Liputan6.com, Jakarta Dokter Qory Ulfiyah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang suami. Saat ini, suaminya Willy Sulistio sudah ditetapkan sebagai tersangka KDRT oleh Kepolisian Resor Bogor Jawa Barat.
“Tim menemukan bukti permulaan yang cukup dengan dua alat bukti, bahwa kami menerapkan KDRT yang menyebabkan korban kabur dari rumah,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengutip Antara.
Baca Juga
KDRT yang dialami Qory kali ini gegara ia mematikan televisi saat sang suami tengah menonton televisi. Padahal maksud Qory mematikan TV untuk memberikan kejutan ulang tahun pada suami yang ke-39.
Advertisement
Willy tersinggung dengan alasan belum puas menonton. Pertengkaran keduanya berlanjut pada pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB.
Willy lantas mengambil dua bilah pisau dari dapur, namun berhasil ditenangkan oleh Qory. Lalu, wanita yang tengah hamil itu mendapatkan kekerasan berupa pukulan dan diinjak bagian leher.
Berkaca dari kasus di atas, apa yang dialami Qory juga banyak dialami wanita-wanita lainnya. Namun, tak semua seberani Qory untuk segera keluar dari rumah lalu meminta perlindungan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) serta melaporkan suami ke polisi.
Pada sebagian istri ketika mendapati suami melakukan kekerasan masih banyak yang mengungkapkan "Cuma kali ini saja", "Kali ini aku yang salah", "Dia pasti akan berubah. Hal tersebut yang kerap didengar psikolog Geraldine Tan di ruang terapi ketika bertemu dengan korban KDRT perempuan.
"Sering perempuan tersebut adalah yang punya pendidikan yang baik, pintar, dan punya pekerjaan yang baik. Namun ketika berhadapan dengan KDRT di rumah merasa tak berdaya," kata psikolog di Singapura itu.
Pilih Jaga Keutuhan Keluarga
Banyak wanita yang sadar dirinya menjadi korban KDRT tapi situasi sangat kompleks. Termasuk memilih untuk diam lantaran ingin menjaga keutuhan keluarga.
"Saya kenal dengan banyak perempuan yang alami KDRT bertahun-tahun tapi ada banyak alasan untuk menjaga keutuhan keluarga. Mereka tak ingin suaminya mendapat masalah, kata pengacara keluarga, Lim Fung Peen mengutip Channel News Asia.
Advertisement
Alami KDRT, Segera Ceritakan ke Orang Dipercaya
Jika seorang perempuan mendapatkan kekerasan, baik fisik, psikologis atau emosi, verbal dan finansial, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memberi tahu orang yang Anda percayai.
"Langkah pertama adalah memberi tahu anggota keluarga dan teman tepercaya secara langsung," kata pengacara keluarga Shriveena Naidu.
Beri tahu mereka bahwa ingin membicarakan sesuatu yang penting, dan ceritakan secara terbuka tentang kondisi pernikahan. Termasuk apa yang telah dilakukan pasangan yakni kekerasan secara verbal atau fisik, dan bagaimana tindakan tersebut memengaruhi perasaan Anda.
Hal ini agar mereka tahu situasi yang dialami serta bisa membantu bila diperlukan.
Selain itu, memberi tahu kondisi ini juga sebagai upaya untuk mendapatkan dukungan dan membuat tidak merasa sendiri.
“Orang yang dipercaya ini juga dapat secara fisik berada di lokasi untuk membela ketika dapat kekerasan. Lalu bisa menjadi saksi dan juga demi keselamatan korban,” kata Naidu.
Keluar dari Rumah
Jika terus mengalami kekerasan fisik dan sampai kondisi mengkhawatirkan keselamatan sebaiknya segera kemasi barang. Bawa barang berharga dan keluar dari rumah. Tak ketinggalan bawa dokumen penting.
Dokumen penting yang harus dibawa termasuk paspor, akta kelahiran dan catatan kesehatan, salinan dokumen lain.
Bila ancaman bahaya dari suami terjadi seperti mengarahkan pisau ke tubuh atau mengancam nyawa atau alami luka fisik maka sesegera mungkin laporkan ke polisi. Rinci apa yang telah terjadi.
"Hal ini perlu dilakukan agar bisa dilakukan pemeriksaan medis sehingga hasilnya akurat dan jadi bukti berguna di pengadilan," kata Lim.
"Cari bantuan dan jangan berdiam dalam luka. Bicara ke orang yang dipercayai," saran Lim lagi.
Advertisement