Sukses

Kiat Cegah Stres Pasca Pemilu 2024 agar Kesehatan Mental Tak Terganggu

Untuk meredakan stres dan menghadapi situasi dengan tenang selepas pemilu 2024, ada beberapa langkah yang bisa diambil.

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi tegang dan stres kerap kali tak terhindarkan bagi masyarakat dalam suasana pasca pemilu. Hal ini bisa terjadi karena adanya kekhawatiran calon yang dipilih tidak menang kontestasi.

Saat caleg yang dipilih tidak menang kursi di pemerintahan, kekecewaan jadi hal yang mengganggu kesejahteraan mental diri.

Untuk meredakan stres dan menghadapi situasi dengan tenang selepas pemilu 2024, ada beberapa langkah yang bisa diambil.

Pakar Psikologi Sosial dari Universitas Indonesia Dicky C. Pelupessy mengatakan masyarakat dapat melakukan relaksasi stres agar tidak mengganggu ketika melakukan kegiatan pasca Pemilu.

“Coba relaksasi stres dengan menarik nafas, kemudian keluarkan, dan dilakukan berulang. Jangan dipikirkan hal-hal yang membuat jadi tidak enak dan mengganggu,” kata Dicky, Jumat, dilansir Antara.

Relaksasi juga bisa dilakukan sesuai preferensi diri seperti mendengarkan musik, berkebun, menonton film, menonton tayangan lucu, hingga beribadah.

Bagian terpenting menurut Dicky adalah kembali untuk mengendalikan pikiran dari hal-hal yang membebani agar hidup bisa berjalan sebagaimana mestinya.

"Pengendalian pikiran juga penting gitu. Pikiran dikendalikan dengan baik, seperti jangan pikirkan menang atau kalahnya caleg yang kita pilih, kalau tidak menang ya sudah, itu adalah kompetisi dan tugas kita hanya memilih saja,” ungkapnya.

 

2 dari 2 halaman

Kenali dan Kelola Stres

Menghadapi hasil pemilu yang kemungkinan tidak sesuai harapan, penting bagi masyarakat untuk mengenali dan mengelola stres yang mungkin timbul. Terutama bagi masyarakat yang mendukung caleg yang tidak terpilih ketika Pemilu 2024.

Meski perjuangan politik memang membawa harapan dan mimpi, ketika kenyataannya tidak sesuai dengan yang diharapkan, jangan sampai membuat seseorang berlarut hingga menimbulkan stres berkepanjangan.Kenal