisi III, tapi ada dampaknya nanti ke Komisi IX. Lapas itu penuh ternyata, kapasitasnya 170.000 - 180.000, diisi 240.000, dan lapas itu 70 persen isinya adalah pelanggar narkoba," tutur Budi Gunadi saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Advertisement
"Kebanyakannya mereka adalah pengguna, bukan pengedar. Yang pengedarnya lebih sedikit."
Masuk Masalah Kesehatan
Menilik kondisi di atas, Pemerintah ingin memperbaiki penanganan pelanggar narkoba. Saat ini, sedang disusun undang-undang yang baru,
"Kalau sakit tapi dia pengguna, itu bukan masalah hukum, tetapi masalah kesehatan. Jadi yang 70 persen isi penjara ini mau didorong keluar, dirawatnya bukan secara hukum, tapi secara kesehatan," lanjut Budi Gunadi.
"Nanti mendadak Kementerian Kesehatan sama Komisi IX DPR akan mendapat tanggungan 200.000 penderita NAPZA yang mesti diurus. Kami lagi lagi siap-siap gimana ngurusnya."
Pergeseran Layanan Kesehatan Jiwa
Menkes Budi Gunadi Sadikin memaparkan, pemberian layanan kesehatan jiwa terdapat dua jenis, yakni bersifat medis dan konseling. Strategi inilah yang disiapkan bagi perawatan para pelanggar narkoba atau NAPZA.
"Nanti akan kita atur lebih banyak Puskesmas dan Rumah Sakit Umum, bukan hanya Rumah Sakit Jiwa saja yang bisa memberikan terapi, baik konsultasi maupun medis," paparnya.
"NAPZA itu salah satu gangguan jiwa ya, kalau di informasinya WHO itu masuk ke drug disorder mental, nah itu di kita NAPZA."
Untuk strategi penanganan di dunia, lanjut Budi Gunadi, sudah bergeser ke Community Mental Health Care Facility atau Community Mental Health Centre (CMHC) bukan ke rumah sakit jiwa.
"Dulu ingat TB ada sanatorium, sekarang enggak ada sanatorium karena itu strategi kuno, digeser balik ke rumah sakit paru. Nah, sekarang di dunia udah enggak ada ke rumah sakit jiwa, bukan trennya," imbuh Budi Gunadi.
"Rumah sakit jiwa itu stigmatized, distigma masyarakat sehingga strategi mental health itu didorongnya kembali ke komunitas, kalau bisa dirawat di rumah sakit umum yang ada bangsal jiwanya."
Saat ini, Indonesia memang masih memakai Rumah Sakit Jiwa, namun hal itu akan dibenahi lagi oleh Kemenkes untuk perawatan bagi penderita kesehatan mental ke depannya.
Advertisement
3,6 Juta Jiwa Penyalahgunaan Narkoba
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menggelar rapat terbatas mengenai penanganan narkoba di Istana Merdeka, Jakarta. Menurutnya, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,6 juta jiwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
"Rapat terbatas pada siang hari ini dengan pembicaraan mengenai pemberantasan dan penanggulangan kasus narkoba di negara kita. BNN mencatat penyalahgunaan narkoba 1,95 persen atau 3,6 juta jiwa," kata Jokowi saat ratas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Solusi Kurangi Kejahatan Narkoba
Dari angka itu, kata Jokowi, menyebabkan penuhnya kapasitas tahanan narkoba di lembaga permasyarakatan. Atas hal ini, Jokowi meminta jajarannya mencari solusi agar kejahatan narkoba bisa dikurangi dan diselesaikan.
"Ini juga menyebabkan over kapasitas di lapas kita. Oleh sebab itu pada siang hari ini, saya ingin mengajak kita semua untuk mencari sebuah lompatan terobosan agar kejahatan luar biasa ini bisa kita kurangi, kita selesaikan dengan baik," tuturnya.
Tindak Tegas Oknum
Lebih lanjut, Jokowi mengungkap banyaknya oknum aparat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Jokowi meminta oknum aparat itu diberikan tindak tegas.
"Karena kita tahu juga banyak oknum aparat penegak hukum kita yang terlibat di dalamnya. Ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka," ujarnya.
Advertisement