Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melaksanakan Sub Pekan Imunisasi Nasional atau Sub PIN Polio secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, serta Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai Senin, 15 Januari 2024.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI dr Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan Sub PIN Polio menargetkan anak berusia 0 sampai 7 tahun. Seluruh anak usia tersebut tanpa memandang status imunisasi sebelumnya harus ikut serta dalam Sub PIN Polio. Jadi, termasuk anak dengan status imunisasi Polio sudah lengkap.
Baca Juga
“Target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95 persen untuk masing-masing putaran dan merata di setiap tingkatan, mulai dari desa, kecamatan, sampai kabupaten,” ucap Maxi pada Senin (15/1/2024) saat di Sidoarjo, Jawa Timur dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.
Advertisement
Maxi menerangkan bahwa Sub PIN Polio dilaksanakan dalam 2 putaran. Putaran pertama pada 15 Januari 2024, sedangkan putaran kedua akan berlangsung mulai 19 Februari 2024. Masing-masing putaran dilaksanakan dalam waktu satu minggu. Lalu, jarak antarputaran minimal satu bulan.
Maxi meminta komitmen seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan Sub PIN Polio. Sehingga cakupan anak yang mendapatkan imunisasi Polio bisa tinggi.
“Peran Bapak dan Ibu semua sesuai tugas dan fungsi masing-masing serta partisipasi aktif dari seluruh masyarakat sangat dibutuhkan dalam menyukseskan kegiatan ini, karena itu kami sangat berharap adanya komitmen dari Bapak/Ibu dalam mendukung kegiatan ini,” kata Maxi.
Sasaran 8,4 Juta Anak di 3 Wilayah
Sub PIN Polio ini menggunakan vaksin novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2). Dengan menargetkan 8,4 juta anak berusia 0- 7 tahun.
Rinciannya:
- Provinsi Jawa Timur sebanyak 4,4 juta anak
- Provinsi Jawa Tengah 3,9 anak, dan
- Kabupaten Sleman sebanyak 149 ribu anak.
Pelaksanaan Sub PIN akan dilaksanakan selama 1 pekan, diikuti sweeping selama 5 hari.
Advertisement
Mengenal nOPV2, Vaksin Dalam Sub PIN Polio
Vaksin Polio yang diberikan nOPV2 yang merupakan vaksin dengan virus yang sudah dimatikan atau dilemahkan.
Vaksin nOPV2 telah dikembangkan sejak 2011. Lalu, mulai diberikan sejak 2021 dengan izin Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Emergency Use Listing setelah dibuktikan efikasi dan keamanannya.
Pemakaian selama kurang lebih 3 tahun menunjukkan bahwa nOPV2 menyebabkan 80 persen lebih kecil kemungkinan terjadinya outbreak Polio varian baru dibandingkan dengan pemberian jenis vaksin pendahulunya, yakni mOPV2.
"Berdasarkan data uji klinis Vaksin nOPV2 pada bayi dan anak, kata Hindra, menunjukkan reaksi simpang yang dapat terjadi pascapemberian vaksin nOPV2, secara umum aman dan dapat ditoleransi," katanya.