Sukses

Catat, Kemenkes Gelar Sub PIN Polio Serentak Mulai 15 Januari 2024

Sub PIN Polio akan dilaksanakan dalam dua putaran. Putaran pertama dimulai pada 15 Januari 2024, sedangkan putaran kedua akan berlangsung mulai 19 Februari 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Sub Pekan Imunisasi Nasional Polio atau Sub PIN Polio bakal digelar serentak mulai 15 Januari 2024 untuk menanggulangi Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar Sub PIN Polio menyusul temuan kasus lumpuh layu di Kabupaten Pamekasan dan Sampang, Jawa Timur; serta Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

“Pemerintah bersama Komite Imunisasi Nasional telah memberikan rekomendasi untuk segera merespons KLB dengan memberikan imunisasi tambahan atau yang dikenal dengan Sub Pekan Imunisasi Polio (Sub PIN Polio),” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu saat konferensi pers update penanganan polio, Jumat (12/1/2024).

Adapun jenis vaksin polio yang akan digunakan pada Sub PIN Polio kali ini adalah generasi terbaru, yakni Novel Oral Polio Vaksin tipe 2 (nOPV2) yang diberikan sebanyak dua tetes dengan interval minimal satu bulan.

Sub PIN Polio, kata Maxi, akan dilaksanakan dalam dua putaran. Putaran pertama dimulai pada 15 Januari 2024, sedangkan putaran kedua akan berlangsung mulai 19 Februari 2024. Masing-masing putaran dilaksanakan dalam waktu satu minggu dengan jarak antarputaran minimal satu bulan.

Wilayah pemberian imunisasi tambahan adalah seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur yang merupakan lokasi terjadinya KLB polio. 

 

 

2 dari 2 halaman

Targetkan Anak Usia 0 - 7 Tahun

Pemberian imunisasi tambahan juga dilakukan di Kabupaten Sleman DIY, yakni daerah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Klaten, lokasi ditemukannya kasus polio beberapa waktu lalu.

“Sekalipun di DIY tidak ada kasus, tapi yang kita takuti itu, sirkulasi virusnya ada di kabupaten tetangga, sama seperti di Aceh, imunisasi tambahan juga kita lakukan di Sumatera Utara,” terang Maxi. 

Sub PIN Polio menargetkan anak berusia 0 sampai 7 tahun, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Artinya, meski status imunisasi sudah lengkap, anak tetap harus mengikuti program Sub PIN Polio.

Target cakupan masing-masing putaran sekurang-kurangnya 95 persen dan merata mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten.