Liputan6.com, Jakarta - Umat Islam disunnahkan untuk melaksanakan puasa ayyamul bidh di bulan Rajab 1445 H mulai hari ini, Kamis 25 Januari 2024.
Ayyamul bidh adalah hari-hari cerah, yaitu hari yang malamnya disinari bulan purnama. Hari-hari tersebut jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 di setiap bulan Hijriyah. Di bulan Rajab 1445 H, ayyamul bidh jatuh pada Kamis 25 Januari hingga Sabtu 27 Januari 2024.
Baca Juga
Mengingat, awal Rajab 1445 H dimulai pada Sabtu 13 Januari 2024 sebagaimana disampaikan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) pada Jumat 12 Januari 2024.
Advertisement
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas, puasa di ayyamul bidh dihukumi sunnah muakkad, sebuah amalan yang sangat dianjurkan.
"Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: 'Rasulullah SAW sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah (ayyamul bidh) baik di rumah maupun dalam bepergian'." (HR an-Nasa'i dengan sanad hasan) mengutip NU Online, Kamis (25/1/2024).
Adapun niat puasa sunnah ayyamul bidh yakni:
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaytu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta'âlâ.
Artinya:
"Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta'âlâ."
Niat Sebaiknya Dilafalkan dengan Lisan
Niat puasa ayyamul bidh ini disunnahkan untuk dilafalkan dengan lisan, tidak sekadar dibaca dalam hati. Niat ini juga mulai boleh dilaksanakan sejak malam hari sampai sebelum masuk waktu zawal, posisi matahari condong ke barat.
Hal itu dengan catatan belum makan ataupun minum apa-apa sejak terbit fajar hingga waktu niat dilakukan.
Sebelum melaksanakan puasa ayyamul bidh, umat Islam disunnahkan untuk sahur terlebih dahulu pada waktu menjelang Subuh sebelum imsak.
Jika waktu Maghrib telah tiba, sunnah bagi orang yang melakukan puasa ayyamul bidh untuk menyegerakan berbuka.
Advertisement
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Puasa Ayyamul Bidh memiliki keutamaan (fadhilah) seperti puasa sepanjang tahun bagi yang dapat melaksanakannya selama tiga hari.
Sebuah hadits yang diriwayatkan Abudzar ra menjadi dalil atas pernyataan di atas. Disebutkannya, Nabi Muhammad saw bersabda: “Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun.”
Bukti Kutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya, membenarkan hal tersebut:
"Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya,” [QS al-An'am: 160].
“Satu hari sama dengan 10 hari," (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi).
Ibnu Majah juga menilainya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah ra. (I'ânatut Thâlibîn Juz II). Apalagi puasa ini dilakukan di bulan Rajab, salah satu dari empat bulan mulia (asyhurul hurum).
Hal ini sangat dianjurkan sesuai hadits Nabi Muhammad saw:
"Barang siapa yang berpuasa satu hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka ia akan mendapat pahala puasa 30 hari."
Advertisement