Sukses

Dokter Qory Jadi Korban KDRT, Menteri Bintang: Keputusan Cari Perlindungan Sudah Tepat

Informasi mengenai kasus yang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam hal ini dari suami yang dialami dokter Qory asal Bogor Jawa Barat sudah sampai ke Menteri

Liputan6.com, Jakarta Informasi mengenai kasus yang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory asal Bogor Jawa Barat sudah sampai ke Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. Keberanian dokter Qory keluar dari rumah dan mencari perlindungan mendapat apresiasi dari Menteri Bintang.

"Keputusan dokter Qory untuk meninggalkan rumah dan mencari perlindungan itu sudah sangat tepat. Kami sangat mengapresiasi keberanian dokter Qory," kata Menteri Bintang.

Lebih lanjut, Bintang mengatakan tidak mudah bagi korban untuk keluar dari jerat pelaku KDRT yang biasanya memang disertai ancaman apalagi jika kondisi keluarga hanya membiarkan aksi pelaku.

"Dengan berani melapor, maka pertolongan kepada korban dapat segera dilakukan, begitu pula upaya penyelamatan terhadap anak-anak korban," katanya mengutip Antara.

KDRT Bukan Aib Keluarga, Ayo Berani Lapor

Bintang mengatakan bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukanlah aib maka korban harus berani melapor. Terlebih seperti dokter Qory yang disebut-sebut berdasarkan penyidikan polisi ternyata mengalami KDRT berulang sejak lama.

Bintang mengungkapkan bahwa KDRT bukan lagi urusan privat. Hal ini sudah menjadi urusan negara sejak Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dituangkan dalam lembaran negara pada 22 September 2004.

"Sekali lagi, kepada semua perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga-nya, segeralah melapor," kata Menteri Bintang.

 

2 dari 3 halaman

Bintang Ucap Terima Kasih ke Warganet dan Masyarakat

Di kesempatan yang sama, Bintang juga mengapresiasi kepada warganet dan juga masyarakat yang memberikan perhatian besar atas kasus yang menimpa dokter Qory.

"Berterima kasih kepada warganet dan masyarakat yang dengan perhatian besar mencari keberadaan korban," kata Bintang.

Kasus dokter Qory mencuat usai unggahan akun X @Qory20. Melalui akun tersebut, sang suami mengumumkan bahwa Qory hilang. Namun, unggahan tersebut malah menimbulkan kecurigaan pada warganet. 

"Twitter X please do your magic. Saya suami dari dr Qory. Istri saya pergi meninggalkan rumah pada 13-11-2023 sekitar jam 9.30 pagi. Penyebabnya setelah bertengkar dengan saya pagi itu," mengutip Twitter @Qory20 yang diunggah Rabu, 15 November 2023.

Cuitan itu dilengkapi foto dokter Qory lengkap dengan gambaran fisik dan kondisi terakhir sebelum meninggalkan rumah.

"Kehilangan istri dan ibu dari tiga anak. Ciri-ciri: hamil 6 bulan, tinggi 153 cm, berat 55 kg, sawo matang (warna kulit), rambut sebahu, cantik, cantik banget, terlihat lebih muda dari umurnya 37 tahun, suaranya lembut," kicaunya.

"Pergi dari rumah tanpa membawa uang, HP, KTP, tidak membawa apapun. Cepat pulang Bunda, kue ultah belum dipotong, kado belum dibuka, Garuda harus dioperasi. Aku dan anak 3 terus mencarimu," tulis keterangan di foto itu.

Kecurigaan Warganet

Warganet menaruh rasa curiga pada sang suami atas gelagatnya yang tidak meyakinkan.

"Mencurigakan. Kalau ada yang ketemu mbaknya lapor ke Komnas perempuan langsung aja, jangan lapor ke akun ini/nomor yang tercantum. Jangan lapor polisi juga, gak membantu," kata pengguna X.

"Bantu sebarin ya guys, barang kali ketemu beliau tolong hubungi KOMNAS PEREMPUAN, jangan langsung hubungi kontak yang tercantum. Pastikan kondisi beliau aman karena ini sangat suspicious. Btw!" tulis pengguna Twitter lainnya.

 

3 dari 3 halaman

Dokter Qory Ketemu dan Polisi Tangkap Suami

Pada Jumat, 17 November 2023 Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, mengungkap keberadaan dr Qory Ulfiyah Ramayanti (31) yang meninggalkan rumah selama empat hari usai menjadi korban KDRT. Qory berada di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk berlindung. 

“Kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di P2TP2A meminta perlindungan,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengutip Antara. 

Setelah memberikan keterangan kepada polisi, dr Qory menjalani visum dan melaporkan suaminya, Willy Sulistio atas kasus KDRT. Pada hari yang sama, Polres Bogor pun langsung menetapkan Willy sebagai tersangka KDRT.

“Tim menemukan bukti permulaan yang cukup dengan dua alat bukti, bahwa kami menerapkan KDRT yang menyebabkan korban kabur dari rumah,” kata Rio.

Video Terkini