Sukses

Wamenkes Dante Tegaskan Tak Ada Pembatasan Mobilitas Nataru walau COVID-19 Naik

Tidak ada pembatasan mobilitas selama Nataru 2024 walau COVID-19 sedang naik.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tidak melakukan pembatasan mobilitas masyarakat selama masa libur Nataru atau Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 meski terdapat kenaikan kasus COVID-19. Diperkirakan mobilitas masyarakat yang mudik Nataru mencapai 107,6 juta.

Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dante Saksono Harbuwono mengatakan, kasus COVID Indonesia masih terkendali.

"Belum ada pembatasan. Ya masih terkendali (kasus COVID) kita," kata Dante di Istana Negara Jakarta beberapa hari lalu.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, situasi COVID-19 di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023.

Kendati demikian, peningkatan tren kasus ini tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian. Kasus COVID-19 kali ini didominasi oleh subvarian EG.5, yang merupakan turunan dari varian Omicron.

Stok Vaksin COVID-19 Ada 4,1 Juta Dosis

Kemenkes sangat merekomendasikan masyarakat untuk melengkapi vaksinasi COVID-19 di tengah kasus COVID-19 yang kembali melonjak. Apalagi perayaan Natal dan Tahun Baru dapat membuat mobilitas masyarakat semakin tinggi.

Stok vaksin COVID-19 pun tersedia dan diupayakan didistribusikan ke fasilitas kesehatan, terutama yang melaporkan kekosongan vaksin.

"Stok 4,1 juta vaksin COVID-19 yang ada. Ya nanti didistribusikan," lanjut Wamenkes Dante.

2 dari 4 halaman

Daerah Tinggal Ajukan Kebutuhan bila Vaksin COVID Kurang

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi menerangkan, daerah atau fasilitas kesehatan dapat langsung mengajukan permintaan kebutuhan vaksin vaksin COVID-19 ke Kemenkes bila kurang.

"Iya benar, stok vaksin kita sekarang 4,1 juta. Kita sudah distribusi juga, nah tinggal daerah mengajukan kebutuhan kalau mereka stoknya kurang," terang Nadia saat dikonfirmasi Health Liputan6.com pada Kamis, 14 Desember 2023.

3 dari 4 halaman

Kesiapan Fasilitas Kesehatan di Jalur Nataru

Wamenkes Dante Saksono Harbuwono pada Jumat (15/12/2023) mengatakan, bahwa sudah disiapkan fasilitas kesehatan di jalur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Upaya ini demi mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 selama libur Nataru.

Adanya mobilisasi masyarakat saat libur Nataru dapat berpotensi terhadap lonjakan kasus COVID-19.

“Kita menyiapkan fasilitas kesehatan di jalur Nataru. Lalu, kita juga melakukan evaluasi untuk edukasi masyarakat dengan adanya kasus COVID yang agak sedikit meningkat untuk tetap jaga-jaga,” kata Dante saat ditemui di Jakarta.

Kewaspadaan Lonjakan COVID-19

Sebagaimana Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus COVID-19, Kemenkes mengimbau beberapa hal, antara lain:

1. Memantau perkembangan situasi dan informasi COVID-19 melalui kanal resmi https://infeksiemerging.kemkes.go.id (update perkembangan kasus), dan https://covid19.who.int/ (update perkembangan kasus global).

2. Memastikan tenaga kesehatan yang bekerja di pintu masuk mendapatkan perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi COVID-19, baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan.

3. Memantau tren peningkatan kasus Influenza Like Illness (ILI) – Severe Acute Respiratory Infection (SARI), pneumonia, dan suspek COVID-19 melalui Surveilans Berbasis Indikator/Indicator Based Surveillance (IBS) dan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di14 Oktober 2023 aplikasi SKDR atau surveilans sentinel ILI-SARI.

4 dari 4 halaman

Lakukan Penemuan Kasus COVID Secara Aktif

4. Memastikan seluruh Puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya untuk melakukan penemuan kasus secara aktif dan pasif, serta dilanjutkan pemeriksaan laboratorium menggunakan RDT-Ag COVID-19 maupun RT-PCR.

5. Memastikan tenaga kesehatan, tenaga medis dan petugas lainnya yang bekerja di fasilitas kesehatan mendapatkan perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan.

6. Memastikan seluruh Puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya tetap memberikan pelayanan vaksinasi COVID-19, dan memastikanketersediaan vaksin.

7. Menindaklanjuti laporan penemuan kasus COVID-19 dari fasyankes dengan tetap melakukan pelacakan kontak erat.