Sukses

Wamenkes Dante: Wajib Tes Tuberkulosis Turis Indonesia ke Jepang Itu Wajar

Tanggapan Wamenkes Dante Saksono Harbuwono terkait rencana Jepang wajibkan tes tuberkulosis bagi turis Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menanggapi terkait rencana Jepang yang mewajibkan tes tuberkulosis (TB) bagi turis Indonesia sebelum masuk ke sana. Rencana ini diharapkan Pemerintah Jepang dapat terlaksana pada 2024 mendatang.

Seperti diketahui, rencana Jepang untuk memberlakukan tes TB rupanya tidak hanya ditujukan kepada turis Indonesia saja, melainkan ada 5 negara lain. Sehingga total ada 6 negara yang akan diwajibkan tes TB oleh Pemerintah Jepang.

Keenam negara yang dimaksud adalah Filipina, Vietnam, Tiongkok, Indonesia, Nepal dan Myanmar. Sasaran tes TB ditujukan kepada mereka yang hendak berkunjung ke Jepang lebih dari tiga bulan.

"Itu kan yang mau tinggal lebih dari tiga bulan, bukan cuma untuk Indonesia aja, tapi untuk beberapa negara endemik TB di beberapa negara," terang Dante usai acara ‘Handover Ceremony’ Hibah Alat Kesehatan dari Pemerintah Jepang' di RSAB Harapan Kita Jakarta pada Rabu, 22 November 2023.

"Tapi sedang kita komunikasikan hal ini."

Upaya yang Wajar untuk Pencegahan

Menurut Dante, kebijakan tes tuberkulosis sebelum masuk ke Jepang ini adalah hal yang wajar. Jepang juga berupaya mencegah agar penularan TB di negaranya tidak meluas semakin banyak.

"Ya wajar-wajar saja mereka melakukan upaya preventif," ucapnya.

2 dari 4 halaman

Upaya Pemeriksaan TB Dini

Yang paling penting, lanjut Dante Saksono Harbuwono, adalah Indonesia melakukan upaya pemeriksaan dini tuberkulosis.

"Kita melihat ini sebagai salah satu komunikasi positif untuk melindungi masyarakat, dan kita selalu melakukan penanganan TB ini dengan baik kok," katanya.

"TB di Indonesia sudah bisa teridentifikasi dengan baik, TB di Indonesia juga bisa diobati dengan baik, obat-obatan juga cukup. Jadi, misalnya kalau ada kasus TB bisa kita tangani dengan baik."

3 dari 4 halaman

Hormati Kebijakan Pemerintah Jepang

Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril turut menghormati kebijakan Pemerintah Jepang terkait rencana tes tuberkulosis yang ditujukan untuk turis asal Indonesia.

Indonesia mengambil sisi positif, tatkala ada calon turis yang hendak ke Jepang, kemudian dia skrining TB dan hasilnya positif atau TB aktif, maka dia dapat segera mendapatkan pengobatan. Upaya ini justru melindungi agar bakteri Mycobacterium tuberculosis penyebab TB ini tidak menular ke orang lain.

"Kita menghormati saja kebijakan itu ya, supaya kita sama-sama melindungi juga. Artinya, ini juga bagus lho, misalnya kalau orang kita terskrining positif atau aktif ya harus diobati," terang Syahril saat dihubungi Health Liputan6.com melalui sambungan telepon pada Selasa, 21 November 2023.

"Ya agar dia tidak menulari yang lainnya. Jadi ada sisi positif bagi kita juga."

Visa Tidak Akan Keluar, TB Harus Diobati Dulu

Apabila seseorang dinyatakan positif atau TB aktif, maka harus tuntas pengobatan TB. Visa ke Jepang pun tidak akan keluar sebelum yang bersangkutan dinyatakan negatif TB pada pemeriksaan ulang.

Penderita TB bisa dinyatakan sembuh secara total dari infeksi bakteri ketika hasil pemeriksaan BTA (tes dahak TB) menunjukkan hasil negatif.

Seperti diketahui, umumnya pengobatan tuberkulosis berlangsung minimal 6 bulan.

"Iya, visanya enggak akan keluar selama dia dinyatakan TB aktif tadi, diobati 6 bulan," lanjut Syahril.

4 dari 4 halaman

Jika TB sudah Sembuh, Boleh Lanjut ke Jepang

Untuk pengobatan tuberkulosis di Indonesia sendiri sudah dijamin BPJS Kesehatan. Pada Agustus 2023, Kemenkes RI juga telah merilis inovasi terbaru pembiayaan program tuberkulosis melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di 6 kota pilot project, yakni Medan, Jakarta Utara, Bogor, Denpasar, Surabaya, dan Semarang.

Inovasi ini di antaranya, menyiapkan dashboard untuk monitoring, membuat sistem Artificial Intelligence (AI) yang mampu membantu kepatuhan minum obat sehingga tidak berhenti minum obat sesuai anjuran.

Selain itu juga akan dibuat sistem informasi kepesertaan bagi pasien TB, melakukan sosialisasi kepada fasilitas kesehatan bersama dengan tim inovasi pembiayaan TB, dan Kemenkes serta melaksanakan monitoring dan evaluasi secara rutin.

"Di Indonesia kan pengobatan gratis ya buat TB. Nah, setelah selesai 6 bulan atau masuk 7 bulan, dia diperiksa ulang, kalau ternyata bagus, dia memenuhi syarat untuk bekerja atau tinggal di Jepang lagi," Mohammad Syahril melanjutkan.