Sukses

Darurat KDRT, Kemenko PMK: Perlu Sinergi Optimal untuk Mencegahnya

Berbagai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi menjadi bukti bahwa hal ini masuk dalam kategori darurat.

Liputan6.com, Jakarta Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan berbasis gender di ranah keluarga masih mengkhawatirkan. Menurut Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), berbagai kasus KDRT yang terjadi menjadi bukti bahwa KDRT masuk dalam kategori darurat.

Terkait hal ini, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengungkapkan pemicu KDRT. Menurutnya, kekerasan di ranah keluarga dapat terjadi karena ada fungsi keluarga yang tak berjalan optimal.

"Terjadinya kasus-kasus kekerasan dalam keluarga ini disebabkan adanya fungsi keluarga yang tidak berfungsi optimal," katanya dalam Rapat Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Kasus Kekerasan Dalam Keluarga, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (31/01/2024).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, terdapat delapan fungsi keluarga, yaitu:

  • Fungsi keagamaan
  • Fungsi sosial budaya
  • Fungsi cinta kasih
  • Fungsi perlindungan
  • Fungsi reproduksi
  • Fungsi sosialisasi dan pendidikan
  • Fungsi ekonomi
  • Fungsi pembinaan lingkungan.

Deputi yang akrab disapa Lisa menjelaskan, ketahanan keluarga akan terjadi bila fungsi-fungsi tersebut berjalan optimal.

Perempuan dan laki-laki memiliki peluang yang setara dalam keluarga baik dalam hal domestik dan publik. Mulai dari mendapatkan perlindungan kesehatan, akses pendidikan, mengaktualisasikan diri, setara dalam reproduksi dan pengasuhan anak tanpa ada beban ganda.

2 dari 4 halaman

Butuh Keseimbangan Peran dan Tanggung Jawab

Sebuah keluarga akan berfungsi optimal jika ada keseimbangan peran antar anggota keluarga, lanjut Lisa.

"Keluarga akan berfungsi optimal jika ada keseimbangan peran dan tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki, suami istri, serta anggota keluarga.”

Untuk meminimalisasi masalah ini, Direktur Bina Keluarga, Balita dan Anak dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Irma Ardiana menyampaikan program yang dilakukan.

Menurut Irma, pihaknya memiliki Bina Keluarga Balita Holistik Integratif Unggulan (BKB HIU). Dalam program ini, orangtua akan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan dari para kader terlatih agar mampu menerapkan kelas pengasuhan yang berkesinambungan di rumah.

3 dari 4 halaman

Upaya Berbagai Pihak dalam Turunkan Angka KDRT

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan kampanye.

Kampanye dilakukan untuk keadilan gender, mencegah kekerasan dalam rumah tangga, dan mencegah kekerasan seksual.

Sementara, perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa pihaknya telah memiliki program bimbingan perkawinan. Dengan materi penanggulangan kekerasan dalam rumah tangga yang telah dilakukan di setiap direktorat keagamaan.

Di sisi lain, Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Messi Annisa menyampaikan, pihaknya terus mengupayakan sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan perempuan dan anak.

Antara lain melalui RW ramah anak, RIRA atau rumah ibadah ramah anak, peningkatan kapasitas kader serta pengembangan kewirausahaan baru dan perempuan pengusaha.

4 dari 4 halaman

Hasil Rapat Koordinasi

Lisa menyampaikan, perlunya sinergitas antar stakeholder dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan dalam keluarga. 

Pada sesi penutup disampaikan hasil rapat koordinasi yang perlu ditindaklanjuti baik dari sisi pencegahan maupun penanganan. Sebagai upaya pencegahan, perlu dilakukan hal-hal berikut:

  • Pemetaan data keluarga rentan
  • Komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) secara masif
  • Kampanye yang bersifat nasional dengan konten terkait ketahanan keluarga
  • Kesetaraan gender dalam keluarga
  • Penguatan kapasitas pendampingan dengan modul pelatihan yang terpadu
  • Penguatan regulasi
  • Sinergitas dan konvergensi program/kegiatan dengan fokus pada keluarga. 

“Selain itu dalam upaya penanganan perlu dilakukan integrasi layanan dan penguatan kapasitas pemerintah daerah sampai pemerintah desa," pungkas Lisa.