Liputan6.com, Jakarta - Enam lembaga quick count (perhitungan cepat) Pilpres 2024 menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mendominasi perolehan suara. Mereka berhasil mengungguli pasangan pesaingnya dengan perolehan suara yang signifikan.
Hasil ini menjadi indikator awal sebelum hasil resmi diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meskipun hasil quick count bukan hasil resmi, tapi seringkali menjadi gambaran awal yang memberikan arah terkait dinamika politik dan kecenderungan pemilih.
Baca Juga
Hasil sementara quick count 'Indikator' pada Rabu, 14 Februari 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, suara masuk 51,03 persen dengan rincian.
Advertisement
- Anies - Muhaimin : 25,61 persen
- Prabowo-Gibran : 57,99 persen
- Ganjar Mahfud : 16,39 persen
Sementara dari lembaga 'Saiful Mujani', suara masuk 56,60 persen dengan rincian:
- Anies - Muhaimin : 25,27 persen
- Prabowo - Gibran : 58,15 persen
- Ganjar Mahfud : 16,58 persen
Lembaga 'Charta Politika'Â suara yang masuk sebesar 58,15 persen dengan rincian seperti di bawah ini:
- Anies - Muhaimain : 26,27 persen
- Prabowo - Gibran : 57,07 persen
- Ganjar - Mahfud : 16,64 persen
Sedangkan lembaga quick count 'LSI Denny JA', suara masuk 73,75 persen, rinciannya sebagai berikut :
- Anies - Muhaimin : 23,81 persen
- Prabowo - Gibran : 58,95 persen
- Ganjar - Mahfud : 17,24 persen
Lembaga quick count 'Kedai Kopi'Â suara masuk adalah 60,3 persen, berikut rinciannya
- Anies - Muhaimin : 22,26 persen
- Prabowo - Ganjar : 59,69 persen
- Ganjar - Mahfud : 18,05 persen
Dan, yang terakhir adalah lembaga quick count 'Center for Strategic and International Studies (CSIS)'Â suara masuk 63,30 persen, begini rinciannya :
- Anies - Muhaimin : 24,43 persen
- Prabowo - Gibran Rakabuming Raka : 58,74 persen
- Ganjar - Mahfud : 16,83 persen
Â
Â
Hasil Quick Count Pilpres 2024 Belum Selesai
Dominasi pasangan Prabowo-Gibran dalam 6 lembaga quick count memberikan gambaran kuat bahwa masyarakat cenderung memberikan dukungan pada pasangan tersebut. Namun, perlu diingat bahwa hasil quick count bukanlah hasil final, dan hasil resmi dari KPU yang diumumkan kemudian akan menjadi penentu sahnya kemenangan dalam Pemilihan Presiden 2024.
Advertisement