Sukses

Total Bantuan Pemerintah untuk Korban Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Capai Rp16 M

Pemerintah sepakat untuk menyalurkan bantuan bagi anak dan ahli waris koban kasus GGAPA dengan total hingga lebih dari Rp16 M.

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Indonesia sempat digemparkan dengan temuan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada 2022.

Bahasan soal penyakit yang awalnya disebut misterius bergulir hingga awal 2023 dan memicu berbagai tanya di masyarakat.

Kini di awal 2024, pemerintah sepakat untuk menyalurkan bantuan bagi anak dan ahli waris koban kasus GGAPA dengan total hingga lebih dari Rp16 M. Tepatnya Rp16.540.000.000,- (enam belas miliar lima ratus empat puluh juta rupiah). Dan salah satu yang menyalurkan bantuan ini adalah Kementerian Sosial (Kemensos RI).

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy kepada penerima yang hadir secara luring maupun daring pada Rabu, 10 Januari 2024.

Menurut Muhadjir, bantuan ini disalurkan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Sesuai dengan arahan Presiden, agar korban terdampak mendapatkan perawatan terbaik, sedangkan bagi keluarga yang meninggal diberikan perhatian empati," ujar Muhadjir saat memberikan keterangan kepada awak media setelah acara penyerahan bantuan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, mengutip laman resmi Kemensos.

Dalam mendukung pemberian santunan kepada korban, Kemensos RI telah menerbitkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 185/HUK/2023 tentang Pemberian Santunan Kepada Korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal. 

Pemberian bantuan berupa santunan sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) bagi ahli waris korban gagal ginjal akut progresif atipikal yang telah meninggal.

Sedangkan korban gagal ginjal akut progresif atipikal yang telah sembuh atau masih menjalani proses pengobatan dan rehabilitasi medis diberikan santunan sebesar Rp60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).

Santunan tersebut rinciannya Rp50.000.000,- untuk bantuan dan Rp10.000.000,- untuk biaya transportasi proses pengobatan/ rehabilitasi medis.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jumlah Anak Korban Gangguan Ginjal Akut

Sebelumnya, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) per 26 September 2023 tercatat jumlah korban GGAPA sebanyak 326 anak. Baik yang telah dapat disembuhkan maupun yang telah meninggal dunia.

Namun, setelah dilakukan verifikasi dan validasi, terdapat 2 data ganda, dinyatakan bukan disebabkan GGAPA sebanyak 7 orang (berdasarkan keterangan rumah sakit), alamat tidak ditemukan 4 orang, dan menolak bantuan 1 orang.

Atas dasar verifikasi tersebut, diperoleh data valid sebanyak 312 orang, dengan rincian 218 korban meninggal dunia dan 94 korban sembuh/rawat jalan.

3 dari 4 halaman

Biaya Perawatan Ditanggung BPJS Kesehatan

Sementara itu, korban GGAPA tersebar di 27 Provinsi dengan kasus tertinggi berada di Provinsi DKI Jakarta.

Sementara, biaya perawatan korban GGAPA yang sedang menjalani perawatan dipastikan ditanggung Pemerintah melalui jaminan kesehatan. Dengan kata lain, pembiayaan dengan memanfaatkan pelayanan BPJS Kesehatan seperti disampaikan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin.

Budi menjelaskan, pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk korban gagal ginjal akut pada anak tersebut termasuk bagian dari bantuan atau santunan yang diberikan Pemerintah.

"Saya mau menambahkan soal bantuan. Yang pertama adalah bantuan jaminan kesehatan. Jadi, BPJS-nya ditanggung Pemerintah, preminya untuk mereka bisa berobat terus bagi yang selamat di rumah sakit secara gratis," jelas Budi Gunadi dalam acara yang sama.

4 dari 4 halaman

Bukan Gangguan Ginjal Biasa

Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia menerangkan bahwa GGAPA adalah penyakit yang berbeda dengan gangguan ginjal pada umumnya.

Anak yang mengidap GGAPA sebelumnya sehat dan tidak memiliki penyakit kronis maupun kelainan ginjal bawaan.

Sekretaris Unit Kerja Koordinasi (UKK) Nefrologi IDAI dr Eka Laksmi Hidayati, SpA(K) sempat menjelaskan soal sejumlah gejala pada anak dengan GGAPA.

Menurutnya, gejala awal yang muncul yakni seperti:

  • Batuk-pilek
  • Diare
  • Muntah
  • Urine tidak keluar atau keluar sedikit.

"Hanya beberapa hari timbul diare atau muntah, kemudian demam, kemudian dalam tiga sampai lima hari mendadak tidak ada urine-nya. Jadi tidak bisa buang air kecil, betul-betul hilang sama sekali buang air kecilnya. Jadi anak-anak ini hampir semuanya datang dengan keluhan tidak buang air kecil, atau buang air kecilnya sangat sedikit," jelasnya pada Oktober 2022.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.