Liputan6.com, Jakarta Video Call Sex (VCS) termasuk ke dalam jenis seks melalui ponsel (phone sex). Seks melalui ponsel melibatkan simulasi seks, baik menggunakan panggilan suara, panggilan video atau layanan pesan, seperti teks.
Beberapa orang melakukan seks melalui ponsel dengan pasangannya ketika mereka tidak bisa bersama secara langsung. Misalnya, dalam hubungan jarak jauh atau ketika salah satu pasangan sedang bepergian.
Baca Juga
Namun, perlu diketahui, ada risiko dan bahaya seks melalui telepon, dalam hal ini juga ketika melakukan Video Call Sex yang cukup ramai diperbincangkan di media sosial.
Advertisement
Melansir Medical News Today, Selasa (26/12/2023), risiko dan bahayanya, antara lain:
1. Masalah privasi
Ada bahaya bahwa satu orang atau lebih akan membagikan gambar dan pesan suara, teks atau video tanpa persetujuan pengirim.
2. Pemaksaan seksual
Seseorang mungkin mendengar hal-hal yang tidak ingin mereka dengarkan atau merasa tertekan untuk melakukan seks melalui ponsel. Dalam beberapa kasus, orang mungkin mengirimkan konten seksual yang tidak diinginkan kepada orang lain dalam bentuk video, gambar, dan pesan.
3. Masalah kriminal
Seks melalui ponsel dan bentuk-bentuk seks jarak jauh lainnya mungkin ilegal dalam beberapa kasus. Misalnya, anak di bawah umur dapat menghadapi tuduhan pornografi karena mengirim gambar seksual.
4. Catfishing
Catfishing terjadi ketika seseorang berpura-pura menjadi orang lain secara online. Orang-orang mungkin akan terlibat dalam seks telepon dengan seseorang dengan identitas yang tidak terduga atau dengan seseorang yang berniat untuk berbagi percakapan dengan orang lain.
Apa yang Dilakukan Saat Phone Sex?
Phone sex mengacu pada simulasi seks melalui ponsel. Orang-orang yang berada dalam hubungan berkomitmen atau kasual dapat berpartisipasi dalam aktivitas ini ketika mereka ingin terhubung dengan pasangan dan memupuk keintiman.
Dalam beberapa kasus, orang mungkin memilih untuk menggunakkan layanan seksual secara online, seperti melalui webcam. Beberapa orang lain mungkin menggunakan layanan seks ponsel berbayar.
Selama melakukan seks melalui ponsel, pasangan dapat melakukan:
- Berbagi fantasi atau rencana untuk aktivitas seksual di masa depan
- Mengobrol tentang apa yang ingin mereka lakukan dengan orang lain
- Mengirim pesan atau foto vulgar melalui teks, yang dikenal sebagai sexting
- Seseorang mungkin melakukan masturbasi
Namun, dalam beberapa kasus, phone sex adalah alat untuk membina keintiman.
Advertisement
Modus Penipuan Online Lewat VCS
Di Indonesia, sempat viral kasus Video Call Sex Mansur pada November 2023. Mansur merupakan Kepala Desa Balang Loe Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Wanita muda yang menjadi pasangan Mansur dalam video itu ternyata adalah seorang pria.
Tak hanya itu, video call seks yang dilakoni pria paruh baya ternyata adalah modus penipuan online. Mansur bahkan mengaku diperas akibat ulahnya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar mengatakan, saat ini Mansur telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Tak hanya diperas, dalam laporannya, Mansur juga mengaku bahwa dirinya diancam.
"Iya melapor (kemarin) karena dia merasa sudah mengirim uang, tapi dimintai lagi," kata Supriadi, Selasa (28/11/2023).
Dari hasil penyelidikan sementara, Supriadi membenarkan, wanita yang menjadi pasangan Mansur dalam video call seks ternyata adalah seorang pria. Pria itu pun diduga adalah pelaku penipuan online.
"Jadi ini sebenarnya penipuan online, atau kalau kita di Sulsel sebutnya Sobis," ucapnya, dikutip dari kanal Regional Liputan6.com.
Berpura-pura Menjadi Wanita dan Kirim Foto Seksi
Pelaku penipuan online itu berpura-pura menjadi wanita dan menggoda Mansur, sang kepala desa dengan mengirimkan foto-foto seksi. Mansur pun tergoda hingga akhirnya melakukan panggilan video seks.
"Dugaannya pelaku memakai identitas wanita dan menggunakan suatu aplikasi sehingga saat melakukan video call seolah dia adalah wanita," jelas Supriadi.
Pelaku lalu merekam layar saat panggilan video seks itu berlangsung. Rekaman layar itulah yang kemudian digunakan pelaku untuk memeras sang kepala desa.
"Pelaku sempat menghubungi kepala desa ini dan meminta uang. Sempat dikirim Rp500 ribu. Belakangan minta lagi Rp4 juta dan Rp6 juta tapi sudah tidak digubris," sambung Supriadi.
Karena tak lagi dikirimi uang, pelaku lalu menyebar rekaman video call seks tersebut ke teman Facebook Mansur. Sampai akhirnya video itu viral.